Waduh...., secretariat pusing ini menerima banyak telp. Jadi begini bunda, sesuai yang kita tetapkan pada tatacara, panitia hanya menyebutkan: "Yang berhak memilih adalah anggota biasa IAGI yang terdaftar disekretariat per tanggal 30 Juli 2011" Tidak ada "harus lunas sebelum 30 July 2011", tetapi demikian sifat iuran anggota adalah WAJIB hukumnya. Intinya jika nanti Ibu dan Bapak menerima surat suara dari IAGI, berarti berhak untuk memilih. Demikian koreksi-nya lagi dan lagi... Salam, Danu Widhisiadji
--- On Thu, 8/4/11, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: Re: [iagi-net-l] Dukungan untuk Sukmandaru terus bertambah To: "[email protected]" <[email protected]> Date: Thursday, August 4, 2011, 9:42 AM Om Yudie n Pak Lik Danu, Saran saya sih, batas tanggal terakhir bayar iuran anggota IAGI jangan 31 Juli 2011, soalnya nanti banyak balon maupun calon pemilih yg enggak bisa menggunakan haknya. Dimaklumi bahwa iuran tahunan yg "cuma" 130 ribu per tahun itu belum dibayar bukan karena jumlahnya atau keengganan membayar, melainkan karena lupa semata. Aku usul batas terakhir diperpanjang, sampai awal September, misalnya. Atau dibuka meja khusus di JCM nanti utk membayar iuran secara cash di hari pertama (ini misal aja). Ayoooo... Siapa yg belum bayar ? Contoh pak Minarwan tuh... Yg langsung bayar 2 juta, hehehhe... Mbak Shinta, coba deh diingetin (lagi) supaya pada bayar iuran. Salam, Nuning Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Yudie ISKANDAR <[email protected]> Date: Thu, 4 Aug 2011 09:16:54 +0700 To: [email protected]<[email protected]> ReplyTo: "[email protected]" <[email protected]> Subject: RE: [iagi-net-l] Dukungan untuk Sukmandaru terus bertambah Pak Lik Danu, Sesuai dengan keterangan sampeyan, yang berhak memilih dan dipilih adalah mereka yang per tanggal 31 Juli 2011 telah terdaftar dan lunas iuran IAGI 2011. Agar pemilihan ini meriah dan transparan, bagaimana kalau diumumkan saja (untuk klarifikasi) mereka yang belum terdaftar as per 31 Juli 2011 AGAR pendukung dan yang di dukung tidak merasa kecewa. Misalnya merasa calon yang didukung sudah mengantongi 25 surat dukungan padahal ada beberapa diantaranya yang belum/tidak berhak memilih (kalau balonnya saya yakin sudah clear administrasinya) Salam Yudie

