Dicari Pejuang Lumpur
dari Sang Murid Alam

Ditulis Oleh Emha Ainun Nadjib    
Wednesday, 18 July 2007 
Penanganan korban lumpur di Sidoarjo sangat ruwet dan
licin. Namun kesengsaraan mereka tak perlu dipaparkan
di sini. Karena mereka tidak punya sisa kekuatan
mental lagi untuk menemukan kenyataan bahwa orang lain
- manusia atau negara - tidak tersentuh oleh derita
mereka. Setahun lebih mereka terkapar. Proses
penyelesaian bertele-tele. Segala persyaratan yang
berganti-ganti telah mereka penuhi, tapi yang menimpa
mereka tetap kebohongan, manipulasi, pemanfaatan,
eksploitasi, dan keangkuhan. 
Maka, saya ingin membuka tulisan ini dengan
kegembiraan, dan nanti menutupnya juga semoga dengan
kegembiraan. 
Saya tidak punya keberanian memimpin suatu gerombolan
untuk memusuhi gerombolan lain, menuding-nuding dan
memaki-makinya. Saya bertanya kepada jamaah di forum
Bangbang Wetan di Surabya, Padangbulan Jombang,
Kenduri Cinta Jakarta, Gambang Syafaat Semarang, dan
Mocopat Syafaat Yogya: "Apakah untuk menemani korban
lumpur Sidoarjo saya diizinkan memusuhi Lapindo?" 
Mereka tidak mengizinkan. 
“Bolehkah saya tidak hanya mencintai para korban
lumpur, melainkan juga mencintai semua manusia di
Lapindo dan Minarak?” 
Mereka menjawab: "Wajib." 
Beberapa hari sesudah presiden balik dari ngantor di
Sidoarjo, saya dihubungi pengungsi di Pasar Porong dan
16 pengusaha pemilik pabrik yang juga tenggelam. Saya
me-"rekayasa" agar Menkominfo diperintahkan presiden
untuk segera ke Surabaya, saya ajak menemui dua
kelompok itu. Kami berunding tiga jam dan menyepakati
suatu formula: "Forum ini bukan kelompok A dan B dan C
yang saling berhadapan karena kemauannya berbeda-beda,
melainkan kita, satu tim gabungan yang bersama-sama
berikhtiar mencari formula untuk kemaslahatan
bersama.” 
A, B, dan C itu termasuk Lapindo dan Minarak. Saya
bertemu dan mempertemukan semua pihak. Ketika di
tengah keruwetan perundingan saya mengeluh, "Nanti
akan ada batas bahwa saya tidak punya kemampuan lagi
menyangga amanat ini, mohon jangan kecewa kalau saya
menarik diri." Saya memperoleh jawaban sama. Korban
yang mengamanati saya berkata: "Tolong jangan
tinggalkan kami, kami semua ingin semua ini cepat
selesai." Andi Darussalam, ujung tombak Minarak yang
ditugasi Lapindo berurusan ke korban, juga menjawab:
"Tolong jangan tinggalkan kami, kami semua ingin semua
ini cepat selesai." 
Sehabis pertemuan dengan Lapindo di Jakarta, direktur
operasionalnya bersama saya ke Sidoarjo, untuk saya
pertemukan dengan korban. Terjadi kesepakatan "ajaib"
soal ketegasan pembayaran, meskipun sebelumnya orang
inilah yang paling dibenci oleh korban. Tengah-tengah
saya mengetik tulisan ini demi Tuhan si dirops ini
menelepon saya, setelah sebelumnya selalu telepon saya
sehari dua-tiga kali, sebagaimana teman-teman korban
juga selalu update perkembangan kalau saya sedang
tidak bersama mereka: "Cak, saya akan terus kasih
laporan, pokoknya kesepakatan itu kita laksanakan. Cak
Nun undang saya dong ke forum-forum Cak Nun supaya
ikut belajar." 
Dari "wacana" itu seolah-olah urusan korban lumpur
terbuka jalannya untuk terselesaikan. Seolah-olah.
Karena sampai detik saya menulis ini, pelaksanaan
pembayaran yang sudah disepakati itu tetap saja belum
terlaksana. 
Yang mestinya dibayar sesudah presiden ngantor adalah
bisa 163 hasil verifikasi timnas yang sekarang sudah
dibubarkan, sehingga semua berjumlah 522, tapi belum
terealisasi. Sampai detik saya menulis ini (9 Juli),
hasil verifikasi BPLS - sebanyak 400 - hanya 38 yang
diterima oleh Minarak Lapindo, padahal bupati per hari
menandatangani 1.010 surat verifikasi. Berarti,
kondisi pra-presiden ngantor tetap berlangsung:
Minarak Lapindo masih "berperan" dalam verifikasi,
hasil verifikasi BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur
Sidoarjo) yang sudah ditandatangani oleh Bupati
Sidoarjo pun masih tidak membuat korban menerima
pembayaran. 
Hal itulah yang dalam pertemuan Cikeas 24 Juni 2007
membuat presiden memukul meja, berdiri, sambil
menggenggam lembar surat contoh hasil verifikasi
dengan lima tanda  tangan - termasuk bupati - tapi
tetap tidak dibayar, dan berkata gemetar: "Saya sangat
prihatin, kalau kepala Negara prihatin, itu berarti
marah!" 
Padahal "ini adalah rakaat terakhir", begitu mereka
menyebut tatkala berjumpa presiden. Kalau yang ini
buntu lagi, terkuburlah semua kata yang baik: dialog,
pertemuan, perundingan, pengertian, toleransi, damai,
ketertiban, negara, hukum, doa dan istighasah. 
Padahal, sesudah presiden ngantor tiga hari di
Sidoarjo, terdapat progres. Pertama, kalau sebelumnya
tidak ada time schedule yang jelas, sekarang 14
September 2007 harus sudah terbayar semua. "Salam"
terakhir dari rakaat terakhir itu adalah 14 September.

Kedua, yang bertugas memverifikasi tanah dan bangunan
yang harus dibayar adalah BPLS. Lapindo tidak punya
hak verifikasi. Setiap minggu minimal 1.000 KK
dibayar, dan Andi Darussalam dari Lapindo menyatakan
kepada saya “Kami siap, 100 M kami siapkan setiap
minggu. Saya orang Sulawesi kelahiran Surabaya, saya
ingin permasalahan saudara-saudara saya di Jawa Timur
ini segera terselesaikan.” 
Ketiga, di-policy-kan pelonggaran kriteria verifikasi.
Kalau tak ada IMB-letter C-petok D-dan-seterusnya,
data ITS dipakai. Kalau data ITS tidak ada (yang ITS
siap di bawah 50%), maka kesaksian warga diabsahkan
sebagai tanda memenuhi syarat untuk dibayar.
Pelonggaran ini sangat rasional dan etis, karena
sebagian besar korban sudah sangat mengalah: dari opsi
ganti rugi mereka rela diubah jual-beli. Jangankan
"ganti untung" seperti yang dinyatakan oleh Pak
Wapres. 
Akan tetapi, sekali lagi, tak semudah itu. Kegembiraan
harus dikontrol. Yang sudah sangat gamblang saja belum
terlaksana, padahal di belakang itu masih ada kendala
serius menyangkut berbeda-bedanya kemauan korban
lumpur. 
Ketika berjumpa presiden bersama yang 20%, saya wajib
mengungkapkan kepada beliau: "Perwakilan 94% yang
hadir di sini hatinya berjuang untuk semua korban,
meskipun kami tidak berhak menyampaikan apapun kecuali
yang kami wakili ke sini, karena teman-teman itu tidak
memberi hak kami untuk menyampaikan apa pun." 
Andaikan ditanya apa pendapat saya untuk penyelesaian
tuntas kasus Lumpur di Sidoarjo, mana yang saya
setuju: yang 20%, atau yang 50%, atau yang 100%, atau
yang 300% (yang diperjuangkan oleh salah seorang
sahabat saya), bahkan 500% (yang disampaikan kepadsa
saya oleh salah seorang penyimpati korban)? Mungkin
saja  menjawab: 
"Opsi saya adalah: Lapindo menyerap, menyedot dan
menyingkirkan semua lumpur yang menggenang,
memperbaiki semua rumah, pabrik dan fasilitas umum
yang rusak menjadi sebagaimana semula, serta
mengembalikan seluruh dimensi lingkungan hidup menjadi
seperti sebelum ada lumpur. Bagi saya, 500% pun tak
cukup, apalagi sekadar DP 20%. Sebab ini bukan hanya
masalah jasad rumah dan lingkungan hidup, melainkan
juga masalah sosial budaya, sedumuk bathuk senyari
bumi, sejarah peradaban lokal mereka, ketenteraman
hidup, komunitas ketuhanan, dan berbagai dimensi lain
yang sama sekali tak bisa diterjemahkan menjadi
angka-angka berapa pun." 
Tetapi tak pernah ada yang bertanya kepada saya,
10.476 KK (sekitar 45.000), sekitar 94% dari seluruh
korban, menyampaikan surat mandat legal formal
berkekuatan hukum kepada saya untuk menyampaikan
kesengsaraan mereka kepada - tidak bertanya apa-apa
tentang itu kepada saya. Para pengungsi yang tinggal
di Pasar Porong yang memandatkan juga dengan opsi DP
50%, juga Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Sidoarjo,
GPKLS, 16 perusahaan/pabrik dengan 1.700 buruh, pun
tak bertanya kepada saya. Mereka hanya menyampaikan,
dan saya hanya meneruskan isi penyampaian mereka itu. 
Sudah pasti yang lain yang opsinya cash & carry 100%,
kelompok lain lagi yang menuntut relokasi, yang memang
tidak mengamanati saya untuk hal apa pun - tentulah
juga tak akan menanyakan apa-apa kepada saya. Seorang
tokoh nasional yang memimpin kelompok opsi 100%
berdemo di Jakarta, menelepon saya: "Apakah salah
kalau saya memperjuangkan ganti rugi 100% untuk
mereka?" Saya jawab: "Sama sekali tidak salah."
Andaikan pertanyaannya berbunyi "Benarkah kalau saya
memperjuangkan 100% untuk mereka?", jawaban saya
tentu: "Benar." Tetapi, sekali lagi, karena pertanyaan
itu tidak disusul dengan pertanyaan tentang apa
pendapat saya tentang 20%-50%-100% atau 300%-500%,
maka saya pun tidak punya hak untuk berkata apa-apa
tentang itu. 
Saya terus-menerus berusaha mengingat-ingat kelemahan
dan keterbatasan saya, juga menjaga diri jangan sampai
lupa bahwa setiap opsi adalah total hak para korban,
dan bukan hak saya. Bahkan setiap kelompok yang
menghubungi dan memandati saya sama sekali tidak saya
tanyai apa opsi mereka. 
Sejak awal kontak, saya katakan kepada mereka bahwa
saya orang kecil biasa seperti sampeyan semua, tidak
punya kekuasaan dan bukan pejuang. Yang saya upayakan
adalah menyampaikan amanat atau mandat, apapun
bunyinya. Saya juga tidak berani memberi janji apa
pun, apalagi hasil yang berupa Lapindo membayar
mereka. Saya tidak punya kekuatan dan keberanian untuk
mempengaruhi mereka. Saya berusaha sangat menahan hati
dan mulut saya pada posisi bahwa saya tidak punya hak
apa-apa atas semua masalah Lumpur ini. Hanya ada
sedikit kewajiban, sebatas mandat yang mereka berikan,
selebihnya subjek utama dalam permasalahan ini adalah
para korban, Lapindo dan Minarak serta pemerintah. 
Karena itu, tulisan ini harus mengutamakan kenyataan
bahwa semua penduduk korban lumpur benar-benar
membutuhkan pejuang. Saya hanya penyampai amanat, dan
itu sama sekali tidak cukup bagi keperluan perjuangan
untuk pemenuhan hak-hak mereka. Sejak sebelum mereka
mengamanati saya maupun setelah amanat itu
disampaikan, berkali-kali saya menyampaikan kepada
mereka bahwa mereka memerlukan pejuang. Dan saya
merekomendasikan satu-dua nama tokoh nasional -
berdasarkan pernyataan atau tulisan di media massa -
untuk tampil memimpin perjuangan korban lumpur, sampai
bisa dicapai ganti rugi 500% atau sekurang-kurangnya
300%. 
Para korban lumpur sungguh-sungguh perlu mengamanatkan
masalah mereka kepada pejuang sejati di tanah air ini.
Sekurang-kurangnya karena dua hal. 
Pertama, para pejuang sejati pasti memahami medan
perang dengan segala konstelasinya. Mengerti kekuatan
dan kelemahan diri dan pihak yang "diserbu" oleh
perjuangan itu. Beliau-beliau pasti punya data
tentang, misalnya, PT Energi Mega Persada, keuangan
Lapindo, yang sampai saat ini sudah mengeluarkan biaya
sekitar Rp. 1,8 trilyun. Juga segala sesuatu tentang
setting perusahaan itu, termasuk kekuatan modal,
politik, dan kulturalnya, sehingga setiap langkah
perjuangan bisa terukur dengan akurat. 
Para pejuang haqqul yaqin 'ainulyaqin mengerti
kesiapan ilmiah dan fakta-fakta hukum mengenai
semburan lumpur yang ada di tangan Lapindo. Itulah
sebabnya, Lapindo berani mengganti klausul ganti rugi
menjadi jual-beli. Lapindo tidak meletakkan penanganan
akibat Lumpur ini sebagai kewajiban, melainkan sebagai
solidaritas dan tolong-menolong kemanusiaan. 
Kedua, para pejuang pasti memiliki jiwa kepemimpinan
sejati, pasti berhati seluas alam semesta untuk lebih
mendengarkan orang yang diperjuangkannya dibandingkan
bila ia menggiring orang-orang yang diperjuangkannya
untuk mendengarkan pendapatnya. 
Terhadap semua komplikasi dan kebuntuan lumpur ini,
saya memikirkan dan menemukan dua macam formula lagi
pasca-Cikeas, tapi itu hanya kuat jika muncul dari
para pejuang.[] 
Dimuat di Majalah Gatra 12-18 Juli 2007 
 
Source:
http://padhangmbulan.com/content/view/33/7/lang,id/
 
 
 
fwd from KOMPAS, Kamis, 26 Juli 2007 

Lumpur di Sidoarjo Mengalir sampai Jauh 
Emha Ainun Nadjib

Apakah penderitaan 50.000 korban lumpur di Sidoarjo,
Jawa Timur, penting bagi Anda, pembaca? Apakah
tenggelamnya rumah-rumah mereka, kampung mereka,
bangunan kemasyarakatan mereka, sekolah dan rumah
ibadah mereka, penting bagimu bangsa Indonesiaku?
Apakah trauma dan keputusasaan mereka oleh
bertele-telenya proses penyelesaian ganti rugi cukup
menarik untuk menjadi bagian dari perhatianmu? 

Karena aku tahu engkau sendiri menderita. Aku tahu
sebagian dari engkau tak kalah menderita. Kita semua
bangsa Indonesia menderita, tak memiliki kelegaan
dasar sebagai manusia hidup, kecuali para pencuri yang
tega hati. Tidak mendapatkan hak-hak dan fasilitas
dasar, kecuali para koruptor harta dan nilai. Sehingga
muatan jiwa kita sebangsa adalah ketidakrelaan massal,
ketidakpercayaan permanen, kecurigaan rutin, kemarahan
dan dendam yang tak selalu bisa kita temukan
bentuknya, namun kapan saja bisa menggerogoti tali
lingkaran nasionalisme, merapuhkan dinding hukum,
melelehkan garis-garis keindahan kebudayaan, bahkan
memburamkan dan menggelapkan segala macam nilai dan
rohani. 

Penderitaan massal yang berkepanjangan membuat kita
kehilangan kuda-kuda manajemen kecuali untuk keculasan
dan keserakahan. Membuat kita kehilangan kejernihan
berpikir. Tidak siap untuk obyektif. Hati tak kuat
untuk melihat keunggulan orang lain.
Parameter-parameter nilai terkikis. Perlindungan
sistem malah bisa jadi bumerang. Tegaknya hukum malah
jadi ancaman. 

Jika di Sidoarjo, Lapindo diseret oleh prosedur
penegakan hukum, diproses ke pengadilan, maka mereka
berhak tidak membayar apa pun kepada korban lumpur
"karena kami belum terbukti bersalah". Sementara nyawa
para korban sudah tinggal nyantol di urat leher,
ketahanan mental mereka tinggal sepersepuluh normal,
seluruh sistem nilai dan budaya kehidupan mereka sudah
sepengap dan segelap lumpur. 

Seharusnya sejak setahun yang lalu kehidupan mereka
"digantikan" dengan ukuran kompensasi tertentu. Kalau
menunggu pengadilan, mungkin minimal dua tahun hidup
mereka terpanggang di pengungsian. Kalau Lapindo
kalah, bisa empat tahun lagi naik banding. Dan kalau
ternyata pengadilan memutuskan Lapindo tak bersalah,
kiamatlah kehidupan korban: dan kematian semacam itu
terlalu perlahan-lahan dan terlalu menyakitkan. 

Apa mungkin Lapindo menang di pengadilan? Mereka punya
bahan hasil penelitian dan analisis geologis ilmiah
yang sewaktu-waktu bisa mereka jadikan fakta hukum
untuk membuktikan bahwa Lapindo tidak bersalah dalam
hal muncratan lumpur di Sidoarjo. Tentu saja akan
terjadi perdebatan ilmiah untuk itu di dalam atau di
luar pengadilan. Tetapi, tanpa hal itu pun, kemenangan
hukum Lapindo di pengadilan lebih dimungkinkan lagi
oleh kenyataan yang kekuatannya sepadan dengan hukum
alam, yakni bahwa ini adalah Indonesia, hukumnya hukum
Indonesia, manusianya manusia Indonesia, budayanya
budaya Indonesia. 

Itulah sebabnya, yang berlangsung sangat seret di
wilayah lumpur sekarang, sebelum maupun sesudah
Presiden turun gunung, adalah proses jual beli, bukan
ganti rugi, apalagi ganti untung seperti yang pernah
dipidatokan oleh Wakil Presiden di sana. Lapindo
melalui PT Minarak Lapindo menyatakan sejauh ini sudah
mengeluarkan uang hampir Rp 2 triliun untuk kompensasi
sewa rumah korban, kompensasi ganti gaji, transportasi
sekolah pelajar, jatah hidup, dan lain-lain. Dan itu
semua, menurut Lapindo, dilaksanakan bukan sebagai
kewajiban hukum ataupun moral, melainkan sebagai wujud
solidaritas kemanusiaan dan tolong-menolong sesama
bangsa. 

Lumpur. Lumpur menghancurkan logika. Meremukkan hati
nurani. Andaikan karena urgensi situasi mental dan
rusuh hatinya para korban yang sudah tinggal sejengkal
saja sampai ke batas nyawa, Presiden dan pemerintah
nalangi dulu memberikan kompensasi kepada korban,
kemudian ditagihkan kepada Lapindo, akan terdapat dua
kendala. 

Pertama, dana apa yang dipakai? Apakah diperkenankan
oleh DPR? Berapa lama waktu diperlukan untuk mendapat
rida DPR? Kalau seorang pegawai kantor kecamatan
disuruh Pak Camat mengantarkan uang negara ke sebuah
desa, lantas di tengah jalan ada orang kecelakaan
berat sehingga ia harus menyewa kendaraan untuk
mengantarkan ke rumah sakit, kemudian ia terpaksa
memberikan jaminan uang agar pasien itu diterima oleh
rumah sakit, dan tak ada uang di tangan si pegawai itu
kecuali uang amanat Pak Camat, dan karena darurat ia
nekat menggunakannya untuk menolong orang kecelakaan
tanpa pernah bisa menggantikannya, apakah ada pasal
yang bisa melindungi si pegawai ini dari tuduhan
korupsi? 

Hukum sangat peka dan cerdas untuk mengadili dan
menghukum berbeloknya uang. Tapi kalau uang pribadi
kita sumbangkan kepada negara melalui pendidikan,
santunan sosial, atau kemungkinan- kemungkinan lain,
hukum tidak punya pasal untuk memberi reward atau
bintang jasa. Hukum punya mata sangat tajam kepada
keburukan, dan buta tuli terhadap kebaikan. 

Kedua, atas dasar apa Presiden menagih Lapindo untuk
menggantikan uang yang pemerintah berikan kepada
korban lumpur? Apakah nanti para aktivis tidak
menuduhnya melakukan fasisme politik ekonomi?
Bagaimana kalau Lapindo menolak tekanan itu dan
menantang ke pengadilan? 

Lumpur mengalir sampai jauh, menjadi kedung lumpur,
danau lumpur, gunung lumpur: bertanyalah kepada para
ahli geologi. Tak hanya di Sidoarjo, seluruh bangsa
Indonesia sedang berumah dalam lumpur, mandi lumpur,
bernapas campur lumpur. ITS menyodorkan gambar kepada
saya tentang "rencana" pelebaran lumpur pada hari
bulan tahun berikutnya, beberapa desa harus segera
dievakuasi, sementara efek sosial dari tahap pertama
pembanjiran lumpur sangat belum bisa diatasi. 

Mari kita remehkan lumpur di Sidoarjo, tetapi tetaplah
bersiap mengalami keterkejutan- keterkejutan besar
yang bisa berskala nasional di masa-masa berikutnya.
Bangsa Indonesia sedang berjalan menuju
benturan-benturan besar untuk memperoleh perubahan
mendasar sampai tingkat jiwa dan nyawa. Kami di Jawa
Timur menyebutnya Bangbang Wetan. 

Ada air mata SBY, ada Presiden turun gunung, ada
progress pengambilan keputusan, ada kemacetan
pelaksanaan pembayaran lagi dan lagi, ada Presiden
marah besar, ada Nirwan Bakri mendadak dipanggil
Menteri Sosial, ada pembengkakan ketidakpercayaan
korban, ada potensi anarki dan kerusuhan, di sana ada
Bakri Group yang siapa pun tak bisa membuktikan bahwa
ia berkaitan dengan Lapindo, ada Caymon Island, ada
Solidaritas Rakyat Sidoarjo untuk Korban Lumpur. 

Tapi putus asa itu bodoh dan haram. Perwakilan 10.476
keluarga sekitar 45.000 orang yang mau menerima DP 20
persen yang menyuruh saya jadi penyampai hati mereka,
16 pengusaha pabrik GPKL (Gabungan Pengusaha Korban
Lumpur), teman-teman pengungsi di Pasar Porong yang
menuntut DP 50 persen (sebagian lain lagi yang tidak
menyuruh saya apa-apa, menuntut 100 persen, juga
sejumlah aktivis menghujat sampai 300 persen bahkan
500 persen), pemuka-pemuka PT Minarak Lapindo Jaya,
tentu saja juga teman-teman BPN dan BPLS, menyatakan
kalimat yang sama kepada saya: "Kami ingin masalah ini
segera beres, jangan tinggalkan kami dulu." 

Saya berteman dengan semuanya. Saya bersaudara dengan
semuanya. Semua pihak yang "bertikai" itu sama-sama
"kita" dalam konsep saya. Kalaupun ada "kami" dan
"mereka", itu soal teknis. Bumi muak kepada manusia,
menggeliatkan badannya, membatukkan lahar dari
hidungnya, memuntahkan lumpur dari mulutnya. Muntahan
lumpur di area Kerajaan Kahuripan itu dikawal di
sebelah barat oleh Kiai Sudrun, oleh Kiai Chamid di
sebelah timur. 

Saya mendapat SMS tak bernomor pengirim, tapi saya
merasa itu dari Mbah Dul Pasar bersama Yai Sahlan,
yang nulisnya di HP pasti dibantu Ning Nur atau Gus
Nuriman: "Kumpulkan rakyat Sidoarjo di alun-alun. Ajak
naik panggung pemimpin-pemimpin korban lumpur, bupati,
pejuang-pejuang BPLS dan ITS, Nirwan Bakri, Andi
Darussalam, Wiwid, serta semua pihak yang bekerja
keras dalam penderitaan itu. Junjung dan angkat mereka
menjadi Pahlawan Kemanusiaan" . 

Saya balas: "Lho, kok, Lapindo jadi pahlawan?" 

Dijawab: "Bikin rujak cingur syaratnya harus pakai
cingur kambing, lontong, kangkung, tahu tempe, petis,
lombok, dan lain-lain. Kalau unsur-unsur itu tak
dipenuhi, ya ndak jadi rujak. Jadi pahlawan juga
syaratnya harus pakai ’cingur’, ’tahu tempe’,
’kangkung’.... " 

Emha Ainun Nadjib Budayawan


Sang Murid AlamDeni Rahayu - ExplorationistMobile: 62-817-612447Email: [EMAIL 
PROTECTED]


       
____________________________________________________________________________________
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search 
that gives answers, not web links. 
http://mobile.yahoo.com/mobileweb/onesearch?refer=1ONXIC

----------------------------------------------------------------------------
Hot News!!!
EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
228 papers have been accepted to be presented;
send the extended-abstract or full paper
by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke