Mas Vick.. Bisa dilihat nanti di jcm.. Posternya faulin.. Memang blun lengkap 
mengcapture smuanya..

Dari Hasil penelusuran sih ide awal bagi Hasil tercatat pertama kali dalam 
penjelasan mosi yg diterima dpr-ri tanggal 17 juli 1951 dgn no srt 
1446/RM/DPRRI/51. Point O. Tentang sistem maroh (deelbouw), point P. 
Penghasilan perusahaan minyak asing berdasarkan sistem maroh dan point Q. 
Penghasilan Negara Menurut sistem maroh..
(ref. Sejarah perjuangan perminyakan nasional, teuku h. Moh. Hasan, 1985). 


Salam.
Ujay


Salam,
ujay.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
Date: Sun, 25 Sep 2011 11:41:30 
To: <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery = Investasi ?

2011/9/25  <[email protected]>:
> Memang sangat aneh. Mungkin utk pemerintah baik penerimaan negara naik.
Tetapi kan kalau kontraktor ingin segala di-cost-recovery-kan supaya uang
segera kembali, dan kalau dijadikan dalam bentuk investasi kembali sebagai
depreciation yg lama. Apakah ini akan mendorong peningkatan produksi? Belum
lagi dianggap pelanggaran kontrak. Sebetulnya yg menarik dari sistim PSC
Indonesia itu cost-recovery-nya. RPK
> Powered by Telkomsel BlackBerry®

Saya jadi ingat pembicaraan dengan Pak Koesoema beberapa waktu lalu
menyangkut CR. Bahwa PSC merupakan *Production* Sharing Contract yang memang
didalam arti harfiahnya produksinya di split. Namun biaya ditanggung oleh
kontraktor (operator). Pak Koesoema dan saya juga penasaran, apakah PSC yang
pertama kali dibuat dengan ASAMERA (cmiiw) tahun 1970-an itu mengandung CR
didalam naskah kontraknya ? Kalau ada rekan BPMIGAS atau eks BPPKA yg dapat
menemukan draft kontrak PSC pertama didunia ini mungkin bisa membuka ide
dasar PSC, dan sejauh mana PSC sudah menyimpang ... eh berkembang :D

Saya kira PSC pertama ini tidak mengatakan adanya CR. Karena PSC artinya
Production Sharing Contract, *bukan* *PROFIT* Sharing Contract. Dalam bahasa
pedesaan namanya sistem PARO, artinya separo produksi untuk pemilik lahan,
separo produksi untuk yang mengerjakan lahan. Biaya ditanggung oleh
kontraktor/operator.

Saya sepakat dengan Pak Koesoema bahwa yang menarik dalam PSC adalah adanya
CR, yang muncul beberapa tahun setelah PSC awal ini berjalan. Kalau tidak
salah akibat embargo minyak arab yg menaikkan harga minyak. Sehingga host
country (negara) "ngiri" atas keuntungan yang diperoleh si kontraktor. Dan
dibuatlah pembagian 85-15 tetapi cost ditanggung bersama, dengan mekanisme
disebut Cost Recovery. Disinlah awal PSC menjadi bermakna profit sharing !
(correct me if i am wrong).

*Ketidakpastian*

Ruwetnya pengelompokan item-item yang masuk dalam biaya yang direimburse
dalam bentuk CR ini yang menyebabkan "pengawasan" host country (pemilik
tanah/nagara) semakin rumit. Dengan adanya pameo "*kalau bisa dipersulit
kenapa dipermudah*" inilah maka akhirnya CR menjadi sebuah komponen
keekonomian dengan *ketidak pastian* yang cukup tinggi.

Usaha eksplorasi migas memiliki ketidakpastian alami yang berasal dari
sesuatu yang tidak dapat diraba dan diindera dengan benar yaitu kondisi
geologi bawah permukaan. Faktor "unknown" dan berujung dengan penyelidikan
melibatkan sains dan teknologi ini menyebabkan risiko dalam investasi.
Risiko yang muncul akibat ketidak pastian ini merupakan bawaan alamiah.
Dimanapun juga akan ada risiko dalam kegiatan eksplorasi bahan tambang.
Risiko ini dapat dengan mudah dimengerti dan dianalisa serta dihtung
probabilitasnya untuk dimasukkan dalam perhitungan keekonomian. Alam memang
tidak pernah "aneh-aneh". Manusialah yang mencoba mengerti dan menghitungnya
secara saintifik. Dan diperhitungkan dalam investasi. Mudah !

Ketidakpastian CR ini menyangkut ketidakpastian *kebijakan*, menyangkut *
manusia*, dan akhirnya merupakan sebuah ketidakpastian *sistem pengelolaan*.
Perusahaan kontraktor atau operator dimanapun juga akan menaruh
ketidakpastian ini sebagai risk (risiko). Tentusaja ketidakpastian alamiah
diatas dapat dianalisa secara numerik dan pendekatan saintifik karena
menyangkut pengetahuan alamiah. Namun ketidak pastian sistem ini sangat
memberatkan dan menyulikan investor dalam mengkalkulasi dan memperhitungkan
keekonomian.

Beberapa perusahaan yang memperhitungkan keekonomian unrisk (khususnya untuk
CR), akhirnya mendapatkan prediksi keuntungan yang sangat rendah, karena
dengan anggapan CR merupakan salah satu faktor risiko. Artinya item-item
yang "meragukan" akhirnya dimasukkan sebagai biaya tanggungan kontraktor.
Tentusaja sangat memberatkan keekonomian sebuah proyek bukan ?

Barangkali dengan ketidakpastian CR inilah maka CR menjadi atau akhirnya
dianggap sebagai biaya investasi. Atau bahkan ada yang menganggap sebagai
upside potensial. Atau malah CR dimasukkan sebagai bagian dari income. Blaik
!! .... Keuntungan akan beratambah bila CR disetujui, kalau tidak
disetujuipun toh masih untung. Menang cacak, kalah cacak !

Disinilah mengapa CR menjadi penting (dan memusingkan) karena dapat
dimasukkan pada komponen biaya, komponen keuntungan, bahkan mungkin
sebagai komponen pendapatan ?
 Apakah semestinya begitu ?

Salam
RDP

Kirim email ke