Batu Bara Tidak Lagi Diandalkan Pasokan untuk Pembangkit Harus Diamankan
Jakarta, Kompas - Untuk mengatasi defisit listrik dan memenuhi kebutuhan tenaga listrik secara nasional, yang masih terjadi pada Perusahaan Listrik Negara atau PLN, pemerintah menyiapkan program kelistrikan 10.000 megawatt tahap kedua yang tidak lagi terlalu mengandalkan energi batu bara. Pada proyek tahap kedua ini, batu bara hanya akan dipakai 30 persen. Selebihnya pemerintah akan mengandalkan energi lain seperti panas bumi, air, dan energi terbarukan. Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro seusai rapat koordinasi mengenai percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/6). Rakor dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla. Hadir dalam rakor itu sejumlah menteri, Dirut PLN Fahmi Mochtar, dan Ketua Tim Harian Proyek Percepatan 10.000 MW Yogo Pratomo. "Kebutuhan listrik sekarang ini tumbuh hampir 10 persen, khususnya di beberapa daerah. Sementara kapasitas listrik dari pembangkit tetap. Maka, pemerintah memutuskan program listrik 10.000 MW tahap kedua yang tidak didominasi oleh energi batu bara seperti halnya proyek 10.000 MW tahap pertama," kata Purnomo. Batu bara, kata Purnomo, hanya dipergunakan 30 persen. Selebihnya berbahan panas bumi yang potensinya sebesar 27.000 MW dan hidro atau air dengan potensi 60.000 MW, serta energi baru dan energi terbarukan. Amankan pasokan Terkait pasokan batu bara, PT PLN meminta pemerintah turun tangan untuk mengamankan pasokan batu bara bagi keperluan pembangkit listrik. Kewajiban untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri harus diberlakukan untuk mencegah permainan harga oleh produsen. Fahmi Mochtar mengemukakan, tingginya harga batu bara di pasar internasional dijadikan alasan oleh produsen untuk menaikkan harga jual batu bara ke PLN. Hal itu berlaku bukan hanya untuk pasokan yang sudah eksisting, tetapi bahkan untuk batu bara kalori rendah. "Sebenarnya ongkos produksi untuk menghasilkan batu bara relatif tetap, tetapi produsen cenderung meminta kenaikan harga yang cukup tinggi. Untuk pasokan PLTU Tanjung Jati B, misalnya, produsen minta harga Rp 800.000 per ton dari harga kontrak semula yang sekitar Rp 500.000 per ton," kata Fahmi. Akibat angka yang jauh di atas harga patokan sendiri itu, PLN merasa perlu berkonsultasi dengan pemerintah. Namun, untuk kepentingan jaminan pasokan ke depan, perlu tangan pemerintah untuk memastikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit ke dalam negeri tercukupi. Jika dibandingkan dengan produksi batu bara Indonesia yang mencapai 215 juta ton, kebutuhan untuk domestik hanya sekitar seperempatnya. Kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN yang eksisting tahun ini 21 juta ton. Kebutuhan batu bara akan naik signifikan dengan mulai beroperasinya pembangkit listrik tenaga uap proyek 10.000 MW. Tahun 2009, total kebutuhan batu bara diperkirakan mencapai 46 juta ton. (har/dot)

