Kalau tidak salah ingat, BP tangguh kalah bersaing dengan Australia untuk 
memasok ke Cina, sehingga hanya sebagian yang bisa dijual ke Fujian. Apakah ada 
yang tahu berapa harga jual Gas dari Australia ke Cina waktu memenangkan tender 
itu?

Yanto Salim.


----- Pesan Asli ----
Dari: Amir Al Amin <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jumat, 29 Juni, 2007 8:31:36
Topik: [iagi-net-l] Penjualan Gas Alam Cair Tangguh - Kurtubi


 
 
Penjualan Gas Alam Cair Tangguh
Kamis, 28 Juni 2007 

Pemerintah dikabarkan menawarkan separuh dari rencana penjualan gas alam cair 
(LNG) Tangguh, yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembeli di Pantai Barat 
Amerika Serikat, untuk "dialihkan" ke Jepang, Korea, dan negara lain, termasuk 
untuk kebutuhan dalam negeri. Pengalihan ini dimungkinkan karena pembangunan 
terminal di Pantai Barat Amerika lebih cepat daripada kilang Tangguh (Koran 
Tempo, 12 Juni 2007). Kesediaan Sempra menerima pengurangan jumlah yang akan 
diterimanya diimbangi dengan kompensasi yang akan diberikan oleh BP Migas. 
Cuma, belum jelas benar berapa besar kompensasi yang akan diterima oleh Sempra. 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan kontrak penjualan jangka panjang, Indonesia, 
dalam hal ini diwakili oleh kontraktor minyak Beyond Petroleum yang telah 
ditunjuk oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral serta BP Migas selaku 
operator proyek LNG Tangguh, harus memasok ke Pantai Barat Amerika 3,7 juta ton 
LNG per tahun untuk masa 20 tahun dengan harga US$ 5,94 per MMBtu. 

Kontrak penjualan jangka panjang LNG Tangguh juga dilakukan dengan Cina 2,6 
juta ton per tahun untuk masa 25 tahun dengan harga US$ 3,35/MMBtu. Adapun 
kontrak dengan SK Power dan Posco dari Korea berjumlah sekitar 1,2 juta ton per 
tahun untuk masa 20 tahun dan dengan harga US$ 3,5/MMBtu. 

Dari informasi tersebut, terlihat bahwa seluruh harga jual LNG Tangguh yang 
berjumlah 7,5 juta ton untuk masa 20-25 tahun sangatlah murah, karena jauh 
berada di bawah harga jual LNG yang wajar, termasuk di bawah harga jual LNG 
Badak yang notabene sudah beroperasi lebih dari 30 tahun. 

Kontrak ke Fujian merupakan harga yang termurah bila dibanding harga penjualan 
ke Pantai Barat Amerika. Meskipun diketahui bahwa harga jual ke Cina US$ 
3,35/MMBtu, sebenarnya itu merupakan harga baru setelah dilakukan renegosiasi 
dengan pihak Cina. 

Pasalnya, harga sebelum negosiasi US$ 2,67/MMBtu, dengan patokan harga minyak 
mentah maksimal US$ 25 per bbls untuk masa 25 tahun. Setelah negosiasi, patokan 
harga "berhasil" dinaikkan menjadi US$38/bbls untuk masa 25 tahun. Dengan 
patokan harga minyak mentah US$ 38/bbls, harga jual LNG Tangguh tetap tidak 
wajar mengingat harga minyak mentah saat ini saja sudah sekitar US$ 70/bbls, 
apatah lagi untuk masa jauh 25 tahun ke depan. Naif untuk mengharapkan harga 
minyak mentah dunia akan stabil pada kisaran US$ 38/bbls untuk masa 25 tahun ke 
depan. 

Bahkan harga jual ke Cina ini ternyata masih lebih murah ketimbang harga jual 
dalam negeri. Saat ini harga jual dalam negeri US$ 4-5/MMBtu. Untuk pembangkit 
listrik di Muara Karang, PLN membeli gas dengan harga US$ 4,5/MMBtu. 

Di sini terlihat bahwa manajemen gas alam nasional sangatlah buruk, bahkan 
berpotensi melanggar konstitusi dan undang-undang. Penjualan LNG Tangguh ke 
Cina dengan harga yang tidak wajar dan lebih murah daripada harga jual dalam 
negeri mencerminkan bahwa pengelolaan kekayaan lama negara ini belum ditujukan 
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33 
Undang-Undang Dasar 1945. 

Selain itu, persetujuan BP Migas atas harga jual yang sangat murah tersebut, di 
samping tidak sesuai dengan fakta bahwa Cina pada hakikatnya sangat membutuhkan 
gas impor--karena produksi dalam negeri yang sangat kecil, sedangkan 
kebutuhannya terus meningkat--hal tersebut berpotensi melanggar UU yang 
mengharuskan pengelolaan migas mendatangkan pendapatan negara yang maksimal. 

UU Migas Pasal 44 ayat 2 berbunyi, "Fungsi BP Migas dalam melakukan pengawasan 
terhadap kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam migas milik 
negara dapat memberikan manfaat dan memberikan penerimaan yang maksimal bagi 
negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". 

Ketentuan dalam pasal ini praktis dilanggar dengan alasan yang sangat sumir, 
yakni pasar LNG yang lemah. BP Migas dan Departemen Energi dan Sumber Daya 
Mineral dengan a-visioner menyetujui penjualan LNG Tangguh ke Cina dengan 
formulasi harga jual yang merugikan negara. Kalaupun kondisi pasar LNG pada 
saat kontrak ditandatangani betul-betul lemah, sangatlah tidak logis apabila 
formulasi harga dipatok mati pada level harga minyak US$ 25/bbls untuk masa 25 
tahun. 

Sekarang, di tengah gencarnya dua negara "raksasa baru Asia", yakni Cina dan 
India, mencari sumber-sumber energi guna menunjang pembangunan ekonomi mereka 
serta di tengah kegusaran Jepang karena kontrak pembelian LNG jangka panjangnya 
dengan Indonesia akan berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, yakni 
sekitar 2011, BP Migas akan mengalihkan penjualan LNG Tangguh dari Pantai Barat 
Amerika ke pasar Jepang dan Korea. 

Langkah tersebut dapat menolong keekonomian proyek LNG Tangguh. Sebab, kalau 
seluruh produksi LNG Tangguh tetap dijual dengan harga yang sangat murah sesuai 
dengan kontrak semula, negara nyaris pasti tidak akan memperoleh bagian yang 
wajar, bahkan boleh jadi tidak akan memperoleh bagian jika prinsip First Trench 
Petroleum (FTP) tidak diterapkan. FTP adalah bagian (20 persen) dari produksi 
kotor yang harus diambil terlebih dulu untuk dibagi sebelum produksi tersebut 
dipotong untuk cost recovery. 

Dengan formulasi harga jual LNG Badak yang tidak membatasi fluktuasi harga 
minyak mentah, harga jual saat ini menjadi sekitar US$ 9/MMBtu. Kalau harga 
minyak mentah naik menjadi sekitar US$ 70/bbls, harga jual LNG Badak menjadi 
sekitar US$ 10/MMBtu. Coba bandingkan dengan harga jual LNG Tangguh ke Cina 
yang hanya US$3.35/MMBtu untuk masa 25 tahun , tanpa sedikit pun harga bisa 
berubah, meskipun harga minyak mentah suatu saat nanti, misalnya, mencapai US$ 
100/bbls. Harga sekitar US$ 100/bbls untuk masa 25 tahun mendatang adalah 
sangat mungkin. Kemungkinan ini seyogianya tidak boleh dibatasi dalam formulasi 
harga jual LNG Tangguh. 

Tentu negara akan lebih diuntungkan jika seandainya tidak hanya penjualan ke 
Pantai Barat Amerika yang dapat "dialihkan". Tapi penjualan ke Fujian Cina 
seyogianya juga dapat diusahakan "dialihkan" mengingat harga jual ke Fujian 
Cina justru jauh lebih murah daripada ke Pantai Barat Amerika. 

Pengalihan penjualan LNG Tangguh dari Cina ke Jepang merupakan salah satu 
alternatif agar kekayaan alam milik negara dapat dihargai secara wajar. Untuk 
diketahui, Cina, sejak puluhan tahun terakhir ini, laju pertumbuhan ekonomi dan 
pertumbuhan konsumsi energinya, khususnya minyak dan gas, sangatlah tinggi. 
Padahal semua orang mengetahui bahwa produksi migas dalam negeri Cina jauh di 
bawah yang dibutuhkan untuk konsumsi dalam negeri. Dengan demikian, Cina, sejak 
puluhan tahun terakhir ini, jauh sebelum LNG Tangguh dijual ke Cina, sangat 
bergantung pada minyak dan gas impor. 

Sebagai contoh, Cina saat ini diketahui sedang berusaha sekuat tenaga untuk 
bisa mengalirkan gas dari lapangan gas raksasa Kovykta di Siberia Timur, yang 
sebelumnya dikuasai oleh BP, tapi kemudian diambil alih oleh pemerintah Rusia 
melalui BUMN Gazprom. 

Alternatif lain tentu saja Cina tetap meneruskan membeli LNG Tangguh, tapi 
dengan formulasi harga yang wajar. Toh, yang membeli LNG Tangguh di Fujian 
adalah CNOOC dan BP, yang keduanya juga merupakan penjual/shareholder dari 
proyek LNG Tangguh. 

Kalau penjualan LNG Tangguh yang tidak wajar ke Cina ini tidak bisa 
dinegosiasikan lagi, sehingga Indonesia harus menerima harga US$ 3,35/MMBtu 
untuk masa 25 tahun, sudah seyogianya Presiden mengambil langkah tegas untuk 
mengevaluasi proyek LNG Tangguh secara menyeluruh, misalnya dengan membentuk 
semacam tim independen. Atau Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengambil inisiatif 
membentuk tim khusus guna meneliti "keanehan" dalam penjualan LNG Tangguh ini.

Sebab, kalau evaluasi diserahkan ke Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral 
atau BP Migas, dikhawatirkan hasilnya tidak akan obyektif (bias), mengingat 
justru mereka inilah yang menyetujui LNG Tangguh dijual murah ke Cina. 

Manajemen pengelolaan gas milik negara saat ini, yang berada di bawah 
Undang-Undang Migas, sangat buruk. Di satu sisi, kekayaan gas milik negara 
direncanakan dan direkayasa untuk dijual murah ke Cina dengan argumentasi yang 
sangat lemah, di sisi lain industri dalam negeri berteriak kekurangan gas. 
Bahkan pembeli LNG di Jepang yang sudah terbukti selama 30 tahun membeli LNG 
Indonesia dengan harga yang sangat bagus kini sedang mengharapkan tambahan LNG 
dari Indonesia. 

Akhirnya, marilah kita serahkan kepada Presiden dan DPR, apakah penjualan 
kekayaan alam milik negara dengan harga murah untuk masa 25 tahun mendatang 
yang berpotensi melabrak konstitusi dan undang-undang ini akan dibiarkan terus 
ataukah perlu segera ada langkah-langkah konkret untuk mengakhiri 
ketidakwajaran ini? Mari kita tunggu. 

Dr Kurtubi, PENGAJAR PROGRAM PASCASARJANA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS INDONESIA


      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke