Yang aku heran kok Ahli bahasa juga diminta sebagai saksi Ahli bersama Ahli 
Geologi dan Ahli Pengeboran , Apa mungkin karena  bahasa Geologi sering Mbulat 
Mbulet dan Tidak Eksak , jadi perlu penafsiran.........

ISM
===============================
Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu 


Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc 
merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 
Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. 

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi 
Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. 

Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim 
selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas 
eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli 
yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. 

"Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara 
semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut 
penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. 
Hal itu adalah absolut!" kata Herman. 

Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara 
semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini 
terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman 
melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. 

Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah 
petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager 
Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan 
Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda 
Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak 
menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. 

Kesalahan eksplorasi 

Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar 
menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur 
Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan 
untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari dalam 
sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan eksplorasi). 

Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga 
menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. 

Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, 
menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di 
antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung 
baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai kedalaman 3.580 
kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 kaki. 

Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim Masa Jaya (TMMJ), 
ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar Panji 1 yang mendahului semburan 
(blow out). TMMJ adalah perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal 
penambangan. 

Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei 2006 sekitar 
pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang atau loss. Upaya memompakan 
lumpur buatan tak berhasil. 

Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam sumur. Tanggal 29 
Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator mencatat hidrogen sulfida (H2S) 
3,5 ppm menyembur ke permukaan. Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur 
sekitar 100 meter dari sumur. (LAS) 




   Yang aku heran kok Ahli bahasa juga diminta sebagai saksi Ahli bersama Ahli 
Geologi dan Ahli Pengeboran , Apa mungkin karena  bahasa Geologi sering Mbulat 
Mbulet dan Tidak Eksak , jadi perlu penafsiran.........

  ISM
  ===============================
  Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu 


  Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc 
merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 
Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. 

  Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi 
Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. 

  Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda 
Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu 
aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan 
delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. 

  "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara 
semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut 
penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. 
Hal itu adalah absolut!" kata Herman. 

  Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara 
semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini 
terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman 
melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. 

  Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah 
petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager 
Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan 
Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda 
Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak 
menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. 

  Kesalahan eksplorasi 

  Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang 
Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi 
di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang 
digunakan untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari 
dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan 
eksplorasi). 

  Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga 
menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. 

  Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, 
menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di 
antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung 
baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai kedalaman 3.580 
kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 kaki. 

  Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim Masa Jaya 
(TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar Panji 1 yang mendahului 
semburan (blow out). TMMJ adalah perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam 
hal penambangan. 

  Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei 2006 sekitar 
pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang atau loss. Upaya memompakan 
lumpur buatan tak berhasil. 

  Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam sumur. Tanggal 29 
Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator mencatat hidrogen sulfida (H2S) 
3,5 ppm menyembur ke permukaan. Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur 
sekitar 100 meter dari sumur. (LAS) 


Kirim email ke