Kebiasaan melanggar aturan diawali dari pemegang kuasa dan atau senjata?
Semoga mereka menyadari we wenang yang sudah diberikan oleh negara ke Badan
jangan seenaknya diambil alih berdasar pada perasaan pribadi.
Menegakkan disiplin berarti juga dapat menghotmati aturan.

On Feb 23, 2014 12:29 PM, "E
ko Teguh Paripurno" <[email protected]> wrote:
>
> Kabar Kelut 10: Mari Menerapkan Prinsip Kehati-hatian
>
> Kemarin sore saya kerika masih perjalanan pulang dari PSMB UPN, mas Totok
Hendrasto, Ka PVMBG, menelpon saya dan meminta saya untuk melihat tag line
teve swasta yang menyebutkan bahwa "Satgas Marinir pastikan Gn Kelut aman
usai susuri bibir kawah". Karena saya sedang di jalan maka mohon beliau
dapat mengirimkan foto tersebut ke saya.
>
> -*-
>
> Saya melihat tindakan tersebut sebagai upaya Marinir dalam mengambil
ruang peran dalam penanggulangan bencana, khusunya monitoring keamanan
paska erupsi G. Kelut,. Sayangnya tindakan tersebut kok tidak sesuai dengan
prosedur, SOP, yang berlaku. Seridaknya ada dua hal yang perlu kita cermati
bersama. Pertama tentang masuk ke wilayah terlarang, dan kedua tentang
pernyataan G. Kelud sudah aman.
>
> Pertama, Secara umum kita semua sudah mengerti bahwa radius < 5 km dari
puncak harus dikosongkan. Larangan serupa ini yang pula yang sering
ditegaskan oleh Ka PVMBG pada setiap krisis gunungapi di Merapi 2010 maupun
Sinabung 2013.
>
> Sebagai sesama pekerja kemanusiaan  dan penanggulangan, saya menyayangkan
peristiwa itu.
> Saya menyayangkan kalau tiba-tiba muncul hal-hal yang tidak kita inginkan
bersama. Jangan sampai kasus wartawan, relawan dan warga meninggal di zona
terlarang terulang kembali: Merapi 2007, Kelut 2007, Merapi 2010, Sinabung
2013. Pembelajaran yang mahal.
>
> Kedua,  pernyataan bahwa "G. Kelud aman" tentu bukan ruang peran Marinir.
Ketika "kegemesan" saya sampaikan di jejaring sosial, ternyata saya tidak
sendiri.  Ka Badan Geologi juga menyindir tentang tugas dan fungsi PVMBG -
Badan Geologi - Kem ESDM sudah diambil alih oleh instansi lain.
>
> Peristiwa ini semakin sensasional dan sulit dimengerti ketika media
menyampaikan ke publik. Warga akan menilai dan mengikuti. Pesan yang
terkitim ke warga:  peraturan tersebut silahkan dilanggar.
>
> Atau memang saat ini kita tedak perlu lagi mentaati peraturan pemerintah?
>
> -*
>
> Pelanggaran terhadap zona terlarang memang bukan sekali ini saja terjadi.
Di banyak peristiwa krisis erupsi gunungapi pelanggaran bukan hanya oleh
aparat pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat dan wartawan. Tentu
masing-masing dengan alasan yang sesuai dengan mandatnya.
>
> Namun dari peristiwa itu semua, yang paling ketir-ketir adalah kenekaran
tim SAR ketika mengevakuasi korban erupsi. Atas dasar mandat kemanusiaan
Tim SAR harus segera melakukan pencariam dan pertolongan. Namun dari
beberapa praktik yang terjadi, kegiatan pencarian dan pertolongan sangat
berisiko.  Kita bisa melihat ulang rekaman pencarian dan pertolongan yang
dilakukan di Merapi dan Sinabung. Betapa berisikonya. Mengutip pernyataan
pak Ka Badan Geologi, "Dapat diibaratkan bencana erupsi gunungapi itu
seperti film, harus menunggu The End, berhenti meletus, harus nunggu aman
terhadap ancaman erupsi gunungapi. Sedang longsor, gempabumi / tsumami
seperti foto. Sekali jepret bisa kita lihat hasil fotonya"
>
> Pada intinya, semua kerja-kerja kemanusiaan kita harus berlandaskan pada
prinsip kehati-hatian. Mencari dan menolong tidak harus dengan cara
mencelqkakan diri. Sebagai bawahan kita bisa mengingatkan pimpinan bila
mendapat tugas untuk melakukan pelanggaran, apalagi berisiko sangat
tinggi.  Jangan kita terlena akan pujian. Semoga kita  selalu ingat untuk
menjadi pekerja kemanusiaan yang rendah hati dan cerdas. Semoga Tuhan
memberkati.
>
> Eko Teguh Paripurno, +62818260162.
>
> --------------------------
> Sekretariat Bersama Penanganan Darurat Erupsi Gunung Kelut.  Jangkar
Kelut-Kappala Indonesia-PSMB UPN Veteran Yogyakarta
>
> KAMI DENGAN SENANG HATI MENGELOLA DAN MENYALURKAN BANTUAN MAUPUN
KERELAWANAN ANDA KE WARGA KELUT
>
> Sekr. Yogyakarta: Pusat Studi Manajemen Bencana  (PSMB) Ruang Sudirman
1/4, Kampus UPN "Veteran" Unit 2, Jalan Babarsari 1, Yogyakarta. Kontak:
Wana Kristanto +6281329277054
>
> Sekr. Kelud: RT 14,  RW 10, Dusun Tawangsari, Desa Tawang,  Kecamatan
Wates, Kabupaten Kediri. Kontak : Sutrisno +6281335701634.
>
> Pengelolaan Bantuan dan Relawan. Email:[email protected]
> BRI Rek No: 300401007912536 an Yayasan Kappala, BNI Rek No 0122137197 an
Eko Teguh P qq PSMB UPNYK
>
> ET Paripurno
> +62818260162
> [email protected]
> www.geohazard.blog.com
>
>
> ----------------------------------------------------
> Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
> Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
> JAKARTA,15-18 September 2014
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: [email protected]
> Unsubscribe: [email protected]
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
not limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>

----------------------------------------------------
Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
JAKARTA,15-18 September 2014
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: [email protected]
Unsubscribe: [email protected]
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke