Batu Bara Tidak Lagi Diandalkan

Pasokan untuk Pembangkit Harus Diamankan

Jakarta, Kompas - Untuk mengatasi defisit listrik dan memenuhi kebutuhan tenaga 
listrik secara nasional, yang masih terjadi pada Perusahaan Listrik Negara atau 
PLN, pemerintah menyiapkan program kelistrikan 10.000 megawatt tahap kedua yang 
tidak lagi terlalu mengandalkan energi batu bara.

Pada proyek tahap kedua ini, batu bara hanya akan dipakai 30 persen. Selebihnya 
pemerintah akan mengandalkan energi lain seperti panas bumi, air, dan energi 
terbarukan.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro 
seusai rapat koordinasi mengenai percepatan pembangunan pembangkit listrik 
10.000 MW di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/6). Rakor dipimpin oleh 
Wapres Jusuf Kalla.

Hadir dalam rakor itu sejumlah menteri, Dirut PLN Fahmi Mochtar, dan Ketua Tim 
Harian Proyek Percepatan 10.000 MW Yogo Pratomo.

"Kebutuhan listrik sekarang ini tumbuh hampir 10 persen, khususnya di beberapa 
daerah. Sementara kapasitas listrik dari pembangkit tetap. Maka, pemerintah 
memutuskan program listrik 10.000 MW tahap kedua yang tidak didominasi oleh 
energi batu bara seperti halnya proyek 10.000 MW tahap pertama," kata Purnomo.

Batu bara, kata Purnomo, hanya dipergunakan 30 persen. Selebihnya berbahan 
panas bumi yang potensinya sebesar 27.000 MW dan hidro atau air dengan potensi 
60.000 MW, serta energi baru dan energi terbarukan.

Amankan pasokan

Terkait pasokan batu bara, PT PLN meminta pemerintah turun tangan untuk 
mengamankan pasokan batu bara bagi keperluan pembangkit listrik. Kewajiban 
untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri harus diberlakukan untuk mencegah 
permainan harga oleh produsen.

Fahmi Mochtar mengemukakan, tingginya harga batu bara di pasar internasional 
dijadikan alasan oleh produsen untuk menaikkan harga jual batu bara ke PLN. Hal 
itu berlaku bukan hanya untuk pasokan yang sudah eksisting, tetapi bahkan untuk 
batu bara kalori rendah.

"Sebenarnya ongkos produksi untuk menghasilkan batu bara relatif tetap, tetapi 
produsen cenderung meminta kenaikan harga yang cukup tinggi. Untuk pasokan PLTU 
Tanjung Jati B, misalnya, produsen minta harga Rp 800.000 per ton dari harga 
kontrak semula yang sekitar Rp 500.000 per ton," kata Fahmi.

Akibat angka yang jauh di atas harga patokan sendiri itu, PLN merasa perlu 
berkonsultasi dengan pemerintah. Namun, untuk kepentingan jaminan pasokan ke 
depan, perlu tangan pemerintah untuk memastikan kebutuhan batu bara untuk 
pembangkit ke dalam negeri tercukupi.

Jika dibandingkan dengan produksi batu bara Indonesia yang mencapai 215 juta 
ton, kebutuhan untuk domestik hanya sekitar seperempatnya. Kebutuhan batu bara 
untuk pembangkit PLN yang eksisting tahun ini 21 juta ton. Kebutuhan batu bara 
akan naik signifikan dengan mulai beroperasinya pembangkit listrik tenaga uap 
proyek 10.000 MW. Tahun 2009, total kebutuhan batu bara diperkirakan mencapai 
46 juta ton. (har/dot)

 

Kirim email ke