P'Dhe Liamsi, Geologist yang bekerja di bidang eksplorasi tentu tidak berkaitan dengan pekerjaan rancang bangun, sedangkan yang bekerja di bidang Geoteknik walaupun hanya memberikan data, tapi kan data itu harus "yang terbaik" sehingga dapat dijadikan dasar yang kuat untuk membuat keputusan selanjutnya - yang berkaitan dengan rancang bangun tersebut.
Di sisi lain, geologist sendiri minta disebut insinyur, padahal seperti yang Pak Mail katakan, geologi ini lebih cocok digolongkan ke ilmu kebumian. Sudah saatnya kita lebih tegas dalam mengelompokkan diri kita sendiri. Salam min 2013/7/3 <lia...@indo.net.id> > Dari devinisi di RUU ini yg dimaksud Tukang Ingsinyur itu orang > yg melakukan Pekerjaan Rancang Bangun ( spt pekerjaan EPC) > kalau yg tidak melakukan pekerjaan rancang bangun ya tidak > tekena dengan UU ini.Apa geologist itu juga merupakan pekerjaan Rangcang > Bangun, > atau hanya mensuport (data) orang yg melakukan pekerjaan > rancang bangun > ISM > > > -- - when one teaches, two learn - http://www.linkedin.com/in/minarwan