Tambahan informasi saja dari sisi daerah penghasil migas yang sering rapat 
dengan Depkeu, bahwa semua PBB Migas yang terpotong di laporan 3 bulanan di 
Depkeu sebagai faktor pemotong dari bagi hasil migas, akan dikembalikan ke 
daerah penghasil sebanyak 64,8% (UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah) 
sisanya dibagikan karena dasar NKRI termasuk ke daerah Non Penghasil. Terus 
terang mengikuti bagi hasil migas dari tahun 2000. Saya pribadi belum 
mendapatkan penjelasan yang pas/transparan mengenai komponen2 apa saja yang 
menjadi dasar perhitungan pemotongan PBB Migas. Karena ketika laporan bulanan 
di Depkeu, kadang2 ada perusahan minyak kecil tapi PBB Migasnya besar 
dibandingkan perusahaan lain yang lebih besar....apakah landasan karena 
NKRI....wallahualam...

salam,
Deni-Oden

Deni Rahayu - Explorationist-Think Tanker Exploration Think Tank Indonesia 
Mobile: 62-817-612447 www.etti.co.id, [email protected], [email protected]

--- On Tue, 1/31/12, batu gamping <[email protected]> wrote:

From: batu gamping <[email protected]>
Subject: Re: Fw: [iagi-net-l] PBB untuk blok eksplorasi??? was: RE: 
[iagi-net-l] FW: Tanya Software
To: [email protected]
Date: Tuesday, January 31, 2012, 6:26 PM

All
 
PSC is exempted (tidak harus bayar) from paying PBB, tapi setiap tahun kita 
harus menyerahkan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) PBB dengan menggunakan 
form  standar yang di minta oleh BPMIGAS pada waktu yang di tentaukan oleh 
BPMIGAS. kalau deadline itu terlweati, maka kita harus menyerahkan langsung 
SPOP tersebut ke kantor pajak pusat
 
salam
Yusak

--- On Wed, 2/1/12, Nugrahani <[email protected]> wrote:


From: Nugrahani <[email protected]>
Subject: Fw: [iagi-net-l] PBB untuk blok eksplorasi??? was: RE: [iagi-net-l] 
FW: Tanya Software
To: "[email protected]" <[email protected]>
Date: Wednesday, February 1, 2012, 8:10 AM



------Original Message------
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] PBB untuk blok eksplorasi??? was: RE: [iagi-net-l] 
FW: Tanya Software
Sent: Jan 31, 2012 07:37



Pak Awang belum menjawab, mungkin karena gak begitu faham soal PBB ini, sama 
seperti saya (dan temen2 BPMIGAS yg ikutan milis iagi ini). 
Akan saya coba tanyakan ke temen di BPMIGAS yg mengurusi soal ini. 
Sependek pengetahuan saya sih, yg kena PBB adalah area yg ada bangunan dan 
fasilitas  aja, misalnya yg di atasnya ada sumur, ada pipa, ada kantor, ada 
fasilitas produksi lainnya, dan itu termasuk fasilitas produksi yg terapung (di 
darat dan di air kena PBB juga). Jadi umumnya WK Eksplorasi itu membayar PBB 
jauh lebih rendah ketimbang yg WK Produksi. 
Katanya sih, industri Migas kita itu adalah penyumbang
 pajak PBB terbesar dan pajak tersebut dinikmati langsung oleh daerah 
penghasil. 



Salam,
Nuning






------Original Message------
From: Amir Al Amin
To: [email protected]
ReplyTo: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] PBB untuk blok eksplorasi??? was: RE: [iagi-net-l] 
FW: Tanya Software
Sent: Jan 31, 2012 07:03

Lucu juga kalau dihitung dari area WK nya. Kalau well pad dan fasilitas 
permukaan, cukup wajar. Pokoknya daerah yang tidak boleh dilewati/digunakan 
umum/orang lain, mestinya PBB menjadi tanggung jawab pengguna (perusahaan 
minyak/emas/batubara)  . Yang enak, yang wilayah eksplorasi dan produksinya di 
laut. Adakah PLB? (pajak laut dan bangunan
 ? ) 2012/1/30 noor syarifuddin <[email protected]> Dear Pak Awang dan 
rekan-rekan lain,   Ingin konfirmasi: apa betul untuk PSC yang ditandatangani 
setelah tahun 2010 dihwajibkan membayar PBB untuk seluas area WKnya ?   Kalau 
rata-rata area WK eskplorasi sekitar 8000 km2 dan dengan harga tanah 
diasumsikan sangat murah Rp 1000/m2 dan asumsi nilai tukar dollar sekitar Rp 
8,500, maka PBB per tahunnya hampir 1.9MUS$ !!! Suatu jumlah yang sangat besar 
karena kalau saya hitung rata-rata komitmen pasti 3 tahun pertama untuk 
kontrak-kontrak di tahun 2011 itu sekitar 11 MUS$. Nah kalau PBBnya 
1.9MUS$/tahun khan untuk 3 tahun menjadi 5.7 MUS$ atau separo lebih dari 
komitmen kerjanya sendiri........Apalagi kalau ini diberlakukan ke blok CBM 
yang rata-rata komitmen pastinya jauh lebih kecil, jangan-jangan
 malah lebih banyak bayar PBBnya yah...        salam,   NSy       --- On Wed, 
1/25/12, Awang Harun Satyana <[email protected]> wrote: From: Awang Harun 
Satyana <[email protected]> Subject: RE: [iagi-net-l] FW: Tanya Software To: 
"'[email protected]'" <[email protected]> Date: Wednesday, January 25, 
2012, 11:30 PM Pak Fariman,
 
Pertanyaan ini berhubungan dengan fungsi & tugas BPMIGAS, jadi saya jawab ya.
 Jawaban ini berlaku untuk semua Oil Co baik nasional maupun multinasional.
 
Pembelian dan/sewa untuk pertama kali software2 tersebut masuk ke alokasi 
anggaran G & G dan menggunakan AFE (ini kelihatannya menjadi kasus yang Pak 
Fariman tanyakan).
 
Maintenance rutin software tersebut termasuk penambahan modul yang berhubungan 
menggunakan alokasi anggaran Exploration Admin, tanpa AFE.
 
Baik termasuk anggaran G&G maupun Explor Admin harus melalui prosedur pengajuan 
yang b
Powered by Telkomsel BlackBerry®
--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email:
 pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012.
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: [email protected]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke