Barangkali ada yang punya pengalaman bagaimana prosedur untuk mengirimkan
core sample ke luar negeri dengan lasan tidak dapat dilakukan di dalam
negeri. Kepada siapa kita harus minta ijin? Kalo ke BP Migas, ke divisi
mana?

Pak Awang bisa bantu kasih info?

Terima kasih sebelumnya.

Shofi

Kirim email ke