Mungkinkah IAGI memberi masukan kriteria kondisi alam alam bangunan dalam 
keadaan kritis dan karena kritis itu maka kondisi alam itu tak layak huni datua 
bangunan itu tak layak pakai, sehingga tidak nunnggu ambruk dan timbul korban 
baru diurusi atau baru dirapatkan. Kondisi alam itu misalnya lereng yang sudah 
retak dan akan menjatuhi permukiman.
Seperti gambar dibawah ini?
Atau seperti kasus Situ Gintung yang sudah dilaporkan warga kalau sudah retak 
tapi tidak segera dilakukan perbaikan, setelah jbol dan membunauh puluhan orang 
baru diperbaiki.

AW

Kirim email ke