Arief Witarto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>Sedikit penjelasan yg saya dengar, kenapa ijin
>peneliti asing harus dapatnya dari LIPI bukan
>RISTEK (Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi?).
>Karena RISTEK adalah Lembaga Pemerintah. Sementara
>LIPI adalah Lembaga Negara. Beda keduanya, kalau
>LN bersifat independen, untuk negara/rakyat,
>sedang LP adalah hasil keputusan politik.
>Keputusan sains harus bebas politik utk itu
>LIPI adalah lembaga negara.

Assalaamu'alaikum wr.wb.

Kok rasanya agak aneh yah... setahu saya Lembaga (termasuk LIPI) dan Badan 
(termasuk BPPT) merupakan Lembaga Pemerintah juga, hanya disebutkan sebagai 
untuk LIPI dan BPPT merupakan LPND (Lembaga Pemerintah Non Departemen)... 
sesuai dengan 

1) Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, 
Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara sebagaimana telah 
beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2004; 

2) Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, 
Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non 
Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan 
Presiden Nomor 9 Tahun 2004; 

Sedangkan Menneg Ristek (saat ini memang merupakan menteri negara yang bisa 
dikatakan tidak punya kantor sehingga 'menumpang' di BPPT) sebagaimana Bappenas 
(ditumpangi Menneg Perencanaan Pembangunan) dan beberapa menteri lainnya. 
�Semua LPND harus berkoordinasi dengan menteri negara terkait, untuk 
mengeluarkan kebijaksanaan bersama (Keputusan Politik bersama ?) tidak ada 
kaitannya sama independensi atau dependensi terhadap keputusan politik... semua 
staf yang berada di dalamnya berstatus PNS... nah PNS inilah alat negara yang 
bertugas secara independen dari perpolitikan melayani kepentingan masyarakat...

Sebetulnya pendirian LPND ini merupakan kepentingan pemerintah dalam rangka 
mempertanggung-jawabkan tugas dan fungsinya sebagai eksekutif di mata lembaga 
tinggi negara lainnya seperti (DPR, BPK, DPA dan MA)... Makanya beredar isu2 
bahwa LPND itu independen dari keputusan politik... yang pasti LPND sudah 
selayaknya dipimpin oleh PNS yang bebas dari kepentingan politik tertentu, jadi 
tidak dipimpin oleh menteri yang berasal dari kelompok politik tertentu.

Dalam perundang-undangan yang disebutkan Lembaga negara itu hanyalah lembaga 
tertinggi dan lembaga tinggi negara... tidak ada yang disebut lembaga negara 
saja?!>

Sepertinya ada 'authority war' nih antara BPPT/Menristek dengan LIPI, ya nggak 
;)

Wassalaamu'alaikum wr.wb.
Tatang Sopian


__________________________________________________________________
Switch to Netscape Internet Service.
As low as $9.95 a month -- Sign up today at http://isp.netscape.com/register

Netscape. Just the Net You Need.

New! Netscape Toolbar for Internet Explorer
Search from anywhere on the Web and block those annoying pop-ups.
Download now at http://channels.netscape.com/ns/search/install.jsp


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/EA3HyD/3MnJAA/79vVAA/S8XolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

IASA homepage: http://welcomte.to/iasa_japan or
http://www.geocities.com/iasa_japan/iasa.html 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iasa/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke