Peta yang ada setahuku sama dengan yang dipublikasi IPA 2009 kemarin. Karena
ngga ada peta baru setelahnya yang dipublikasikan.
Yang jelas aku masih menyoroti soal GRID dalam penawaran blok-blok baru ini.
Ternyata hal itu emang susah dimengerti sebagai titik-titik ujung dari
sebuah blok. Lebih lagi alasannya rada riweh, definisi GRID sebagai luasan
itu ada dalam aturan (UU atau permen, cmiiw). Jadi ya salah ya bener. Bener
sesuai aturan (UU) tapi salah secara geodetic (spatial).

sila klik :
http://rovicky.wordpress.com/2009/03/17/batasi-dengan-grid-untuk-mempermudah-dan-menghemat/
Mudah-mudahan kedepannya Indonesia menjadi negara yang semakin tertata dan
teratur rapi.

RDP

2009/5/13 MINARWAN <[email protected]>

>
> del



> Balik ke geologi, apa Pak Dhe-Pak Dhe di MIGAS bisa membantu mengenai
> keberadaan peta penawaran wilayah kerja yang sudah pasti? Saya cek
> terus situs MIGAS di ESDM tapi kok down muluk sejak minggu lalu.
> Apakah peta lokasi blok yang sudah diperbarui sama persis dengan
> lokasi blok yang disebarkan lewat IPA 2009 lalu?
>
> Terima kasih banyak para Pak Dhe.
>
> Salam
> mnw93
>
> --
> MINARWAN
> +62-819 0860 2813 (Indonesia)
> +34-622 18 5678 (Spain)
> http://www.linkedin.com/in/minarwan
>
> "Are you going to finish strong?" - Nick Vujicic
>

Kirim email ke