SIDANG SEMBURAN LUMPUR
DILANJUTKAN<http://hotmudflow.wordpress.com/2007/07/24/sidang-semburan-lumpur-dilanjutkan/>
Juli
24th, 2007

Salah satu saksi ahli dalam sidang lanjutan tentang gugatan terhadap PT
Lapindo Brantas.

*Metrotvnews.com, Jakarta:* Sidang lanjutan tentang gugatan terhadap PT
Lapindo memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/7). Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua
Murfri tersebut menghadirkan lima saksi ahli yang didatangkan oleh Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) selaku penggugat.

Kelima saksi ahli tersebut yaitu ahli geopetrolium perminyakan Profesor
Kusumadinata, ahli gempa Sri Widyantoro, pengamat perminyakan Kurtubi,
operator tim independen dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi
Rubiandini dan Ifdal Kasim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Dalam keterangannya, Profesor Kusumadinata mengatakan lumpur Sidoarjo bukan
disebabkan oleh gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta karena jarak antara
Sidoarjo dan Yogyakarta terlalu jauh yaitu sekitar 275 kilometer.
Menurutnya, semburan tersebut lebih disebabkan kelalaian dalam proses
pengeboran yang dilakukan pihak Lapindo. Persidangan akan dilanjutkan Senin
pekan depan.(NTF)

http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=42653



--
http://rovicky.wordpress.com/

Kirim email ke