Ada instruksi baru dr Presiden u/lebih menekan Lapindo bayar
janji/utang ke rakyat + soal penyelesaian teknis jangka panjang yg tdk
mungkin dimulai tanpa penyelesaian masalah sosial. ( lihat:
http://news.detik.com/read/2013/05/19/041900/2249801/10/ini-instruksi-sby-terkait-masalah-gunung-padang-dan-lumpur-lapindo?9922022
)
Alhamdulillah, muncul kesadaran baru bahwa: pengingkaran Lapindo atas
janji pembayaran itu ternyata berakibat pada a) ancaman bahaya bencana
lebih besar (jebolnya tanggul dan rusaknya infrastruktur) dan b)
opportunity lost penemuan cadangan migas yg cukup besar di blok2 sekitar
Apakah instruksi SBY kali ini akan terealisasi atau same-old-story
seperti 2 tahun lalu (dg posisi sama = 800milyar utang masih jadi
janji Lapindo), kita doakan saja bersama: mudah2an situasi politik
sandera-menyandera ini ada jalan keluarnya, sehingga rakyat tidak
terus menerus jadi korbannya.
Berikut ini adalah poin2 yg saya papar-kan Sabtu kmrn shg keluar
instruksi tersebut.
1. Lunasi utang pembayaran ke korban yg sdh dijanjiKan Lapindo yg
masih 800Millyar lagi (sesuai dg prinsip: tidak mungkin ada
penyelesaian teknis permanen kalau penyelesaian masalah sosial -utang
janji ganti rugi jual-belli Lapindo dg korban blm diberesKan)
2. Efek dr berlarutnya penyelesaian Lumpur Lapindo: Exxon hengkang dr
Gunting Blok di Jombang - Mjkrto - Pasuruan - Prblinggo krn rakyat
trauma. Opportunity lost : 288 Juta Barel Minyak atau 1,7 Triliun Kaki
Kubik Gas di blok tsb tak tergarap.
3. Bahkan BPLS pun tdk dpt beroperasi di dlm tanggul slma 6 bln di
2012 dan 2bln kmrn di 2013, krn blokade oleh masy. yg tak kunjung
dilunasi janji penggantian tanahnya oleh Bakrie. Kondisi ini sangat
membahayakan: lumpur terus menumpuk, tanggul bisa tambah kritis krn
tdk kontinyu dikelola. Bahaya bencana jebol-longsor sewaktu2.
4. Jadi, pelunasan utang/janji Lapindo untuk menyelsaikan masalah
pnggantian 800Milyar kpd masyarakat sangat terkait erat dg keselamatan
masyarakat - infrastruktur jangka pendek (pengelolaan lumpu/tanggul yg
terkendala) dan penyelesaian teknis jangka panjang (akuisisi data -
riset bawah permukaan yg terhambat)
5. Bila masalah sosial - janji penggantian yg 800Milyar itu bisa
diselesaikan, segera lakukan akuisisi seismik 3D untuk area dalam
tangguL yg sdh direncanakan tp gagal dilaKsanakan 2011 krn masalah
sosiaL yg belum beres itu
6. Perbarui data time series penurunan tanah (land subsidence) dg
melakuKan pengukuran2 geodetik ulang di berbagai titik pengamatan di
dalam dan luar tanggul
7. Dari analisis data seismiK 3D dan data penurunan tanah,
delineasiKan daerah terdampak permanen termutaKhirkan (update) dan
proyeksikan daerah terdampak di luar tanggul daLam jangKa panjang dg
modeling.
8. Hitung / modeL ulang volume zona overpressure di bawah permukaan yg
dpt diimage-digambarkan dr data seismik 3D, Kemudian hitung timing -
durasi proses ekstrusi lumpur berdasar model volume baru tsb + data
mutaKhir time series kecepatan (rate) semburan
9. Revisi disain dan operasionalisasi penampungan/penyaluran lumpur
berdasarKan data terbaru poin 7 dan 8.
10. Ketika seluruh daerah dalam tangguL sdh beres urusan sosialnya dan
juga daerah terdampak di Luar tangguL diverifikasi dan diganti rugi,
maka usaha seLanjutnya adaLah membuat daerah terdampak Lumpur Lapindo
menjadi daerah otorita penyaluran Lumpur, riset dan wisata.
11. Lakukan rekayasa keteknikan infrastruktur perumahan, fasiitas dan
jln raya untuk area di luar tangguL yg diproyeksikan akan terkena
dampak jangka panjang dr analisis data poin 7 dan 8 di atas.
12. Untuk sementara waktu - sampai terjadi kesetimbangan baru sistim
overpressure yg terdedah ke permukaan itu (durasi max: berasal dr
perhitungan pada poin 8 - saat ini angkanya masih s/d th 2037 : 25th
lagi) canangkan kebijakan moratorium pengeboran eksplorasi migas di
daerah tsb sampai batas terLuar yg didelineasi pd poin 8 di atas.
Salam
ADB - geologist merdeka
Dewan Penasehat IAGI
Tim Riset Katastrofi Purba