Untungnya, pada razia tersebut tidak ditemukan ponsel tanpa label baik dari merk branded maupun China.
http://www.inilah.com/news/read/teknologi/2010/10/01/858661/dirazia-ponsel-tanpa-label-postel/ INILAH.COM, Surabaya - Ditjen Postel merazia beberapa konter ponsel di pusat perbelanjaan dan mall di Surabaya. Dalam razia tersebut, difokuskan pada ponsel yang tidak berlabel postel. "Kami melakukan ini terkait aturan sertifikasi, di mana setiap alat telekomunikasi, syarat teknisnya harus ada tanda label dari Postel," kata Subagyo, Kaseksi Penertiban Perangkat Telekomunikasi Ditjen Postel Kementerian Kominfo di lokasi. Untungnya, pada razia tersebut tidak ditemukan ponsel tanpa label baik dari merk branded maupun China. Sebab jika sampai ditemukan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi, baik kepada produsen maupun pembeli sesuai undang-undang no 36 tahun 99 pasal 32 tentang telekomunikasi yakni denda senilai Rp 100 juta atau kurungan 1 tahun penjara. Ditambahkannya, sesuai pengalaman yang didapatkannya di Jakarta, kebanyakan ponsel tanpa label Postel, adalah ponsel rakitan lokal yang dinilai merugikan. Sementara itu, pihaknya juga menegaskan jika razia akan kembali digelar di beberapa tempat penjualan ponsel lainnya seperti WTC, Plasa Surabaya dan beberapa tempat lainnya. "Termasuk kota besar setelah Surabaya," pungkasnya.[beritajatim.com/ito] -- "Indonesian Android Community [id-android]" Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB Moderator: [email protected] Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7 ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729
