On Thursday, November 15, 2012, wrote:

> **
> Pakdhe, apa bener IAGI menjadi pembisik para penggugat BPMIGAS?
> Mohon jawabannya pakdhe...
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>

Koko dan juga rekan-rekan IAGI semua, saya tegaskan sekali lagi bahwa IAGI
TIDAK PERNAH menjadi pembisik atau konsultan atau menghubungi dan dihubungi
para pemohon pengajuan ke MK. IAGI selama ini dalam hubungannya dengan
pembahasan UU MIGAS selalu membicarakan dan mengusulkan soal tehnis,
performance, target-target eksplorasi, evaluasi, kemudahan perolehan data,
riset dll. Dalam usulannya IAGI tidak membahas sisi kelembagaannya. Karena
diluar kompetensi dan kepentingan. Seperti yang sudah saya tulis sebelumnya.

 IAGI secara kelembagaan dipanggil ke DPR, fraksi PKS, dan juga undangan
ESDM dalam pembahasan UU MIGAS ini tahun 2010. Isi usulan serta isi dari
materinya ada di sekretariat, mungkin besok bisa saya emailkan kalau
kawan-kawan menginginkannya. Usulan itu sebelum dibacakan atau dibawakan
selalu dibahas oleh PPIAGI bersama penasehat IAGI, juga team Pakar waktu
kepengurusan saat itu, dimana saya juga salah satu yg ikut menyusun serta
menghadirinya. Team lain yg saya ingat ikut dalam pembahasan ini, Pak Ketum
Pak Lambok, Pak ADB, Yudi, Aris saya dan ada yg lain saya tidak ingat siapa
saja orangnya.

Dalam pengajuan gugatan ke MK ini IAGI TIDAK ada didalamnya, IAGI juga
merasa tidak kompeten dan berkepentingan didalamnya. Silahkan diperiksa
dalam dokumen-dokumen keputusan MK yang sudah beredar di milist ini
beberapa hari yang lalu.

Jadi mohon dimengerti bahwa IAGI bukanlah pembisik dari para pemohon

Salam

Rovicky Dwi Putrohari
Keta umum IAGI


-- 
*"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*



-- 
*"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*

Kirim email ke