Terlampir intisari seminar Reboan di LIPI tentang SDAir (lampiran terlalu besar)
Supardiyono Sobirin (Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda) Untuk: Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Rabu, 08 Mei 2013 PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR BERBASIS MASYARAKAT 1. APA YG TERJADI? • Terlalu: ◦ Terlalu banyak -> banjir ◦ Terlalu sedikit -> kekeringan ◦ Terlalu kotor -> penyakit • “Warung Jamu” tidak terpenuhi: ◦ Waktu: butuh di kemarau, adanya di penghujan ◦ Ruang: butuh di A, adanya di B ◦ Jumlah: butuh banyak, adanya sedikit ◦ Mutu: butuh bersih, adanya kotor • Identifikasi masalah: ◦ Ketahanan pangan dan energi terkait air ◦ Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim ◦ Konservasi sumber daya air ◦ Pendayagunaan sumber daya air ◦ Bencana terkait daya rusak air ◦ Data dan informasi sumber daya air ◦ Partisipasi Masyarakat ◦ Ego-sektor dan ego-wilayah 2. LANDASAN HUKUM • Peraturan Perundanganterkait air: ◦ UU 41/1999 Kehutanan ◦ UU7/2004 Sumber Daya air ◦ UU32/2004 Pemerintahan Daerah ◦ UU 24/2007 Penanggulangan Bencana ◦ UU26/2007 Penataan Ruang ◦ UU32/1999 Lingkungan Hidup • Tugas, Hak, Wewenang, dan Tanggung Jawab: ◦ Masyarakat dilibatkan dan diberi peran dalam pengelolaan sumber daya air ◦ Masyarakat memperoleh manfaat atas pengelolaan sumber daya air ◦ Masyarakat mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap berbagai masalah sumber daya air yang merugikan kehidupannya ◦ Masyarakat dilarang merusak keberadaan sumber daya air dan kawasan lindungnya. 3. PENGERTIAN JUDUL •Sumber daya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya •Pengelolaan sumber daya airadalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air •Berbasis masyarakat adalah upaya peningkatan kapasitas dan pelibatan masyarakat untuk mengenali, menalaah dan mengambil inisiatif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada secara mandiri. 4. DAS, WS, DAN KAWASAN LINDUNG • Daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. • Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau- pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km2. •Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. •Kiteria Kawasan Lindung: ◦ Kemiringan lereng ◦ Jenis Tanah ◦ Curah hujan • Mitos antara Hutan dan Air • Kawasan Lindung Jawa Barat 45% 5. KONDISI SUMBER DAYA AIR SAAT INI •Gambaran Ketersediaan Air Permukaan di Indonesia •Gambaran antara Ketersediaan dan Kebutuhan Air di Indonesia 6. BEBERAPA STUDI KASUS •RTRW Prov Jabar dan DAS •Konflik pemanfaat lahan •KLHS Cekungan Bandung •Banjir Cekungan Bandung • Konflik Sodetan Citanduy • Konflik Waduk Jatigede • Reformasi Peran Masyarakat 7. ALTERNATIF SOLUSI •Conflict Resolution •Community Empowerment •Stakeholders Mapping •Enam Dilema Teori Drama 8. SUCCESS STORIES • Negosiasi Drama Cikapundung • Kesepakatan Penanggulangan Banjir Bandang Bojonegoro • Kesepakatan Penanggulangan Banjir Kali Garang • Jaga Lembur (Jaga Desa) • Jaga Seke (Jaga Mata Air) • Pitutur Tilu (Tiga Nasihat) • Membangun Mikro DAS Citarum Hulu • Lingkungan Patanjala Kertasari • Bendungan di Tatar Sunda 9. SOSIALISASI TRADISIONAL • Kearifan Lokal dan Perubahan Iklim • Misteri Air Kehidupan • Puisi Hak Azasi Air

