Pembangunan Pabrik Semen Gresik di Pati Dihentikan Sementara

Jumat, 30 Januari 2009 | 21:31 WIB

JAKARTA, JUMAT — Proses pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Pati, Jawa
Tengah, terpaksa dihentikan hingga hasil uji ulang Analisis Dampak
Lingkungan (Amdal) selesai dilakukan. Hal itu dikatakan Desmiwati dari
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Kompas.com di kantor
Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Jumat (30/1).

"Kami telah meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meninjau ulang
pemberian izin pendirian pabrik semen, terutama amdalnya," kata Desmi.

Setelah pertemuan dengan KLH, ditambahkannya, KLH sudah melayangkan surat ke
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng untuk peninjauan kembali Amdal. "Surat
itu juga menegaskan bila masalah Amdal belum selesai, maka tidak boleh
aktivitas apa pun terkait dengan rencana pembangunan PT Semen Gresik di
kawasan itu," kata Desmi.

Seperti diketahui, tiga kecamatan di Kabupaten Pati, yakni Sukolilo, Tambak,
dan Kayen, akan didirikan pabrik PT Semen Gresik yang rencananya seluas
2.000 hektar. Rencana penambangan semen di lokasi tersebut tentunya menjadi
masalah karena daerah itu adalah kawasan karst yang menjadi sumber mata air
bagi 250.000 petani dan buruh tani.

Kawasan karst adalah kawasan yang dilindungi sesuai dengan PP Nomor 26 Tahun
2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Penambangan di kawasan
karst juga melanggar Keputusan Menteri ESDM Nomor 1456 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pengeloaan Kawasan Karst.

Menurut Desmi, memang belum ada penetapan secara resmi daerah Sukolilo dan
sekitarnya termasuk kawasan karst kelas 1 yang wajib dilindungi. Namun,
beberapa penelitian dari akademisi UGM, UPN, dan Asosiasi Penyelamatan Gua
(ASC) telah menggolongkan lokasi itu sebagai kawasan karst kelas 1,
sementara tim peneliti dari Undip mengategorikannya sebagai kawasan karst
kelas 2 dan 3 yang masih diperbolehkan dilakukan eksplorasi.

"Maka uji ulang Amdal diperlukan untuk mengetahui lokasi itu layak atau
tidak dieksplorasi karena kawasan itu terdapat ratusan mata air dan menjadi
sumber penghidupan masyarakat di kawasan itu. Dampak sosial budaya dan
ekonomi juga harus diperhatikan," tegas Desmi.

Sementara itu, penolakan pembangunan pabrik semen itu datang dari seluruh
warga Sukolilo sejak 2006. Namun, puncaknya pada 2008 setelah keluarnya SK
Gubernur Jateng terkait pengesahan Amdal yang telah mendapat tembusan KLH.
Padahal KLH belum menerima tembusan tersebut dan mengambil sikap uji ulang
amdal tersebut.

MYS
Source:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/30/21315966/Pembangunan.Pabrik.Semen.Gresik.di.Pati.Dihentikan.Sementara

Artikel Terkait:
1. Pasca-insiden Semen Gresik, Polri Diminta Bekerja Profesional :
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/30/16221426/pasca-insiden.semen.gresik.polri.diminta.bekerja.profesional

2. Polri: Diskusi "Semen Sukolilo" Dibubarkan karena Tak Berizin:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/29/19551910/polri.diskusi.semen.sukolilo.dibubarkan.karena.tak.berizin

3. Aneh! Diskusi Amdal Pabrik Semen Dibubarkan Polisi:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/29/17165054/aneh.diskusi.amdal.pabrik.semen.dibubarkan.polisi

4. Semen Gresik Tetap Patuhi Target :
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/23/11031627/semen.gresik.tetap.patuhi.target
..

5. Sedulur Sikep Inginkan Survei Menyeluruh :
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/22/19000422/sedulur.sikep.inginkan.survei.menyeluruh
.

Kirim email ke