Hem... hebat-hebat usahanya bapak-bapak.
Bagus, bagus.
 
Cuma mau nanya dikit.  
Apa ya alasannya mengapa lebih tepat kata "bencana geologi", di banding
"bencana geologik", "bencana bumi" ? Kata ini, nanti di pakai dalam UU
itu, juga buku-buku, juga oleh wartawan , termasuk Tempo ( ada banyak di
treat ini sebelumnya). Bencana geologi, kan berarti bencana yang di
timbulkan oleh ilmu bumi, bukan oleh bumi. Paralel bencana bumi, adalah
bencana alam yakni sesuatu bencana yang di timbulkan, dan/atau berada di
alam. 
 
MYT.
 

Kirim email ke