PENGDA NUSA TENGGARA TIMUR DIRESMIKAN MENJADI PENGDA IAGI KE 25
<https://www.iagi.or.id/pengda-nusa-tenggara-timur-diresmikan-menjadi-pengda-iagi-ke-25.html>
- post date: 13-Jul-2019
-
Kupang, 12 Juli 2019. Bertempat di Gedung DPD Provinsi Nusa Tenggara
Timur (NTT), PP IAGI meresmikan berdirinya Pengurus Daerah (Pengda) IAGI
NTT melengkapi 24 Pengda IAGI yang sudah ada sebelumnya. Area NTT yang
sebelumnya masuk dibawah koordinasi Pengda IAGI Nusa Tenggara (Nusra)
menjadi independen terpisah dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Acara peresmian dan pengukuhan pengurus Pengda dilangsungkan 12 Juli
2019 pagi oleh Ketua Umum IAGI, yang secara simbolik membacakan dan
menyerahkan SK IAGI kepada Ketua Pengda IAGI NTT, Dr. Herry Z.
Kotta. Hadir
menjadi saksi, para anggota IAGI NTT, pejabat dan staff Pemprov
NTT (Kadis
ESDM dan Kadis Pariwisata), mahasiswa Universitas Cendana dan insan pers.
Pengda IAGI NTT yang sudah dipersiapkan berdirinya sejak ...
*BACA SELENGKAPNYA,...*
<https://www.iagi.or.id/pengda-nusa-tenggara-timur-diresmikan-menjadi-pengda-iagi-ke-25.html>
*Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)*
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
No. Rek: 123 0085005314
Facebook Page: IAGI Page <https://www.facebook.com/ppiagi/>
Facebook Group: IAGI Group <https://www.facebook.com/groups/iagi.or.id/>
Instagram: @iagi <https://www.instagram.com/iagi/>
Twitter: @iaginet <https://twitter.com/iaginet>
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
No. Rek: 123 0085005314
----------------------------------------------------
Subscribe: [email protected]
Unsubscribe: [email protected]
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use
of
any information posted on IAGI mailing list.