*JAKARTA, JUMAT *- Pemerintah segera mencoret premium dari daftar bahan
bakar minyak bersubsidi. Ini dilakukan karena harga jual premium di
dalam negeri Rp 5.500 per liter sudah setara dengan harga keekonomian.
Dengan demikian, bahan bakar yang masih disubsidi adalah minyak solar,
minyak tanah, dan elpiji dalam kemasan tiga kilogram.
"Rencananya memang begitu. Keputusan lengkap segera disampaikan
Presiden," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan
Anggito Abimanyu, Kamis (4/12) di Jakarta.
Pemerintah telah mengurangi jenis BBM yang disubsidi serta penggunanya
secara bertahap pada tahun 2005, dari tujuh jenis menjadi tiga jenis.
Semula, selain premium, minyak tanah untuk rumah tangga, dan minyak
solar untuk transportasi umum, pemerintah juga menyubsidi jenis BBM yang
sama untuk konsumen industri. Selain itu, jenis BBM minyak bakar dan
minyak diesel juga disubsidi.
Menurut Anggito, harga premium Rp 5.500 per liter yang berlaku sejak 1
Desember 2008 sudah tidak menyedot subsidi BBM yang telah dianggarkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2008
sebesar Rp 126 triliun. Dengan demikian, jika harga minyak mentah dunia
semakin rendah, pemerintah malah akan mendapatkan laba bersih minyak.
Harga minyak mentah Indonesia sejak awal pekan ini berkisar 46-48 dollar
AS per barrel, jauh di bawah asumsi harga minyak dalam APBN-P 2008 dan
APBN 2009 yang dipatok 90 dollar AS dan 80 dollar AS.
"Hingga November 2008, harga jual dalam negeri untuk premium selalu di
bawah harga keekonomian, sejak 1 Desember harga jual dalam negerinya
sudah sama dengan harga keekonomian. Kalau harga pemerintah sudah ada di
bawah harga keekonomian, maka harga di SPBU harus diturunkan," ujarnya.
Harga keekonomian bahan bakar minyak mengacu pada harga yang berlaku di
pasar Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS). Pemerintah akan
mengganti berapa pun harga MOPS ditambah biaya-biaya pengadaan dan
operasional yang ditetapkan berupa persentase yang disebut alpha.
Dalam APBN-P 2008, volume premium yang disubsidi ditetapkan 16,976 juta
kiloliter (kl). Volume ini ditingkatkan jadi 20,444 juta kl di APBN
2009. Meski demikian, Anggito mengatakan, pihaknya belum tahu kebijakan
yang akan digunakan atas subsidi premium itu jika nanti BBM jenis ini
tidak lagi mendapatkan subsidi.
*Patokan 80 dollar AS*
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di sela-sela
kunjungan kerjanya di Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengatakan, pos
subsidi untuk premium tahun depan masih ada karena APBN 2009 masih
menggunakan patokan harga minyak 80 dollar AS per barrel.
Menurut Purnomo, bila asumsi harga minyak itu sesuai dengan kondisi
pasar, subsidi BBM mungkin dipertahankan. Namun, pemerintah juga akan
memerhatikan sisi pendapatan negara. Apabila harga minyak di bawah 80
dollar AS per barel, pendapatan negara akan turun. "Dengan asumsi itu,
penerimaan dilihat dan subsidi juga akan dilihat," kata Purnomo.
*OIN,BRO,DOT*
*Sumber : Kompas Cetak
*Wah... Semakin murah saja nih harga BBM atau hanya strategi pemerintah
dalam menaikkan harga BBM. Bayangkan saja kalau harga BBM meninggi,
pasti kan harga Premium juga tinggi.
Bagaimana?
--
*.adhiutomo*
add me in facebook and friendster account
yahoo! messenger: [EMAIL PROTECTED] || windows live!:
[EMAIL PROTECTED]