On Thursday, November 15, 2012, wrote: > ** > Pakdhe, apa bener IAGI menjadi pembisik para penggugat BPMIGAS? > Mohon jawabannya pakdhe... > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT >
Koko dan juga rekan-rekan IAGI semua, saya tegaskan sekali lagi bahwa IAGI TIDAK PERNAH menjadi pembisik atau konsultan atau menghubungi dan dihubungi para pemohon pengajuan ke MK. IAGI selama ini dalam hubungannya dengan pembahasan UU MIGAS selalu membicarakan dan mengusulkan soal tehnis, performance, target-target eksplorasi, evaluasi, kemudahan perolehan data, riset dll. Dalam usulannya IAGI tidak membahas sisi kelembagaannya. Karena diluar kompetensi dan kepentingan. Seperti yang sudah saya tulis sebelumnya. IAGI secara kelembagaan dipanggil ke DPR, fraksi PKS, dan juga undangan ESDM dalam pembahasan UU MIGAS ini tahun 2010. Isi usulan serta isi dari materinya ada di sekretariat, mungkin besok bisa saya emailkan kalau kawan-kawan menginginkannya. Usulan itu sebelum dibacakan atau dibawakan selalu dibahas oleh PPIAGI bersama penasehat IAGI, juga team Pakar waktu kepengurusan saat itu, dimana saya juga salah satu yg ikut menyusun serta menghadirinya. Team lain yg saya ingat ikut dalam pembahasan ini, Pak Ketum Pak Lambok, Pak ADB, Yudi, Aris saya dan ada yg lain saya tidak ingat siapa saja orangnya. Dalam pengajuan gugatan ke MK ini IAGI TIDAK ada didalamnya, IAGI juga merasa tidak kompeten dan berkepentingan didalamnya. Silahkan diperiksa dalam dokumen-dokumen keputusan MK yang sudah beredar di milist ini beberapa hari yang lalu. Jadi mohon dimengerti bahwa IAGI bukanlah pembisik dari para pemohon Salam Rovicky Dwi Putrohari Keta umum IAGI -- *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"* -- *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*

