Selaku geologist yg awam dg dunia financial...., sangat mengharapkan pencerahan 
dari anggota IAGI yg paham dg seluk beluk dunia lain tsb, utamanya bgmn dan 
dengan cara apa PLN kelak membayar kewajiban obligasi tsb ? Sampai dimana 
tanggung jawab kementrian ESDM dan BUMN? Kapan target PLN menjadi perusahaan yg 
menguntungkan?? Hingga saat ini, PLN masih disubsidi besar oleh negara dan 
khabarnya masih punya utang banyak kpd PT Pertamina Persero....   

Wslm

" PLN jual surat utang global rp 9 Triliun..."


PT PLN (Persero) menerbitkan obligasi global berdenominasi dolar Amerika 
Serikat (AS) senilai US$ 1 miliar atau Rp 9 triliun. Obligasi ini berjangka 
waktu 30 tahun.

Penawaran obligasi dilakukan dengan strategi eksekusi intraday dalam 
serangkaian pertemuan investor global di Asia, Eropa dan Amerika. Transaksi ini 
juga menjadi transaksi obligasi pertama PLN dengan tenor 30 tahun yang 
diterbitkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

“Transaksi ini menandai kembalinya PLN ke pasar modal internasional menyusul 
penerbitan obligasi sebesar US$ 1 miliar dengan kupon 5,5% yang diterbitkan 
pada bulan November 2011,” ungkap Direktur Utama PLN Nur Pamudji dalam 
keterangan tertulis, Jumat (19/10/2012). 

Obligasi yang baru ini punya kupon 5,25% dengan jatuh tempo pada Oktober 2042. 
Diterbitkan dengan harga 98,514% atau imbal hasil 5,35% per tahun.

Penawaran transaksi obligasi PLN kali ini diterima dengan baik oleh para 
investor global. Pesanan mencapai total nilai sekitar US$ 11,5 miliar dengan 
dari lebih 380 investor. 

Harga akhir mengalami pengetatan 27,5 basispoint dari harga awal sebesar 5,625% 
yang dirilis pada hari sebelumnya. Transaksi obligasi ini mencatatkan rekor 
kupon terendah baru bagi PLN untuk sebuah penawaran obligasi di pasar modal 
internasional. 

Penawaran obligasi yang baru ini dialokasikan 45% kepada investor di Asia, 31% 
ke investor Amerika dan 24% ke investor Eropa. Berdasarkan jenis investor, 73% 
dialokasikan untuk asset/fund manager, 7% kepada perusahaan asuransi, 8% untuk 
bank, 9% untuk bank-bank swasta dan 3% untuk pengelola kekayaan negara dan 
lainnya institusi publik.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kirim email ke