Yang aku heran kok Ahli bahasa juga diminta sebagai saksi Ahli bersama Ahli Geologi dan Ahli Pengeboran , Apa mungkin karena bahasa Geologi sering Mbulat Mbulet dan Tidak Eksak , jadi perlu penafsiran.........
ISM =============================== Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah absolut!" kata Herman. Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. Kesalahan eksplorasi Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan eksplorasi). Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 kaki. Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan. Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei 2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil. Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan. Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter dari sumur. (LAS) Yang aku heran kok Ahli bahasa juga diminta sebagai saksi Ahli bersama Ahli Geologi dan Ahli Pengeboran , Apa mungkin karena bahasa Geologi sering Mbulat Mbulet dan Tidak Eksak , jadi perlu penafsiran......... ISM =============================== Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah absolut!" kata Herman. Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. Kesalahan eksplorasi Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan eksplorasi). Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 kaki. Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan. Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei 2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil. Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan. Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter dari sumur. (LAS)