Quote "Potensi CBM Indonesia cukup besar yaitu 453,3 TCF yang tersebar
pada 11 cekungan hydrocarbon. Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM
sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF merupakan
cadangan potensial."

Yang paling sulit itu menjadikan angka 112 TCF itu menjadi terbukti
ekonomis dan terbukti diproduksikan.

RDP
http://www.kontan.co.id/index.php/bisnis/news/28441/Kontraktor-CBM-Bisa-Memilih-Jenis-Kontraknya

 Selasa, 19 Januari 2010 | 13:56
KONTRAK KERJASAMA COAL BED METHANE
Kontraktor CBM Bisa Memilih Jenis Kontraknya


JAKARTA. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) coal bed methane (CBM)
bisa memilih menggunakan Gross Production Sharing Contract (GPSC) atau
Production Sharing Contract (PSC). Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) telah melakukan finalisasi draft kontrak CBM yang
memuat dalam bentuk penyesuaian term and conditions.

Yang dimaksud dengan GPSC adalah keseluruhan hasil produksinya,
langsung dibagi menjadi dua antara pemerintah dan KKKS tanpa adanya
cost recovery. Sehingga biaya pengembangan CBM yang dikeluarkan KKKS
tidak dibebankan kepada negara. Sedangkan PSC merupakan kontrak bagi
hasil dengan adanya cost recovery.

“Kontrak CBM baru ini akan ditawarkan kepada KKKS CBM, baik yang telah
menandatangani kontrak maupun belum,” ujar Dirjen Migas, Kementerian
ESDM, Evita Herawati Legowo.

Jika menggunakan kontrak bentuk PSC yang biasanya digunakan untuk
pengembangan migas konvensional, gas baru bisa diusahakan setelah
rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD)
ditandatangani. Padahal dalam pengembangan CBM, gas telah keluar pada
proses dewatering. Dengan kontrak bentuk baru ini, gas sudah dapat
dimanfaatkan sebelum PoD ditandatangani.

Rencananya, gas yang telah keluar pada proses dewatering akan
dimanfaatkan untuk pembangkit listrik skala kecil bagi masyarakat
sekitar sumber gas. Untuk itu, pemerintah telah melakukan pembicaraan
dengan PT PLN dan PT PGN. Mengenai besaran bagi hasil dengan
menggunakan sistem GPSC, Evita mengatakan, pemerintah juga akan
menghitung kembali atau melakukan penyesuaian.

Potensi CBM Indonesia cukup besar yaitu 453,3 TCF yang tersebar pada
11 cekungan hydrocarbon. Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM
sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF merupakan
cadangan potensial.

Presiden Direktur PT Energi Pasir Hitam (Ephindo), Sammy Hamzah
mengatakan bahwa pengusaha CBM pada dasarnya menghargai niat
pemerintah untuk menyederhanakan prosesnya. Namun, ia belum bisa
memastikan bagaimana respons pengusaha terhadap kontrak tersebut.
Karena mereka harus melihat dulu detailnya seperti apa.

“Cuma yang paling penting saya katakan kembali ke pemerintah,
hati-hati jangan sampai ini membuat disinsentif,” ujar Sammy.

Menurut dia, saat ini momentum untuk pengembangan CBM cukup bagus.
Sehingga pemerintah harus menjaga itu dengan cara menciptakan regulasi
yang nyaman untuk para investor. Regulasi yang tidak tepat akan
membuat investor malas dan tidak tertarik untuk berinvestasi di
Indonesia. Padahal potensi CBM di Indonesia cukup tinggi.

Untuk itu, pihaknya mengajukan beberapa usul kepada pemerintah.
Sayangnya, Sammy tidak merinci seperti apa usulan dari pengusaha. Ia
hanya mengatakan bahwa usulan yang mereka ajukan tidak akan memiliki
dampak yang negatif terhadap perkembangan bisnis CBM di Indonesia. Ia
juga menyambut baik, usulan pemerintah yang tidak memaksakan sehingga
kontraktor bisa memilih ingin menggunakan kontrak yang model apa.

“Jadi begini, kontraktor akan boleh pilih sistem EPC yang sekarang,
kontraktor yang sudah ada kontrak pakai sistem yang sudah ada atau
pindah ke sistem baru. Jadi tidak ada paksaan. Kami belum tahu paling
bagus yang mana. Bu Evita masih melontarkan wacana dulu untuk liat
reaksi investor. Sekarang dalam tahap bagaimana lihat detailnya,” kata
Sammy.

Saat ini, perusahaannya, Ephindo telah melakukan pengeboran sumur
pertama. Sedangkan sumur kedua masih dalam tahap pengerjaan dan
minggu-minggu ini baru bisa selesai. Ia memperkirakan, hasilnya akan
keluar dalam waktu 1,5 bulan ke depan. Sammy menjelaskan, sumur kedua
ini, pengeborannya sudah sampai di kedalaman 800 meter.


Fitri Nur Arifenie

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan makalah....!!!!!
Untuk dipresentasikan di PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 4-6 Oktober 2010
Deadline penyerahan makalah - 15 Februari 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke