Teu aya, abah Yang penting sesuai dengan persyaratan. Info tambahan, ini cuma untuk satu tahun (harusnya dari Maret-Oktober 2011, mungkin diundur jadi April - November alias 8 bulan). Tupoksi intinya: sih mengkaji, mencari informasi dan memberi rekomendasi alternatif kebijakan yang behubungan dengan pengembangan industri pertambangan.
Mudah-mudahan lebih jelas... Dedi --- Pada Rab, 23/3/11, Yanto R.Sumantri <[email protected]> menulis: Dari: Yanto R.Sumantri <[email protected]> Judul: Re: [iagi-net-l] [Titipan] Butuh Tenaga Ahli Untuk Kajian Pertambangan Kepada: "iagi-net" <[email protected]> Tanggal: Rabu, 23 Maret, 2011, 4:12 PM Ada batas umur tidak? si Abah On Tue, March 22, 2011 10:35 pm, Dedi Rustandi wrote: > Rekan2, > > Numpang iklan/titipan. Saya dimintai tolong oleh kawan saya di Bappenas > yang sedang mencari kandidat untuk mengisi > Tenaga Ahli Kajian (Bisa Part Time) yang bertema : > > "Penyusunan Naskah Kebijakan Untuk Pengembangan Industri Pertambangan : > I.Rejim Perijinan Pertambangan Mineral dan Batubara Sesudah Adanya > Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; > II. Nilai Tambah dan Pembagian Hasil Pengusahaan Pertambangan Mienral dan > Batubara" > > Yang dibutuhkan: > > 1 orang Tenaga Ahli Pertambangan (S1/S2 Tambang atau Geologi Tambang) > > 1 orang Tenaga Ahli Kebijakan Ekonomis Pertambangan (S1/S2 Ekonomi) > > 1 orang Tenaga Ahli Lingkungan (S1/S2 Teknik Lingkungan) > > > Persyaratannya adalah : > - Untuk S1 telah lulus minimal 5 tahun, dan telah bekerja minimal 3 tahun > di bidang keahliannya > - Untuk S2 telah lulus minimal 3 tahun dan > telah bekerja minimal 3 tahun di bidang keahliannya > - Lebih disukai yang memiliki pengalaman penulisan kajian atau laporan > ilmiah > > Apabila ada yang tertarik atau atau punya kawan dan kerabat yg tertarik, > sila kirimkan CVnya ke email : > [email protected] (cc ke [email protected]). Kalau ada beberapa > pertanyaan, mungkin bisa diajukan lewat japri. > > Terima kasih sebelumnya. > > > Dedi Rustandi > > > -- _______________________________________________ Nganyerikeun hate batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma hirupna pada ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu lakonan.

