Mungkin saja BPMIGAS itu lapor ke Bos nya!!

Terus siapa sih bossnya BPMIGAS??

nd

-----Original Message-----
From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, January 15, 2007 8:42 AM
To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]
Subject: [iagi-net-l] Re: [IndoEnergy] Info: Pemerintah Ingatkan KKS agar
Kembangkan Penemuan Baru

Sayang sekali kelemahan koordinasi BPMIGAS dan Dirjen Migas ini :(

===quote  ---> Ketika ditanya  wartawan bukankah seharusnya ada
koordinasi antara BP Migas dan Dirjen Migas,  Luluk mengakui selama
ini tidak ada laporan dari BP Migas menyangkut hal  tersebut.
=== end quote

RDP

On 1/15/07, Joi Surya Dharma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada Kontraktor Kerja Sama
(KKS) wilayah kerja migas yang tidak mengembangkan penemuan baru maupun
cadangan  di wilayah kerja mereka.
>
> Selama ini banyak KKS  yang hanya berebut memenangkan lelang wilayah kerja
migas tapi tidak  mengembangkan wilayah tersebut malah justru melepasnya
kepada pihak ketiga  sehingga lebih mirip calo ketimbang KKS.
>
> Hal tersebut  ditegaskan oleh Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber
Daya Mineral Luluk  Sumiarso kepada wartawan tentang reorientasi
pengembangan industri migas di  Jakarta pekan lalu.
>
> "Kita akan panggil  semua KKS yang tidak melakukan pengembangan di wilayah
kerja mereka, kita akan  berikan sanksi jika ternyata mereka tidak bisa
memberikan alasan yang jelas  kenapa blok tersebut tidak dikembangkan,"
katanya.
>
> Ditjen Migas  Departemen ESDM saat ini tengah melakukan inventarisasi KKS
yang tidak  mengembangkan temuan baru maupun cadangan yang sudah terbukti,
namun Luluk belum  dapat menyebut berapa besar KKS yang tidak melakukan
pelanggaran tersebut.
>
> Berdasarkan catatan  Badan Pelaksanan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)
pada 2006 ada 27 KKS yang  tidak memenuhi komitmen sehingga menjadi salah
satu penyebab produksi minyak  menurun.
>
> Menteri ESDM Purnomo  Yusgiantoro dalam paparan akhir 2006 sempat meminta
Wakil Kepala BP Migas  Trijana Kartoatmodjo untuk mengungkapkan nama-nama 27
KKS tersebut, namun hingga  kini belum disampaikan kepada publik.
>
> Untuk menertibkan KKS  tersebut, kini Dirjen migas mewajibkan semua KKS
melaporkan temuan baru di  masing-masing wilayah kerja, jika tidak
dilaporkan maka akan dikenakan sanksi  pidana sesuai dengan undang-undang
yang berlaku.
>
> Sejak akhir tahun  lalu, sudah ada surat Dirjen Migas yang mewajibkan
semua KKS melaporakan  discovery. "Jika tidak melaporkan, maka kami akan
melakukan tindakan tegas  berupa sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,"
katanya.
>
> Selama ini, KKS tidak  pernah membuat laporan temuan cadangan baru kepada
Dirjen Migas Departemen ESDM  selaku perwakilan pemerintah c.q. Menteri
ESDM. KKS hanya melaporkan temuan  maupun perkembangan pengelolaan cadangan
yang ada kepada BP Migas.
>
> Ketika ditanya  wartawan bukankah seharusnya ada koordinasi antara BP
Migas dan Dirjen Migas,  Luluk mengakui selama ini tidak ada laporan dari BP
Migas menyangkut hal  tersebut.
>
> Oleh Bambang Dwi  Djanuarto
> Bisnis Indonesia
>

---------------------------------------------------------------------
ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!!
semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional...
---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------



---------------------------------------------------------------------
ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!!
semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional...
---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke