Akhirnya si Jadul KEN 2006 sudah diubah targetnya. Bauran energi yang
sebelumnya masih sangat terdominasi oleh BBM sudah mulai berubah dari 50
menjadi 20% ...

   - *Kebijakan Energi Nasional (PP 05/2006) Yang Terasa Jadul - 2
   
<http://rovicky.wordpress.com/2008/07/20/2008/07/09/kebijakan-energi-nasional-pp-052006-yang-terasa-jadul-2/>
   *
   - *Kebijakan Energi Nasional (PP 05/2006) Yang Terasa Jadul -
1<http://rovicky.wordpress.com/2008/07/20/2008/07/07/ken2006-jadul/>
   *
   - *Kebijakan Energi Nasional (PP 05/2006) Yang Terasa Jadul –
3<http://rovicky.wordpress.com/2008/07/20/kebijakan-energi-nasional-pp-052006-yang-terasa-jadul-3/>
   *

Perubahan bauran energi ini tentunya perlu disosialisasikan ke masyarakat
dan industri, sehingga bisa bersiap-siap. Salah satu yang perlu dipikirkan
adalah lokasi geografis dari sumberdaya energi ini. pembangunan pembangkit
perlu didekatkan dengan sumbernya untuk meningkatkan efisiensi.

Yang perlu dikritisi dalam kebijakan energi ini salah satu diantaranya
adalah "efisiensi". KEN ini masih berkutet pada sisi supply. Bahkan kalau
boleh di"challenge" lagi, berapa target elastisitas yang akan dicapai dengan
bauran energi yang baru ini.

Dengan tingkat pertumbuhan seperti sekarang, maka kebutuhan energi tahun
2025 akan meningkat menjadi 1.5 kali lipat dari saat ini. Perlu diingat
bahwa 20% bahan bakar minyak pada tahun 2025 itu sekitar 300 ribu barel
perhari. kalau saja tidak ada pertambahan lapangan baru, angka kebutuhan BBM
yang ditargetkan ini setara  produksi crude Indonesia saat itu  Artinya kita
tetap bukan eksportir migas. Wah subsidi bbm harus nol utk segala kebutuhan
:)

Sepertinya gas tidak banyak berubah. Barangkali kita meningkatkan export
gas, dan mengganti kebutuhan energi DN dengan batubara yang meningkat dua
kali lipat !

rdp
=========================================
Dewan Energi Nasional Rubah Komposisi Bauran Energi Nasional

JUM'AT, 25 JUNI 2010 03:09 WIB

JAKARTA. Salah satu tugas utama Dewan Energi Nasional (DEN) adalah
merumuskan, menetapkan dan mengeluarkan Kebijakan Energi Nasinol (KEN).
Sebelum ditetapkan menjadi pedoman Kebijakan Energi Nasional yang baru DEN
akan mengkonsultasikan terlebih dengan DPR RI. Usai melakukan pertemuan
dengan Wakil Presiden Kamis (24/6), Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN
mengutarakan rencana perubahan komposisi bauran energi nasional.

Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang antara lain berisi bauran energi
(energy mix) yang berlaku saat ini berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2006.
Rumusan KEN yang sedang disusun DEN merubah komposisi bauran energi nasional
yang terdapat pada Perpres tersebut.

Perubahan bauran energi pada rumusan KEN  yang sedang dalam proses
penyempurnaan tersebut yaitu, mengubah pemakaian bahan bakar minyak (BBM)
dari sebelumnya 50 persen tahun 2006 menjadi 20 persen pada tahun 2025,
pemakaian gas bumi dari sekitar 26 persen menjadi 27 persen, batubara dari
sebelumnya 15 persen ditingkatkan menjadi 30 persen dan penggunaan energi
baru terbarukan akan terus ditingkatkan pemanfaatanya menjadi 17 persen pada
tahun 2025.

“Bauran energi (energy mix) merupakan salah satu rujukan atau faktor given
dari DEN yang harus diikuti antara lain oleh Kementerian ESDM”, ujar Menteri
ESDM.

Rumusan Kebijakan Energi Nasional akan terus dimatangkan sebelum diserahkan
kepada Ketua DEN (Presiden RI) pada bulan akhir Juli mendatang, dan pada
akhir tahun 2010 nanti lanjut Menteri  akan dikonsultasikan dan ditetapkan
bersama DPR RI untuk menjadi Kebijakan Energi Nasional yang baru. (SF)
===

Kalau yg dibawah ini bauran versi "dongeng" :

[image:
http://rovicky.files.wordpress.com/2008/07/energi-primer-proj20251.jpg]
-- 
You can do hard way or you can do smart way ... both ways need you to do it
any way ... not just discuss it in the hall way.

Kirim email ke