Pengajuan judicial review PP No. 79/2010 disayangkan

Published On: 27 June 2011

 JAKARTA : Pemerintah menyayangkan tindakan Indonesian Petroleum
Association (IPA) yang mengajukan permohonan judicial review Peraturan
Pemerintah No.79 Tahun 2010 tentang Cost Recovery ke Mahkamah
Konstitusi.

 Staf Ahli Menteri ESDM bidang Investasi dan Produksi Kardaya Warnika
mengatakan sebagai asosiasi, IPA sepatutnya bisa berembug secara
baik-baik dengan pemerintah untuk membicarakan keberatannya atas PP
Cost Recovery itu.

 “Saya sangat menyayangkan asosiasi menggugat seperti itu, seperti
tidak ada jalan lain untuk menyampaikan keberatannya secara baik-baik.
Padahal kan IPA dengan pemerintah dan juga BP Migas, kami tidak ada
jarak,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis hari ini.

 Kardaya berkeyakinan PP tersebut sudah disusun dengan benar dan tidak
bertentangan dengan UU yang ada, terutama UU Migas. Sedangkan jika
dinilai bertentangan dengan KUHP, Kardaya mengaku tidak mengetahuinya
karena tidak
menguasai bidang itu.

 Jika IPA ingin mengusulkan agar diadakan beberapa perubahan dalam PP
Cost Recovery, Kardaya mengatakan hal itu sebenarnya bisa saja
dilakukan.

 “Kalau PP tersebut mau dirubah, saya rasa bisa saja, ngga ada
masalah. Tapi saya menyayangkan IPA menempuh jalur hukum seperti ini,”
ujarnya.

 Sementara itu Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde
Pradnyana
mengatakan posisi BP Migas sendiri saat ini sangat dilematis terhadap
kejadian ini.(api)

-- 
Sent from my mobile device

*"Everybody is safety leader, You can stop any unsafe operation !"*

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah Joint Convention Makassar (JCM), HAGI-IAGI, Sulawesi, 26-29
September 2011
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke