*JAKARTA, JUMAT *- Pemerintah segera mencoret premium dari daftar bahan bakar minyak bersubsidi. Ini dilakukan karena harga jual premium di dalam negeri Rp 5.500 per liter sudah setara dengan harga keekonomian. Dengan demikian, bahan bakar yang masih disubsidi adalah minyak solar, minyak tanah, dan elpiji dalam kemasan tiga kilogram.

"Rencananya memang begitu. Keputusan lengkap segera disampaikan Presiden," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, Kamis (4/12) di Jakarta.

Pemerintah telah mengurangi jenis BBM yang disubsidi serta penggunanya secara bertahap pada tahun 2005, dari tujuh jenis menjadi tiga jenis. Semula, selain premium, minyak tanah untuk rumah tangga, dan minyak solar untuk transportasi umum, pemerintah juga menyubsidi jenis BBM yang sama untuk konsumen industri. Selain itu, jenis BBM minyak bakar dan minyak diesel juga disubsidi.

Menurut Anggito, harga premium Rp 5.500 per liter yang berlaku sejak 1 Desember 2008 sudah tidak menyedot subsidi BBM yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2008 sebesar Rp 126 triliun. Dengan demikian, jika harga minyak mentah dunia semakin rendah, pemerintah malah akan mendapatkan laba bersih minyak. Harga minyak mentah Indonesia sejak awal pekan ini berkisar 46-48 dollar AS per barrel, jauh di bawah asumsi harga minyak dalam APBN-P 2008 dan APBN 2009 yang dipatok 90 dollar AS dan 80 dollar AS.

"Hingga November 2008, harga jual dalam negeri untuk premium selalu di bawah harga keekonomian, sejak 1 Desember harga jual dalam negerinya sudah sama dengan harga keekonomian. Kalau harga pemerintah sudah ada di bawah harga keekonomian, maka harga di SPBU harus diturunkan," ujarnya.

Harga keekonomian bahan bakar minyak mengacu pada harga yang berlaku di pasar Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS). Pemerintah akan mengganti berapa pun harga MOPS ditambah biaya-biaya pengadaan dan operasional yang ditetapkan berupa persentase yang disebut alpha.

Dalam APBN-P 2008, volume premium yang disubsidi ditetapkan 16,976 juta kiloliter (kl). Volume ini ditingkatkan jadi 20,444 juta kl di APBN 2009. Meski demikian, Anggito mengatakan, pihaknya belum tahu kebijakan yang akan digunakan atas subsidi premium itu jika nanti BBM jenis ini tidak lagi mendapatkan subsidi.

*Patokan 80 dollar AS*

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di sela-sela kunjungan kerjanya di Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengatakan, pos subsidi untuk premium tahun depan masih ada karena APBN 2009 masih menggunakan patokan harga minyak 80 dollar AS per barrel.

Menurut Purnomo, bila asumsi harga minyak itu sesuai dengan kondisi pasar, subsidi BBM mungkin dipertahankan. Namun, pemerintah juga akan memerhatikan sisi pendapatan negara. Apabila harga minyak di bawah 80 dollar AS per barel, pendapatan negara akan turun. "Dengan asumsi itu, penerimaan dilihat dan subsidi juga akan dilihat," kata Purnomo.


*OIN,BRO,DOT*
*Sumber : Kompas Cetak

*Wah... Semakin murah saja nih harga BBM atau hanya strategi pemerintah dalam menaikkan harga BBM. Bayangkan saja kalau harga BBM meninggi, pasti kan harga Premium juga tinggi.
Bagaimana?

--

*.adhiutomo*

add me in facebook and friendster account

yahoo! messenger: [EMAIL PROTECTED] || windows live!: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke