Assalamu alaikum dan Selamat Siang Rekan-rekan, Sebelumnya saya ucapkan "Selamat Idul Fitri 1431 H. Minal Aizin Wal Faizin dan Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Taqobbalallohu Minna Wa Minkum".
Menyambung dari email sebelumnya tentang permohonan kuisioner, saat ini kuisioner bisa diisi online pada link berikut : http://www.bappenas.go.id/node/127/2740/questioner-mekanisme-koordinasi-pengembangan-energi-terbarukan/ atau pada : http://rapidnorepeat.wufoo.com/forms/r7x3s5/ untuk questioner yang diisi oleh instansi pemerintah atau pada : http://rapidnorepeat.wufoo.com/forms/s7x3q7/ untuk questioner yang diisi oleh Produsen, LSM dan pelaku Usaha Energi Terbarukan. Terima Kasih dan Salam, Dedi Rustandi --- Pada Rab, 25/8/10, Dedi Rustandi <[email protected]> menulis: Dari: Dedi Rustandi <[email protected]> Judul: [iagi-net-l] (Ask) Mekanisme Koordinasi Pengembangan Energi Terbarukan Kepada: [email protected] Tanggal: Rabu, 25 Agustus, 2010, 11:49 AM Assalamu alaikum dan Selamat Siang Rekan-rekan, Sehubungan dengan salah satu prioritas Pemerintah pada Pembangunan Jangka Menengah 2010 - 2014 adalah Ketahanan Energi (Prioritas 8), dimana salah satu kebijakannya adalah diversifikasi energi dengan menitikberatkan pada pengembangan energi terbarukan (Panas Bumi, Biofuel, PLTH / PLTMH), kami dari Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas berinisiatif untuk melakukan kajian dengan tema "Kajian Mekanisme Koordinasi Pengembangan Energi Terbarukan". Latar belakang dipilih tema ini adalah besarnya potensi energi terbarukan di Indonesia tetapi masih sedikit yang bisa dikembangkan saat ini. Salah satu faktor penting yang menghambat pengembangan energi terbarukan itu adalah mekanisme koordinasi belum optimal, baik di tingkat pemangku kepentingan (pemerintah dan pemerintah daerah), maupun dengan pihak pengusaha energi terbarukan. Untuk itu saya mohon bantuan rekan-rekan, bapak-bapak /ibu-ibu untuk memberikan masukan dengan mengisi kuisioner di (untuk instansi Pemerintah) di bawah ini yang terlampir dan dikirimkan melalui email ini. Masukan lainnya bisa juga melalui email ini (Japri). Saya harap mungkin juga hal ini bisa menjadi bahan diskusi menarik di milist ini. Terima kasih dan Salam Dedi Rustandi Staf Perencana/Geologist Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional I. Daftar Pertanyaan Untuk Pejabat Kementerian dan Lembaga 1. Menurut Saudara apakah pengembangan energi terbarukan (tenaga air, surya, angin, panas bumi, dan bahan bakar nabati dll) sudah cukup berhasil di Indonesia a. Ya b. Tidak (langsung ke pertanyaan No. 5) 2. Apabila Ya, Sebagian besar keberhasilan tersebut ditunjang oleh peraturan dan perundangan (regulasi distribusi, Perpres, Permen) dan Kebijakan yang memadai a. Ya b. Tidak (langsung ke No. 4) 3. Sebutkan kebijakan dan peraturan yang menunjang tersebut …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. 4. Sebutkan apa saja yang menunjang keberhasilan pengembangan energi terbarukan ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. 5. Apabila belum/tidak berhasil, apakah kendala utamanya adalah ketidak jelasan peraturan dalam pelaksanaannya? a. Ya (langsung ke No. 8) b. Tidak 6. Apakah kendalanya adalah tidak adanya koordinasi antar instansi yang melaksanakan atau apabila ada tetapi pelaksanakan koordinasi kurang berjalan dengan baik a. Ya b. Tidak (langsung ke No. 8) 7. Menurut Saudara secara singkat bagaimana melakukan koordinasi pengembangan energi terbarukan: ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………................... 8. Apa saja peraturan, perundangan, atau hal-hal yang harus dibenahi :……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………........

