Teman2, kemarin saya memberikan presentasi mengenai sistim pelaporan hasil 
eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral di acara Bimbingan Teknis 
eksplorasi Mineral yg diadakan ESDM yg dihadiri kepala dinas atau wakilnya dari 
23 propinsi.
Beberapa yg bisa saya catat adalah:
1. Kuatnya keinginan didaerah agar pengusahaan mineral industri (tambang batu, 
pasir, batu apung, gamping dsb) diserahkan pengaturan sepenuhnya ke daerah 
saja. Hal ini didasari pada kenyataannya bahwa usaha tambang tsb banyak 
dilakukan perorangan, dengan modal kecil dan penjualannya berkisar di satu 
daerah saja.
2. Pelaporannya tidak perlu mengikuti aturan KCMI/SNI karena seharusnya sangat 
sederhana.

Demikian masukan dari mereka. Salam- Im
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kirim email ke