Dicari Pejuang Lumpur dari Sang Murid Alam Ditulis Oleh Emha Ainun Nadjib Wednesday, 18 July 2007 Penanganan korban lumpur di Sidoarjo sangat ruwet dan licin. Namun kesengsaraan mereka tak perlu dipaparkan di sini. Karena mereka tidak punya sisa kekuatan mental lagi untuk menemukan kenyataan bahwa orang lain - manusia atau negara - tidak tersentuh oleh derita mereka. Setahun lebih mereka terkapar. Proses penyelesaian bertele-tele. Segala persyaratan yang berganti-ganti telah mereka penuhi, tapi yang menimpa mereka tetap kebohongan, manipulasi, pemanfaatan, eksploitasi, dan keangkuhan. Maka, saya ingin membuka tulisan ini dengan kegembiraan, dan nanti menutupnya juga semoga dengan kegembiraan. Saya tidak punya keberanian memimpin suatu gerombolan untuk memusuhi gerombolan lain, menuding-nuding dan memaki-makinya. Saya bertanya kepada jamaah di forum Bangbang Wetan di Surabya, Padangbulan Jombang, Kenduri Cinta Jakarta, Gambang Syafaat Semarang, dan Mocopat Syafaat Yogya: "Apakah untuk menemani korban lumpur Sidoarjo saya diizinkan memusuhi Lapindo?" Mereka tidak mengizinkan. Bolehkah saya tidak hanya mencintai para korban lumpur, melainkan juga mencintai semua manusia di Lapindo dan Minarak? Mereka menjawab: "Wajib." Beberapa hari sesudah presiden balik dari ngantor di Sidoarjo, saya dihubungi pengungsi di Pasar Porong dan 16 pengusaha pemilik pabrik yang juga tenggelam. Saya me-"rekayasa" agar Menkominfo diperintahkan presiden untuk segera ke Surabaya, saya ajak menemui dua kelompok itu. Kami berunding tiga jam dan menyepakati suatu formula: "Forum ini bukan kelompok A dan B dan C yang saling berhadapan karena kemauannya berbeda-beda, melainkan kita, satu tim gabungan yang bersama-sama berikhtiar mencari formula untuk kemaslahatan bersama. A, B, dan C itu termasuk Lapindo dan Minarak. Saya bertemu dan mempertemukan semua pihak. Ketika di tengah keruwetan perundingan saya mengeluh, "Nanti akan ada batas bahwa saya tidak punya kemampuan lagi menyangga amanat ini, mohon jangan kecewa kalau saya menarik diri." Saya memperoleh jawaban sama. Korban yang mengamanati saya berkata: "Tolong jangan tinggalkan kami, kami semua ingin semua ini cepat selesai." Andi Darussalam, ujung tombak Minarak yang ditugasi Lapindo berurusan ke korban, juga menjawab: "Tolong jangan tinggalkan kami, kami semua ingin semua ini cepat selesai." Sehabis pertemuan dengan Lapindo di Jakarta, direktur operasionalnya bersama saya ke Sidoarjo, untuk saya pertemukan dengan korban. Terjadi kesepakatan "ajaib" soal ketegasan pembayaran, meskipun sebelumnya orang inilah yang paling dibenci oleh korban. Tengah-tengah saya mengetik tulisan ini demi Tuhan si dirops ini menelepon saya, setelah sebelumnya selalu telepon saya sehari dua-tiga kali, sebagaimana teman-teman korban juga selalu update perkembangan kalau saya sedang tidak bersama mereka: "Cak, saya akan terus kasih laporan, pokoknya kesepakatan itu kita laksanakan. Cak Nun undang saya dong ke forum-forum Cak Nun supaya ikut belajar." Dari "wacana" itu seolah-olah urusan korban lumpur terbuka jalannya untuk terselesaikan. Seolah-olah. Karena sampai detik saya menulis ini, pelaksanaan pembayaran yang sudah disepakati itu tetap saja belum terlaksana. Yang mestinya dibayar sesudah presiden ngantor adalah bisa 163 hasil verifikasi timnas yang sekarang sudah dibubarkan, sehingga semua berjumlah 522, tapi belum terealisasi. Sampai detik saya menulis ini (9 Juli), hasil verifikasi BPLS - sebanyak 400 - hanya 38 yang diterima oleh Minarak Lapindo, padahal bupati per hari menandatangani 1.010 surat verifikasi. Berarti, kondisi pra-presiden ngantor tetap berlangsung: Minarak Lapindo masih "berperan" dalam verifikasi, hasil verifikasi BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) yang sudah ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo pun masih tidak membuat korban menerima pembayaran. Hal itulah yang dalam pertemuan Cikeas 24 Juni 2007 membuat presiden memukul meja, berdiri, sambil menggenggam lembar surat contoh hasil verifikasi dengan lima tanda tangan - termasuk bupati - tapi tetap tidak dibayar, dan berkata gemetar: "Saya sangat prihatin, kalau kepala Negara prihatin, itu berarti marah!" Padahal "ini adalah rakaat terakhir", begitu mereka menyebut tatkala berjumpa presiden. Kalau yang ini buntu lagi, terkuburlah semua kata yang baik: dialog, pertemuan, perundingan, pengertian, toleransi, damai, ketertiban, negara, hukum, doa dan istighasah. Padahal, sesudah presiden ngantor tiga hari di Sidoarjo, terdapat progres. Pertama, kalau sebelumnya tidak ada time schedule yang jelas, sekarang 14 September 2007 harus sudah terbayar semua. "Salam" terakhir dari rakaat terakhir itu adalah 14 September.
Kedua, yang bertugas memverifikasi tanah dan bangunan yang harus dibayar adalah BPLS. Lapindo tidak punya hak verifikasi. Setiap minggu minimal 1.000 KK dibayar, dan Andi Darussalam dari Lapindo menyatakan kepada saya Kami siap, 100 M kami siapkan setiap minggu. Saya orang Sulawesi kelahiran Surabaya, saya ingin permasalahan saudara-saudara saya di Jawa Timur ini segera terselesaikan. Ketiga, di-policy-kan pelonggaran kriteria verifikasi. Kalau tak ada IMB-letter C-petok D-dan-seterusnya, data ITS dipakai. Kalau data ITS tidak ada (yang ITS siap di bawah 50%), maka kesaksian warga diabsahkan sebagai tanda memenuhi syarat untuk dibayar. Pelonggaran ini sangat rasional dan etis, karena sebagian besar korban sudah sangat mengalah: dari opsi ganti rugi mereka rela diubah jual-beli. Jangankan "ganti untung" seperti yang dinyatakan oleh Pak Wapres. Akan tetapi, sekali lagi, tak semudah itu. Kegembiraan harus dikontrol. Yang sudah sangat gamblang saja belum terlaksana, padahal di belakang itu masih ada kendala serius menyangkut berbeda-bedanya kemauan korban lumpur. Ketika berjumpa presiden bersama yang 20%, saya wajib mengungkapkan kepada beliau: "Perwakilan 94% yang hadir di sini hatinya berjuang untuk semua korban, meskipun kami tidak berhak menyampaikan apapun kecuali yang kami wakili ke sini, karena teman-teman itu tidak memberi hak kami untuk menyampaikan apa pun." Andaikan ditanya apa pendapat saya untuk penyelesaian tuntas kasus Lumpur di Sidoarjo, mana yang saya setuju: yang 20%, atau yang 50%, atau yang 100%, atau yang 300% (yang diperjuangkan oleh salah seorang sahabat saya), bahkan 500% (yang disampaikan kepadsa saya oleh salah seorang penyimpati korban)? Mungkin saja menjawab: "Opsi saya adalah: Lapindo menyerap, menyedot dan menyingkirkan semua lumpur yang menggenang, memperbaiki semua rumah, pabrik dan fasilitas umum yang rusak menjadi sebagaimana semula, serta mengembalikan seluruh dimensi lingkungan hidup menjadi seperti sebelum ada lumpur. Bagi saya, 500% pun tak cukup, apalagi sekadar DP 20%. Sebab ini bukan hanya masalah jasad rumah dan lingkungan hidup, melainkan juga masalah sosial budaya, sedumuk bathuk senyari bumi, sejarah peradaban lokal mereka, ketenteraman hidup, komunitas ketuhanan, dan berbagai dimensi lain yang sama sekali tak bisa diterjemahkan menjadi angka-angka berapa pun." Tetapi tak pernah ada yang bertanya kepada saya, 10.476 KK (sekitar 45.000), sekitar 94% dari seluruh korban, menyampaikan surat mandat legal formal berkekuatan hukum kepada saya untuk menyampaikan kesengsaraan mereka kepada - tidak bertanya apa-apa tentang itu kepada saya. Para pengungsi yang tinggal di Pasar Porong yang memandatkan juga dengan opsi DP 50%, juga Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Sidoarjo, GPKLS, 16 perusahaan/pabrik dengan 1.700 buruh, pun tak bertanya kepada saya. Mereka hanya menyampaikan, dan saya hanya meneruskan isi penyampaian mereka itu. Sudah pasti yang lain yang opsinya cash & carry 100%, kelompok lain lagi yang menuntut relokasi, yang memang tidak mengamanati saya untuk hal apa pun - tentulah juga tak akan menanyakan apa-apa kepada saya. Seorang tokoh nasional yang memimpin kelompok opsi 100% berdemo di Jakarta, menelepon saya: "Apakah salah kalau saya memperjuangkan ganti rugi 100% untuk mereka?" Saya jawab: "Sama sekali tidak salah." Andaikan pertanyaannya berbunyi "Benarkah kalau saya memperjuangkan 100% untuk mereka?", jawaban saya tentu: "Benar." Tetapi, sekali lagi, karena pertanyaan itu tidak disusul dengan pertanyaan tentang apa pendapat saya tentang 20%-50%-100% atau 300%-500%, maka saya pun tidak punya hak untuk berkata apa-apa tentang itu. Saya terus-menerus berusaha mengingat-ingat kelemahan dan keterbatasan saya, juga menjaga diri jangan sampai lupa bahwa setiap opsi adalah total hak para korban, dan bukan hak saya. Bahkan setiap kelompok yang menghubungi dan memandati saya sama sekali tidak saya tanyai apa opsi mereka. Sejak awal kontak, saya katakan kepada mereka bahwa saya orang kecil biasa seperti sampeyan semua, tidak punya kekuasaan dan bukan pejuang. Yang saya upayakan adalah menyampaikan amanat atau mandat, apapun bunyinya. Saya juga tidak berani memberi janji apa pun, apalagi hasil yang berupa Lapindo membayar mereka. Saya tidak punya kekuatan dan keberanian untuk mempengaruhi mereka. Saya berusaha sangat menahan hati dan mulut saya pada posisi bahwa saya tidak punya hak apa-apa atas semua masalah Lumpur ini. Hanya ada sedikit kewajiban, sebatas mandat yang mereka berikan, selebihnya subjek utama dalam permasalahan ini adalah para korban, Lapindo dan Minarak serta pemerintah. Karena itu, tulisan ini harus mengutamakan kenyataan bahwa semua penduduk korban lumpur benar-benar membutuhkan pejuang. Saya hanya penyampai amanat, dan itu sama sekali tidak cukup bagi keperluan perjuangan untuk pemenuhan hak-hak mereka. Sejak sebelum mereka mengamanati saya maupun setelah amanat itu disampaikan, berkali-kali saya menyampaikan kepada mereka bahwa mereka memerlukan pejuang. Dan saya merekomendasikan satu-dua nama tokoh nasional - berdasarkan pernyataan atau tulisan di media massa - untuk tampil memimpin perjuangan korban lumpur, sampai bisa dicapai ganti rugi 500% atau sekurang-kurangnya 300%. Para korban lumpur sungguh-sungguh perlu mengamanatkan masalah mereka kepada pejuang sejati di tanah air ini. Sekurang-kurangnya karena dua hal. Pertama, para pejuang sejati pasti memahami medan perang dengan segala konstelasinya. Mengerti kekuatan dan kelemahan diri dan pihak yang "diserbu" oleh perjuangan itu. Beliau-beliau pasti punya data tentang, misalnya, PT Energi Mega Persada, keuangan Lapindo, yang sampai saat ini sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp. 1,8 trilyun. Juga segala sesuatu tentang setting perusahaan itu, termasuk kekuatan modal, politik, dan kulturalnya, sehingga setiap langkah perjuangan bisa terukur dengan akurat. Para pejuang haqqul yaqin 'ainulyaqin mengerti kesiapan ilmiah dan fakta-fakta hukum mengenai semburan lumpur yang ada di tangan Lapindo. Itulah sebabnya, Lapindo berani mengganti klausul ganti rugi menjadi jual-beli. Lapindo tidak meletakkan penanganan akibat Lumpur ini sebagai kewajiban, melainkan sebagai solidaritas dan tolong-menolong kemanusiaan. Kedua, para pejuang pasti memiliki jiwa kepemimpinan sejati, pasti berhati seluas alam semesta untuk lebih mendengarkan orang yang diperjuangkannya dibandingkan bila ia menggiring orang-orang yang diperjuangkannya untuk mendengarkan pendapatnya. Terhadap semua komplikasi dan kebuntuan lumpur ini, saya memikirkan dan menemukan dua macam formula lagi pasca-Cikeas, tapi itu hanya kuat jika muncul dari para pejuang.[] Dimuat di Majalah Gatra 12-18 Juli 2007 Source: http://padhangmbulan.com/content/view/33/7/lang,id/ fwd from KOMPAS, Kamis, 26 Juli 2007 Lumpur di Sidoarjo Mengalir sampai Jauh Emha Ainun Nadjib Apakah penderitaan 50.000 korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, penting bagi Anda, pembaca? Apakah tenggelamnya rumah-rumah mereka, kampung mereka, bangunan kemasyarakatan mereka, sekolah dan rumah ibadah mereka, penting bagimu bangsa Indonesiaku? Apakah trauma dan keputusasaan mereka oleh bertele-telenya proses penyelesaian ganti rugi cukup menarik untuk menjadi bagian dari perhatianmu? Karena aku tahu engkau sendiri menderita. Aku tahu sebagian dari engkau tak kalah menderita. Kita semua bangsa Indonesia menderita, tak memiliki kelegaan dasar sebagai manusia hidup, kecuali para pencuri yang tega hati. Tidak mendapatkan hak-hak dan fasilitas dasar, kecuali para koruptor harta dan nilai. Sehingga muatan jiwa kita sebangsa adalah ketidakrelaan massal, ketidakpercayaan permanen, kecurigaan rutin, kemarahan dan dendam yang tak selalu bisa kita temukan bentuknya, namun kapan saja bisa menggerogoti tali lingkaran nasionalisme, merapuhkan dinding hukum, melelehkan garis-garis keindahan kebudayaan, bahkan memburamkan dan menggelapkan segala macam nilai dan rohani. Penderitaan massal yang berkepanjangan membuat kita kehilangan kuda-kuda manajemen kecuali untuk keculasan dan keserakahan. Membuat kita kehilangan kejernihan berpikir. Tidak siap untuk obyektif. Hati tak kuat untuk melihat keunggulan orang lain. Parameter-parameter nilai terkikis. Perlindungan sistem malah bisa jadi bumerang. Tegaknya hukum malah jadi ancaman. Jika di Sidoarjo, Lapindo diseret oleh prosedur penegakan hukum, diproses ke pengadilan, maka mereka berhak tidak membayar apa pun kepada korban lumpur "karena kami belum terbukti bersalah". Sementara nyawa para korban sudah tinggal nyantol di urat leher, ketahanan mental mereka tinggal sepersepuluh normal, seluruh sistem nilai dan budaya kehidupan mereka sudah sepengap dan segelap lumpur. Seharusnya sejak setahun yang lalu kehidupan mereka "digantikan" dengan ukuran kompensasi tertentu. Kalau menunggu pengadilan, mungkin minimal dua tahun hidup mereka terpanggang di pengungsian. Kalau Lapindo kalah, bisa empat tahun lagi naik banding. Dan kalau ternyata pengadilan memutuskan Lapindo tak bersalah, kiamatlah kehidupan korban: dan kematian semacam itu terlalu perlahan-lahan dan terlalu menyakitkan. Apa mungkin Lapindo menang di pengadilan? Mereka punya bahan hasil penelitian dan analisis geologis ilmiah yang sewaktu-waktu bisa mereka jadikan fakta hukum untuk membuktikan bahwa Lapindo tidak bersalah dalam hal muncratan lumpur di Sidoarjo. Tentu saja akan terjadi perdebatan ilmiah untuk itu di dalam atau di luar pengadilan. Tetapi, tanpa hal itu pun, kemenangan hukum Lapindo di pengadilan lebih dimungkinkan lagi oleh kenyataan yang kekuatannya sepadan dengan hukum alam, yakni bahwa ini adalah Indonesia, hukumnya hukum Indonesia, manusianya manusia Indonesia, budayanya budaya Indonesia. Itulah sebabnya, yang berlangsung sangat seret di wilayah lumpur sekarang, sebelum maupun sesudah Presiden turun gunung, adalah proses jual beli, bukan ganti rugi, apalagi ganti untung seperti yang pernah dipidatokan oleh Wakil Presiden di sana. Lapindo melalui PT Minarak Lapindo menyatakan sejauh ini sudah mengeluarkan uang hampir Rp 2 triliun untuk kompensasi sewa rumah korban, kompensasi ganti gaji, transportasi sekolah pelajar, jatah hidup, dan lain-lain. Dan itu semua, menurut Lapindo, dilaksanakan bukan sebagai kewajiban hukum ataupun moral, melainkan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dan tolong-menolong sesama bangsa. Lumpur. Lumpur menghancurkan logika. Meremukkan hati nurani. Andaikan karena urgensi situasi mental dan rusuh hatinya para korban yang sudah tinggal sejengkal saja sampai ke batas nyawa, Presiden dan pemerintah nalangi dulu memberikan kompensasi kepada korban, kemudian ditagihkan kepada Lapindo, akan terdapat dua kendala. Pertama, dana apa yang dipakai? Apakah diperkenankan oleh DPR? Berapa lama waktu diperlukan untuk mendapat rida DPR? Kalau seorang pegawai kantor kecamatan disuruh Pak Camat mengantarkan uang negara ke sebuah desa, lantas di tengah jalan ada orang kecelakaan berat sehingga ia harus menyewa kendaraan untuk mengantarkan ke rumah sakit, kemudian ia terpaksa memberikan jaminan uang agar pasien itu diterima oleh rumah sakit, dan tak ada uang di tangan si pegawai itu kecuali uang amanat Pak Camat, dan karena darurat ia nekat menggunakannya untuk menolong orang kecelakaan tanpa pernah bisa menggantikannya, apakah ada pasal yang bisa melindungi si pegawai ini dari tuduhan korupsi? Hukum sangat peka dan cerdas untuk mengadili dan menghukum berbeloknya uang. Tapi kalau uang pribadi kita sumbangkan kepada negara melalui pendidikan, santunan sosial, atau kemungkinan- kemungkinan lain, hukum tidak punya pasal untuk memberi reward atau bintang jasa. Hukum punya mata sangat tajam kepada keburukan, dan buta tuli terhadap kebaikan. Kedua, atas dasar apa Presiden menagih Lapindo untuk menggantikan uang yang pemerintah berikan kepada korban lumpur? Apakah nanti para aktivis tidak menuduhnya melakukan fasisme politik ekonomi? Bagaimana kalau Lapindo menolak tekanan itu dan menantang ke pengadilan? Lumpur mengalir sampai jauh, menjadi kedung lumpur, danau lumpur, gunung lumpur: bertanyalah kepada para ahli geologi. Tak hanya di Sidoarjo, seluruh bangsa Indonesia sedang berumah dalam lumpur, mandi lumpur, bernapas campur lumpur. ITS menyodorkan gambar kepada saya tentang "rencana" pelebaran lumpur pada hari bulan tahun berikutnya, beberapa desa harus segera dievakuasi, sementara efek sosial dari tahap pertama pembanjiran lumpur sangat belum bisa diatasi. Mari kita remehkan lumpur di Sidoarjo, tetapi tetaplah bersiap mengalami keterkejutan- keterkejutan besar yang bisa berskala nasional di masa-masa berikutnya. Bangsa Indonesia sedang berjalan menuju benturan-benturan besar untuk memperoleh perubahan mendasar sampai tingkat jiwa dan nyawa. Kami di Jawa Timur menyebutnya Bangbang Wetan. Ada air mata SBY, ada Presiden turun gunung, ada progress pengambilan keputusan, ada kemacetan pelaksanaan pembayaran lagi dan lagi, ada Presiden marah besar, ada Nirwan Bakri mendadak dipanggil Menteri Sosial, ada pembengkakan ketidakpercayaan korban, ada potensi anarki dan kerusuhan, di sana ada Bakri Group yang siapa pun tak bisa membuktikan bahwa ia berkaitan dengan Lapindo, ada Caymon Island, ada Solidaritas Rakyat Sidoarjo untuk Korban Lumpur. Tapi putus asa itu bodoh dan haram. Perwakilan 10.476 keluarga sekitar 45.000 orang yang mau menerima DP 20 persen yang menyuruh saya jadi penyampai hati mereka, 16 pengusaha pabrik GPKL (Gabungan Pengusaha Korban Lumpur), teman-teman pengungsi di Pasar Porong yang menuntut DP 50 persen (sebagian lain lagi yang tidak menyuruh saya apa-apa, menuntut 100 persen, juga sejumlah aktivis menghujat sampai 300 persen bahkan 500 persen), pemuka-pemuka PT Minarak Lapindo Jaya, tentu saja juga teman-teman BPN dan BPLS, menyatakan kalimat yang sama kepada saya: "Kami ingin masalah ini segera beres, jangan tinggalkan kami dulu." Saya berteman dengan semuanya. Saya bersaudara dengan semuanya. Semua pihak yang "bertikai" itu sama-sama "kita" dalam konsep saya. Kalaupun ada "kami" dan "mereka", itu soal teknis. Bumi muak kepada manusia, menggeliatkan badannya, membatukkan lahar dari hidungnya, memuntahkan lumpur dari mulutnya. Muntahan lumpur di area Kerajaan Kahuripan itu dikawal di sebelah barat oleh Kiai Sudrun, oleh Kiai Chamid di sebelah timur. Saya mendapat SMS tak bernomor pengirim, tapi saya merasa itu dari Mbah Dul Pasar bersama Yai Sahlan, yang nulisnya di HP pasti dibantu Ning Nur atau Gus Nuriman: "Kumpulkan rakyat Sidoarjo di alun-alun. Ajak naik panggung pemimpin-pemimpin korban lumpur, bupati, pejuang-pejuang BPLS dan ITS, Nirwan Bakri, Andi Darussalam, Wiwid, serta semua pihak yang bekerja keras dalam penderitaan itu. Junjung dan angkat mereka menjadi Pahlawan Kemanusiaan" . Saya balas: "Lho, kok, Lapindo jadi pahlawan?" Dijawab: "Bikin rujak cingur syaratnya harus pakai cingur kambing, lontong, kangkung, tahu tempe, petis, lombok, dan lain-lain. Kalau unsur-unsur itu tak dipenuhi, ya ndak jadi rujak. Jadi pahlawan juga syaratnya harus pakai cingur, tahu tempe, kangkung.... " Emha Ainun Nadjib Budayawan Sang Murid AlamDeni Rahayu - ExplorationistMobile: 62-817-612447Email: [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________________________________________ Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links. http://mobile.yahoo.com/mobileweb/onesearch?refer=1ONXIC ---------------------------------------------------------------------------- Hot News!!! EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION: 228 papers have been accepted to be presented; send the extended-abstract or full paper by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 ---------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------

