Barangkali ada yang punya pengalaman bagaimana prosedur untuk mengirimkan core sample ke luar negeri dengan lasan tidak dapat dilakukan di dalam negeri. Kepada siapa kita harus minta ijin? Kalo ke BP Migas, ke divisi mana?
Pak Awang bisa bantu kasih info? Terima kasih sebelumnya. Shofi

