Selamat pagi,

Saya kok tidak paham bagaimana AFE dapat digelembungkan dan menjadi "side 
income" suatu perusahaan. Kegiatan besar di perusahaan minyak yang umum adalah 
proses pengembangan lapangan. Di sini komponen biaya utama adalah untuk 
fasilitas permukaan, pengeboran dan biaya operasi. Pembangungan suatu anjungan 
atau pengeboran suatu sumur tentunya ada "patokan" harga pasarnya, jadi saya 
rasa BPMIGAS punya database yang bisa dipakai untuk menilai suatu usulan AFE 
itu layak atau tidak. 

Proses revisi anggaran (tentunya ini maksudnya WP &B ya, bukan AFE) tentu saja 
diperlukan dan ini bukan berarti membuka celah untuk perolehan "side income". 
Jangka waktu proyek pengembangan lapangan biasanya bisa 3-5 tahun bahkan sampai 
10 tahun (tergantung ukuran lapangannya). Asumsi proyek tentu bisa berubah 
sesuai dengan kondisi external (harga rig di pasar misalnya) maupun internal 
(perubahan model karena ada data baru dll). Kalau revisi anggaran tidak 
dimungkinkan, maka kemungkinan besar yang akan terjadi adalah justru 
"penggelembungan anggaran" untuk jaga-jaga kalau sampai kurang. Ini bisa 
terjadi dengan menyebutkan sebagai "contingency budget" atau yang lainnya.

Yang mungkin juga harus dipahami adalah, jumlah cost recovery akhir nantinya 
ditentukan berdasar proses "AFE closing". Nah di sini proses audit akhir dari 
suatu pekerjaan.

Tapi dengan semua itu memang penyimpangan masih bisa terjadi. Apa sih yang 
tidak bisa dilakukan kalau memang sudah ada "niat". Aturan akan tinggal menjadi 
aturan karenanya.


salam,


----- Original Message ----
From: Firman Gea <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, July 27, 2007 9:18:06 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost 
Recovery kepada BPK


Selamat Pagi,
 
Kurangnya kontrol pada persetujuan anggaran (AFE Approval) suatu kegiatan 
exp/dev menyebabkan terbukanya kesempatan bagi perusahaan oil & gas untuk 
menggelembungkan anggaran tersebut. Dan penggelembungan anggaran itulah side 
incomenya Pak, karena anggaran yang telah disetujui tersebut merupakan salah 
satu komponen cost recovery. Jika AFE yang disetujui nilainya sudah terlalu 
tinggi, tentunya cost yang harus di-recovery oleh pemerintah juga terlalu 
tinggi. BP MIGAS dan PERTAMINA seharusnya memiliki daftar harga capital dan 
operasi yang berlaku dan selalu update. Untuk itu perlu suatu databasing yang 
menyeluruh terhadap semua komponen material dan operasional dari seluruh 
service company yang representative, dan harus selalu di-update tentunya, 
karena harga2 selalu berubah.
 
Yang kedua adalah, menutup kemungkinan adanya revisi anggaran (AFE) di 
tengah-tengah saat operasi sedang berlangsung. Karena ini adalah kesempatan 
kedua kalinya yang terbuka lebar. Saya yakin, jika mekanisme revisi ini 
ditiadakan, ini malah akan memberikan dorongan yang sangat sakti kepada 
perusahaan oil & gas untuk menyusun anggaran yang sangat efisien dan tepat 
guna, serta memiliki derajat kepastian yang tinggi, untuk menghindari kerugian 
besar yang akan dialami oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian, anggaran 
hanya disusun satu kali, dengan kontrol yang sangat tinggi hingga kemungkinan 
penggelembungan tadi boleh dibilang nyaris tertutup sama sekali. Namun 
demikian, revisi anggaran dapat dilakukan, tentunya dengan kontrol yang tinggi, 
bila terjadi sesuatu yang luar biasa.
 
Penambahan development well itu adalah salah satu item operasi, dan untuk itu 
disusun AFE tersendiri, tidak termasuk komponen revisi budget. 
 
Atau, sekalian tiadakan mekanisme cost recovery, ganti dengan sesuatu yang 
lebih baik bagi rakyat.
 
Salam,
Firman Fauzi
 



From: yanto salim [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, July 27, 2007 7:09 AM
To: [email protected]
Subject: Hal: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost 
Recovery kepada BPK
 
Kira kira apa ya yang disebut "side income" bagi perusahaan-perusahaan oil and 
gas. Dan effort apa yang kurang dari BPMIGAS dalam control, bidang yang mana 
dari dalam contract atau kegiatan se- hari-hari? Tentunya biaya selain dari 
biaya expat yang sudah terlalu sering di bahas disini?
 
Kalau ada revisi budget, kenapa ada penggelembungan biaya kalau secara operasi 
memang menuntut demikian atau ada tambahan activitas misalnya tambahan 
development well.
 
Mohon pencerahan,
 
Salam 
Yanto Salim
----- Pesan Asli ----
Dari: Firman Gea <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Kamis, 26 Juli, 2007 2:17:57
Topik: RE: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost 
Recovery kepada BPK
Selamat siang,

Artikel yang di submit oleh Pak Nathan ini menarik sekali buat saya.
Bahwa cost recovery adalah mekanisme yang sah dan legal itu telah kita
ketahui. Namun seringnya, luput dari perhatian kita adalah mekanisme
tersebut ternyata (dan memang demikian adanya kita telah "maklumi"
bersama) membuka kesempatan yang besar bagi perusahaan2 oil & gas untuk
mendapatkan side income (yang sama sekali di luar keuntungan yang mereka
dapatkan dari hasil produksi minyak dan gas itu sendiri) yang jumlahnya
akan membuat kita terperangah. Mengapa saya bilang "membuka kesempatan
yang besar" karena mekanisme tersebut tidak disertai oleh effort
pengontrolan yang baik dan luar biasa, atau bisa dibilang, sistem
kontrol yang dikerjakan oleh BP MIGAS dan PERTAMINA sangat sangat lemah
dan buruk. Sehingga apa, terjadi penggelembungan anggaran eksplorasi
dan/atau development yang disetujui oleh kedua lembaga tersebut, yang
seharusnya BP MIGAS dan PERTAMINA sudah memiliki tabulasi standar harga
yang berlaku setiap periode (dan tentunya harus selalu di-update).
Kedua, adanya mekanisme Revisi Anggaran saat proyek yang telah disetujui
dan sedang berjalan. Mekanisme ini pun telah membuka lebar kesempatan
penggelembungan kedua kali jumlah yang nantinya akan di-cost recovery,
tentunya dengan segala justifikasi yang disusun oleh perusahaan2 minyak
dan gas tersebut.

Ini adalah masalah perbaikan regulasi. Mekanisme cost recovery bukannya
buruk seburuk-buruknya. Positifnya mungkin membangun iklim investasi
minyak dan gasbumi yang lebih baik di Negara ini. Namun jika mekanisme
ini tidak ditangani secara serius seperti saat ini, rakyat jelas akan
dirugikan, dengan angka kerugian yang sangat menyakitkan. Menurut saya,
mekanisme ini harus diperketat di bagian awalnya. Kontrol harus demikian
kuatnya sehingga tidak ada lubang semilipun untuk terbukanya kesempatan
penggelembungan cost recovery. Untuk itu diperlukan regulasi yang lebih
baik, dan pelaksana regulasi yang memiliki komitmen yang sangat tinggi
untuk melaksanakan regulasi tersebut, demi bangsa dan tanah air.
Otherwise, mungkin ada baiknya jika para petinggi di BP MIGAS dan di
negara ini untuk menghentikan mekanisme cost recovery dan mengganti
dengan mekanisme lainnya, yang saya yakin ada banyak pilihan mekanisme
tersebut, asal kita semua mau bersusah payah untuk berpikir jernih dan
obyektif. Tentunya butuh waktu untuk perubahan, tapi jangan terlalu
lama...

Salam hangat,
Firman Fauzi 


-----Original Message-----
From: Nataniel Mangiwa [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, July 26, 2007 9:26 AM
To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected] ; migas indonesia
Subject: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal
Cost Recovery kepada BPK

Kamis, 26/07/2007 08:44 WIB
BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost Recovery kepada BPK
Alih Istik Wahyuni - detikfinance

Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP
Migas) menyatakan siap menjawab tantangan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) untuk memberi penjelasan dan mekanisme cost recovery yang
dibayarkan pemerintah ke kontraktor migas seperti yang diminta BPK
kemarin.

"Sangat bersedia," kata Kepala BP Migas Kardaya Warnika kepada
detikFinance, Kamis (26/7/2007).

Kepala BPK Anwar Nasution sebelumnya meminta BP Migas memperjelas cost
recovery dalam setiap perjanjian migas. Menurutnya hal ini perlu
dilakukan agar negara tidak melulu hanya mendapat sisa-sisa keuntungan
dari kontraktor migas.

"Ini supaya jelas bagi semua pihak, jelas bagi kontraktor, jelas bagi
kita, jangan lupa negara kita itu
bangkrut...bangkrut...bangkrut...migas kan merupakan sumber penerimaan
yang besar," ujar Anwar, Rabu (25/7/2007).

Pernyataan BPK itu terkait perhitungan cost recovery migas 2007,
dimana pemerintah harus mengembalikan US$ 10,4 miliar kepada
kontraktor migas.

Cost Recovery merupakan biaya yang diganti pemerintah jika kontraktor
migas terbukti menemukan dan bisa memproduksi minyak dan gas di
Indonesia .

Perhitungannya dilakukan sebelum hasil produksi dibagi antara
pemerintah dan kontraktor, sehingga besaran cost recovery akan
mempengaruhi bagian yang diterima pemerintah dan kontraktor.

Menurut situs resmi Departemen ESDM, yang termasuk dalam cost recovery
antara lain, biaya non kapital tahun berjalan, penyusutan biaya
kapital tahun berjalan, biaya operasional yang belum didapat
penggantian yang sudah diijinkan untuk diperoleh pada tahun berjalan
dan pencadangan biaya pada tahun berjalan untuk biaya-biaya penutupan
sumur yang ditinggalkan serta biaya restorasi lahan yang ditinggalkan.
(lih/qom)

------------------------------------------------------------------------
----
Hot News!!!
EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
228 papers have been accepted to be presented;
send the extended-abstract or full paper
by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and
Exhibition,
Bali Convention Center , 13-16 November 2007
------------------------------------------------------------------------
----
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------




----------------------------------------------------------------------------
Hot News!!!
EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
228 papers have been accepted to be presented;
send the extended-abstract or full paper
by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
Exhibition,
Bali Convention Center , 13-16 November 2007
----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
 
 



Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!


      
____________________________________________________________________________________
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.  Join Yahoo!'s user panel 
and lay it on us. http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7 

Kirim email ke