SIDANG SEMBURAN LUMPUR DILANJUTKAN<http://hotmudflow.wordpress.com/2007/07/24/sidang-semburan-lumpur-dilanjutkan/> Juli 24th, 2007
Salah satu saksi ahli dalam sidang lanjutan tentang gugatan terhadap PT Lapindo Brantas. *Metrotvnews.com, Jakarta:* Sidang lanjutan tentang gugatan terhadap PT Lapindo memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/7). Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Murfri tersebut menghadirkan lima saksi ahli yang didatangkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) selaku penggugat. Kelima saksi ahli tersebut yaitu ahli geopetrolium perminyakan Profesor Kusumadinata, ahli gempa Sri Widyantoro, pengamat perminyakan Kurtubi, operator tim independen dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini dan Ifdal Kasim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam keterangannya, Profesor Kusumadinata mengatakan lumpur Sidoarjo bukan disebabkan oleh gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta karena jarak antara Sidoarjo dan Yogyakarta terlalu jauh yaitu sekitar 275 kilometer. Menurutnya, semburan tersebut lebih disebabkan kelalaian dalam proses pengeboran yang dilakukan pihak Lapindo. Persidangan akan dilanjutkan Senin pekan depan.(NTF) http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=42653 -- http://rovicky.wordpress.com/

