Kayak di perburuhan ya ada UMR , bikin juga UMR {Upah Minimal Remunerasi },
cuma kalau di perburuhan kalau gak dituruti nganggo Demo kalau perlu nutup jalan
Lha Angie kemarin bilang gajinya di Senayan 20 juta , makanya baru punya BBM
akhir 2010
Rilek dulu sdh weekend
Ism
Sent by Liamsi's Mobile Phone
-----Original Message-----
From: "Sigit" <[email protected]>
Date: Fri, 17 Feb 2012 09:40:08
To: <[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: RE: [iagi-net-l] Gaji expat di Indonesia
Ini kan issue lama...yang kita2 hanya bisanya "nggrunde"l di Milis. Usaha untuk
membawa Expat Indo balik kampung juga gagal beberapa kali. Usaha tsb semakin
susah dengan kecepatan naiknya renumerasi diluar negeri yg lebih cepat dari di
Indonesia.
Jadi sebelum mengangkat menjadi issue nasional, sebaiknya kita2
(IAGI-IATMI-Perhapi..dll) punya acuan cara penggajian dengan mempertimbangkan
kondisi pasar ataupun kemampuan bayar industri, skill set, degree dan
pengalaman. Bentuk Team-nya...nanti dibantuin kita2 yang ada di overseas
sebagai bahan perbandingan.
Piye? Cocok?
Jangan hanya DPR saja yg gajinya gede...
Ziggie
________________________________
From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Fri 2/17/2012 9:02 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Gaji expat di Indonesia
Apakah tdk ada rencana dr IAGI-MGEI untuk secara institusional memprotes Permen
Menkeu 258/2012 itu? Kalau perlu mempersoalkannya di pengadilan TUN? Bersama
Perhapi, HAGI, IATMI, dll???? Sayang sekali kalau kita hanya nggrundel di milis
saja ....
Powered by Telkomsel BlackBerry
________________________________
From: kartiko samodro <[email protected]>
Date: Fri, 17 Feb 2012 07:48:57 +0700
To: <[email protected]>
ReplyTo: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Gaji expat di Indonesia
kalau untuk pegawai lokal apa ada batasannya juga?kan sering dijadikan senjata
tuh sama hr bahwa "katanya" ada pembatasan gaji nasional dari "pihak berwenang".
kalau rasio expatnya 1:2:3 , orang indonesianya dibawah 1 atau di atas 3 ya ?
2012/2/16 o - musakti <[email protected]>
Ganti topik sikit dari piramida aah.
Baru dapat kiriman permen menkeu no. 258/2011 tentang BATASAN MAKSIMUM BIAYA
RENUMERASI TENAGA KERJA ASING UNTUK KONTRAKTOR KONTRAK KERJASAMA MINYAK DAN GAS
BUMI.
Yang menarik, at least buat saya yang telah terbiasa dengan hal yang sama di
middle east, terrnyata Negara kita juga menerapkan sistim 'kasta' dalam
renumerasi berdasarkan warna pasport.
Ada tiga golongan pasport dalam permen ini :
1) kawasan Asia (asumsi saya ini mencakup India, pakistan) Afrika dan timur
tengah
2) kawasan eropa, australasia (jepun, malaysia masuk sini ?) dan amerika selatan
3) tentunya yang paling tops dari amerika utara.....
Bedanya batas maksimal renumerasi ini cukup signifikan. Muhandis ( engineer)
Aboud misalnya, bisa ber gaji max 287 K per tahun sedangkan untuk Senor Diego
batasnya 539 K dan Mister Smith sebagai penguasa dunia bisa punya gaji sampai
791 K, tentunya dollar semua.
Kuranglebih rasionya 1:2:3.......wow.....
--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner <http://www.mailscanner.info/> , and is
believed to be clean.
--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.