Ikutan nimbrung , Sekedar Wacana....
Semuanya kan ujung ujungnya Bagaimana meningkatkan penerimaan Negara baik yg berupa Pajak (diatur dg UU Pajak ) maupun Non Pajak ( Bonus, Iuran , Royalti, dll ) bisa diatur lewat PP. Kontrak ( bentuk kontrak ) adalah hubungan antara Pengusahaan ( Badan Usaha ) dg Negara ( Pemrintah . BHMN ) Bisa nggak ya kalau selama ini Hub tersebut melalui Kontrak (spt PSC) , digantikan dg Ijin saja ( Ijin WKP , Ijin Ekplorasi / Eksplitasi) , jadi Pemegang Ijin ini ( tentunya ada batasannya ) menanggung sendiri biaya investasinya , Negara hanya mengutip dari Pendapatan Non Pajak setelah berproduksi. (diluar Pajak krn ini diatur oleh UU pajak ) Spt di UU panasbumi tidak ada kontrak tapi ijin bagi Badan Usaha yang mau mengekslporasi/eksploitasi

Ism

----- Original Message ----- From: "Iman Argakoesoemah" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, December 13, 2006 1:19 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] Sedimentary Basins of Indonesia : Historical and Updated Status


Untuk item nomor 4:
Digabung atau tidak-nya 2 perusahaan besar utk mengelola satu perusahaan kecil tidak akan mengurangi besaran CR, bahkan mungkin CR bisa menjadi lebih besar ?? Kenapa ? Perlu dilihat kemungkinan ada tidak-nya tambahan komponen biaya utk masing-masing perusahaan besar tersebut.

Just a comment.

Thanks. Iman

-----Original Message-----
From: Harry Kusna [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, December 13, 2006 12:07 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Sedimentary Basins of Indonesia : Historical
and Updated Status


Rekan2 ysh.,
 Mohon ijin untuk ikutan kasih komentar.

Kalau saya amati, CR bisa menjadi besar atau kecil juga bergantung dari kejelian pengawasan kita terhadap apa yang boleh dan tidak boleh di CR-kan. Jadi kuncinya ada di pengawasan. Untuk itu, kalau kita bisa meningkatkan pengawasan tsb, mungkin CR akan menjadi lebih baik, dan usulan saya adalah sbb:

1. Block yang di tenderkan oleh MIGAS diberikan kepada 2 penawar terbaik, misalnya yang nge-bid di block itu adalah perusahaan a dan perusahaan b sebagai pemenang pertama dan kedua. 2. Kedua perusahaan tsb kemudian harus membentuk suatu perusahaan baru dimana managementnya dipegang oleh wakil dari NKRI, misalnya dari Pertamina, BPMIGAS atau Migas. 3. Konsep PSC (CR dsb) tetap berjalan untuk perusahaan baru tsb., dengan penyesuaian2 ke arah yang lebih baik bagi semuanya, agar NKRI bisa meningkatkan produksi dan investor tetap tertarik. Parameter2 awal yang akan berpengaruh thdp hitung2an economics block itu (spt commitment, signature bonus, dsb) ditentukan dari harga rata2 penawaran ke dua penawar tsb (perusahaan a dan perusahaan b). 4. Dengan adanya 2 perusahaan yang memodali perusahaan baru, dimana managementnya dipegang oleh pihak kita, maka diharapkan: - pengawasan terhadap perusahaan baru akan menjadi lebih baik, karena kedua perusahaan tersebut tidak akan mau saling dibohongi - kedua perusahaan tersebut berkepentingan untuk membuat perusahaan baru beroperasi secara efisien, sehingga mereka berkepentingan untuk membuat management dan pegawainya menjadi pintar. Alih teknologi dsb akan "terpaksa" dilakukan. Hal2 yang baik dari keduanya (teknologi, prosedur, cara kerja, budaya, dsb) akan ditransfer ke perusahaan baru untuk membuat perusahaan tersebut efisien. - kedua perusahaan induk akan bangga jika berhasil membina perusahaan baru tersebut menjadi besar, bermanfaat bagi mereka, dan juga bermanfaat bagi host country-nya. (naif nggak yaa??? he he he )

Saya berangan-angan bagaimana misalnya jika satu block itu diberikan kepada ExxonMobil dan Total, dua2nya perusahaan besar dari dua negara berbeda. Mungkin harapan2 pada point 4 tersebut akan bisa terlaksana, untuk kemajuan kita bersama. Semoga.

 Wassalam,
 HK

[EMAIL PROTECTED] wrote:
 > Rekan

  Usulan RPK ini sangat menarik
walaupun tentunya akan banyak masalah dari
 interpetasi
"dikuasai oleh negara ......dst".
 Difihak
lain  UU Migas sebenarnya TIDAK mengharuskan pengusahaan Sektor
Hulu Migas
 harus dengan PSC - system.


Yang menjadi "modal" Pemerintah antara lain adalah menilai
tingkat resiko dari blok
 yang akan di-tenderkan, disinilah
peran geologi paling menentukan.!!!!
 Dengan telah dilakukan
banyak Spec Survey tentunya Ditjen Migas telah mengusahakan
 kearah itu .

 Ring Fencing , dapat dilakukan
secara sabgat selektif , dan merupakan suatu "hak"

dari  Perusahaan /investor, hak menentukan seharusnya tetap ada
di Pemerintah.
  Bisa KKN , ya bisa saja , tapi tentunya
dengan usaha Pemerintah untuk menciptakan
 "clean
government" . SEMOGA hal ini dapat dilaksanakan.


Kalau saya kurang sependapat bahwa subcontracting TIDAK ditenderkan ,
karena ini
 akan menutup kemungkinan  hilangnya sama
sekali peran perusahaan nasional dalam
 sektor service.
 Justru harus ada keberpihaka  yang  positip dari
Pemerintah untuk membina perusahaan
 services ,
tidak terbatas dalam tender tapi batuan financial spt kredit lunak , tax
holiday dsb.

 Bukankah uang yang datang dari
kegiatan services  sektor hulu  berjumlah sangat besar,
 a[akah kita hanya kan GIGIT JARI melihat orang lain menikmatinya
????


 Si-Abah


_______________________________________________________________________




  Sebetulnya perbaikan dalam
system PSC:
1. Cost recovery dihilangkan sama sekali (0%)
2. Split/bagi-hasil (ditenderkan) ditenderkan, kalau perlu untuk
high-risk
blocks sampai 50:50
3. Ring fencing
dihilangkan sama sekali.
4. Subcontracting tidak perlu tender
lagi (menghilangkan birokrasi)
5. Commitment harus diberikan
dan rencana kerja + AFE perlu diberikan.
Akan jauh lebih
efficient dan tidak bisa main2
RPK

-----
Original Message -----

From: "Deni Rahayu"

To:
Sent: Tuesday, December 12, 2006 8:42 PM
Subject: Re:
[iagi-net-l] Sedimentary Basins of Indonesia : Historical and

Updated Status


waduh...Kalau cost
recovery masih menjadi masalah
besar di industri migas,
jangan coba2 dech ngerubah
kebijakan tentang "ring
fence", ada itu aja cost
recovery banyak aneh dan
"dipermainkan", apalagi kl
tidak di batasi satu
block.....

oden
dNr

--- Rovicky Dwi Putrohari
wrote:

Disatu
sisi usulan "Ring Fencing" yang diusulkan Pak

Yitno ini menarik
investasi, tetapi sangat pasti
"menaikkan cost
recovery" ... perlu
hitung2an detil. Apakah bener ini demi negara atau
demi industriawan
(investor)

Justru yang perlu dilihat adalah
bagaimana jalannya
PSC selama ini.

Kita hitung saja berapa perolehan negara dilihat

keekonomian seluruh
PSC nya, bukan project by project
(bukan POD by
POD).

RDP

On 12/11/06,
[EMAIL PROTECTED]
wrote:
>
>
> >
Pak Ismail,
> >
> > Ada
beberapa saran yang
> dikemukakan di seminar
tersebut. Pak Suyitno
> > Patmosukismo (IPA)
> misalnya menyarankan melihat kembali aturan ring
> > fencing,
> sehingga dana di
suatu blok operasi berstatus
produksi bisa
> >
> dipakai di blok lain yang
eksplorasi atau malahan
untuk new

venture-nya.
> > Liberasi ini memang
bertentangan dengan
> prinsip-prinsip KPS yang
berlaku
> > di Indonesia, walaupun
> kelihatannya akan mampu mendorong kegiatan
> > eksplorasi di lahan
>
frontier. Untuk itu, perlu dilihat dengan hati2.
>

>


______________________________________________________________________
>
> Betul sekali apa yang
dikatakan Pak Awang , harus
dan
>
sangat hati hati sekali , walupun
> ini mestinya
tidak ditutup
> kemungkinannya.

Salah satu syarat yang paling utama adalah
>
"kebenaran" dari cost recovery yang dilaporkan
oleh KPS. Dan
> yang sangat berwenang
untuk menentukan ini ya
siapa lagi kalau bukan
> tempat pak Awang bekerja yaitu BP Migas.
>
> Usulan Pak

Suyitno ( yang Dirjen Migas ) itu kalau tidak

salah pernah diberlakukan
> kepada
> Shell , tetapi dari Blok eksplorasi ke blok
eksplorasi, yaitu
> dari blok sekitar
P.Laut (saya lupa namanya) ke
Blok Muria (yang
> kemudian menemukan Kepodang).
>

> Mungkin BP Migas dapat
>
memberika kesempatan seperti ini kepada KPS
produksi
yang baik
> perfomance-nya (umpamanya aktif sekali ,

dibuktikan dengan banyaknya blok

, tidakj pernah terlambat melaksanakan RK - nya ,

tidak ada temuan
> dari audit , menjunjung ttingg

> KK/Lingkungan hidup, hubungan baik
> dengan komunitas sekitar daerah operasi dsb).
> Tentu saja harus ada
>
persentasi bata CR yang akan dipakai oleh mereka.
>

> Jadi walaupun
> faktor
ke-hati2 an perlu dijaga , akan tetapi
kemungkinan ini
jangan
> ditutup.
>
> Pertanyaan saya apakah ini memerlukan pergantian
> UU - 222 , atau hanya perubahan PP ?
>
> Si - Abah


>


________________________________________________________________________

>
> >

.
>
>



--

http://rovicky.wordpress.com/



---------------------------------------------------------------------
----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November
2006
----- detail information in
http://pekanbaru2006.iagi.or.id


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to:

iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send
email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri
Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening:
255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1:

http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2:
http://groups.yahoo.com/group/iagi



---------------------------------------------------------------------







____________________________________________________________________________________

Any questions? Get answers on any topic at
www.Answers.yahoo.com. Try
it
now.


---------------------------------------------------------------------
----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November 2006
----- detail information in http://pekanbaru2006.iagi.or.id

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email
to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No.
Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi
Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

---------------------------------------------------------------------




---------------------------------------------------------------------
----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November 2006

----- detail information in http://pekanbaru2006.iagi.or.id

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id

To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran
iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia
Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan
Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

---------------------------------------------------------------------






---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November 2006
-----  detail information in http://pekanbaru2006.iagi.or.id
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------



---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November 2006
-----  detail information in http://pekanbaru2006.iagi.or.id
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke