Mas Yanto,
Sejak usaha anda lebih dari tujuh tahun yang lalau, saya ikuti dari jauh
perkembangan pemikiran dan usaha anda untuk sertifikasi geologiawan!
Email anda sendiri juga sudah memaparkan bahwa kita kadang-kadang masih kurang
mempunyai kepercayaan diri dibandingkan dengan kemampuan geologiawan asing.
Di A.S., sertifikasi diberikan oleh suatu organisasi, seperti anda katakan,
misalnya AAPG ataupun AIPG (American Institute of Professional Geologists).
Untuk mendapatkan "sertifikasi" tidak ada ujian; yang diperlukan yalah jangka
lamanya bekerja, pendidikan, dan rekomendasi dari orang-orang yang sudah
mempunyai sertifikasi.
Jadi sertifikasi, adalah suatu kehormatan bahwa sesorang itu sudah mempunyai
jam terbang yang tinggi! Tidak ada sangsi hukum kalau sang geologiawan dengan
sengaja berbuat suatu kesalahan dalam pekerjaaannya.
Di sisi lain, hampir di setiap negara bagian di A.S. ada syarat-syarat untuk
mendapatkan "sertifikasi" (walaupun istilahnya bukan "certification", tetapi
"professional geologist"). Ujiannya dilakukan oleh suatu badan pemerintah yang
anggautanya dipilh dari kalangan geologiawan profesional.
Biasanya ada dua tahap, pertma yalah persyaratan tiga tahun bekerja setelah
lulus S-1 dan mengambil ujian tahap pertama. Ujiannya meliputi pengetahuan yang
selama kita menjadi mahasiswa. Misalnya bisa ditanyakan:
Apa sih Indeks Miller itu.
Apa sih rumusnya beryl?
Fosil indek dari masa Permian? Masa Kambrium, dsb. dsb.
Geologiawan yang masih agak muda, sering-sering lebih berhasil lulus ujian
tahap pertama. Biasanya sekitar 60-70 % lulus.
Setelah beklerja dua tahun lagi, baru boleh mengambil ujian tahap kedua;
ujiannya meliputi pengetahun praktis-kerja. Pengalaman kerja harus dibimbing
oleh seseorang geologiawan "profesional". Sekitar 65% lulus menjadi "P.G."
Di Atlanta, saya sendiri sering memberikan loka-karya bagi mereka yang akan
mengambil ujian negara tadi untuk mengulang ("review") pengetahuan yang
sering-sering hilang dari ingatan kita, apalagi bagi yang sudah lama
meninggalkan bangku universitas!
Sangsi hukum ada, kalau seorang "P.G". (professional geologist) melakukan
tindakan yang tidak profesional. Misalnya yang bersalah tidak boleh praktek
geologi lagi.
"P.G." hanya diperlukan oleh mereka yang bekerja sebagai "konsultan". Misalnya
konsultan lingkungan. Bagi sang dosen atau yang bekerja di perusahaan minyak
besar, tidak diperlukan embel-embel "P.G.".
Jadi "P.G" mempunyai bobot yang lebih mantap dari "sertifikasi"
"P.G" di Georgia misalnya belum tentu boleh buka praktek di California, kecuali
kalau ada persetujuan timbal-balik anatara kedua negara bagian tsb.
Setiap tahun pendaftaran "P.G." harus diperbaharui melalui suatu badan
registrasi pemerintah negara bagian. Beayanya sekitar $50 sampai $100.
Mas Yanto,
Ini hanya sekedar unjuk rembug.
salam,
Yo (Jojok Sumartojo), P.G.
Registered Professional Geologist
---