140 Pejabat Terima Suap Monsanto JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) bersiap turun tangan mengusut kasus suap perusahaan agrobisnis dan agrokimia Monsanto. Menurut Wakil Ketua KPTPK, Erry Riyana Hardjapamekas, selain pejabat tinggi, 140 pejabat lainnya juga menerima suap dari perusahaan tersebut.
Direncanakan, hari ini (10/01), KPTPK akan meminta keterangan dari kuasa hukum Monsanto. ''Kita sudah siapkan untuk melakukan pengusutan terhadap kasus Monsanto,'' ungkap Erry di Jakarta, Ahad (9/1) kepada Republika. Kuasa hukum Monsanto yang dimaksudkannya adalah dari kantor hukum Watson, Farley, and Williams. Seperti diberitakan sebelumnya, suap Monsanto ini terungkap setelah departemen kehakiman dan badan pengawas pasar modal Amerika Serikat (AS) mendenda perusahaan itu sebesar 1,5 juta dolar AS. ''Kami baru mulai melakukan penyelidikan kasus ini,'' lanjutnya. Karena itu pihaknya mengaku belum tahu nama-nama pejabat yang secara pasti terlibat. Berdasar laporan departemen kehakiman AS, Monsanto telah terbukti menyuap pejabat tinggi lingkungan hidup sebesar 50 ribu dolar AS. ''Keterangan US SEC (badan pengawas pasar modal AS), ternyata (Monsanto) juga kasih rumah dan tanah kepada istri pejabat senior Departemen Pertanian dan suap 700 ribu dolar AS untuk 140 pejabat RI yang lain,'' papar Erry dalam pesan singkat yang disusulkan kepada Republika. Setelah mendapatkan keterangan dari kuasa hukum Monsanto, menurut Erry, pihak KPTPK akan langsung mengusut para pejabat yang menerima suap tersebut. Sebenarnya, KPTPK sudah sejak beberapa bulan lalu bermaksud mengusut kasus tersebut. Dikatakannya, KPTPK sudah mengirim surat kepada badan pengawas pasar modal AS sejak 22 Juli 2004. Pihaknya juga berkirim surat kepada pihak Monsanto pada 10 Juni 2004, serta departemen kehakiman AS. Namun ketiga surat tersebut tidak dijawab oleh mereka. Hanya pihak Monsanto yang menjelaskan bahwa mereka akan merespon persoalan itu setelah keluar putusan dari departemen kehakiman AS. Bentuknya adalah kesediaan mereka untuk memberikan keterangan melalui kuasa hukumnya. Dalam pengusutan kasus ini KPTPK akan fokus pada pejabat negara yang menerima suap. Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), Lucky Djani, menilai kasus Monsanto ini ibarat durian runtuh bagi penegak hukum Indonesia. Aparat penegak hukum tidak perlu sulit-sulit mengusut kasus suap tersebut. ''Kita tinggal minta salinan putusan dari pihak berwenang di AS, sehingga bisa diperoleh daftar nama pejabat yang diberi suap,'' kata Lucky. Proses peradilan di AS secara tidak langsung sudah membuktikan adanya pejabat Indonesia yang menerima suap. ''Aparat hukum bisa langsung menahan dan memproses mereka,'' tandasnya. Proses ini bisa dilakukan dengan cepat. Ditambahkannya, pengusutan tidak hanya perlu untuk pejabat penerima suap, tapi juga oknum yang menyuapnya. -- _______________________________________________ Find what you are looking for with the Lycos Yellow Pages http://r.lycos.com/r/yp_emailfooter/http://yellowpages.lycos.com/default.asp?SRC=lycos10 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/EA3HyD/3MnJAA/79vVAA/S8XolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> IASA homepage: http://welcomte.to/iasa_japan or http://www.geocities.com/iasa_japan/iasa.html Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/iasa/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
