Mungkin saja BPMIGAS itu lapor ke Bos nya!! Terus siapa sih bossnya BPMIGAS??
nd -----Original Message----- From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, January 15, 2007 8:42 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected] Subject: [iagi-net-l] Re: [IndoEnergy] Info: Pemerintah Ingatkan KKS agar Kembangkan Penemuan Baru Sayang sekali kelemahan koordinasi BPMIGAS dan Dirjen Migas ini :( ===quote ---> Ketika ditanya wartawan bukankah seharusnya ada koordinasi antara BP Migas dan Dirjen Migas, Luluk mengakui selama ini tidak ada laporan dari BP Migas menyangkut hal tersebut. === end quote RDP On 1/15/07, Joi Surya Dharma <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada Kontraktor Kerja Sama (KKS) wilayah kerja migas yang tidak mengembangkan penemuan baru maupun cadangan di wilayah kerja mereka. > > Selama ini banyak KKS yang hanya berebut memenangkan lelang wilayah kerja migas tapi tidak mengembangkan wilayah tersebut malah justru melepasnya kepada pihak ketiga sehingga lebih mirip calo ketimbang KKS. > > Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Luluk Sumiarso kepada wartawan tentang reorientasi pengembangan industri migas di Jakarta pekan lalu. > > "Kita akan panggil semua KKS yang tidak melakukan pengembangan di wilayah kerja mereka, kita akan berikan sanksi jika ternyata mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas kenapa blok tersebut tidak dikembangkan," katanya. > > Ditjen Migas Departemen ESDM saat ini tengah melakukan inventarisasi KKS yang tidak mengembangkan temuan baru maupun cadangan yang sudah terbukti, namun Luluk belum dapat menyebut berapa besar KKS yang tidak melakukan pelanggaran tersebut. > > Berdasarkan catatan Badan Pelaksanan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada 2006 ada 27 KKS yang tidak memenuhi komitmen sehingga menjadi salah satu penyebab produksi minyak menurun. > > Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam paparan akhir 2006 sempat meminta Wakil Kepala BP Migas Trijana Kartoatmodjo untuk mengungkapkan nama-nama 27 KKS tersebut, namun hingga kini belum disampaikan kepada publik. > > Untuk menertibkan KKS tersebut, kini Dirjen migas mewajibkan semua KKS melaporkan temuan baru di masing-masing wilayah kerja, jika tidak dilaporkan maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. > > Sejak akhir tahun lalu, sudah ada surat Dirjen Migas yang mewajibkan semua KKS melaporakan discovery. "Jika tidak melaporkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku," katanya. > > Selama ini, KKS tidak pernah membuat laporan temuan cadangan baru kepada Dirjen Migas Departemen ESDM selaku perwakilan pemerintah c.q. Menteri ESDM. KKS hanya melaporkan temuan maupun perkembangan pengelolaan cadangan yang ada kepada BP Migas. > > Ketika ditanya wartawan bukankah seharusnya ada koordinasi antara BP Migas dan Dirjen Migas, Luluk mengakui selama ini tidak ada laporan dari BP Migas menyangkut hal tersebut. > > Oleh Bambang Dwi Djanuarto > Bisnis Indonesia > --------------------------------------------------------------------- ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------

