Untungnya, pada razia tersebut tidak ditemukan ponsel tanpa label baik
dari merk branded maupun China.

http://www.inilah.com/news/read/teknologi/2010/10/01/858661/dirazia-ponsel-tanpa-label-postel/


INILAH.COM, Surabaya - Ditjen Postel merazia beberapa konter ponsel di
pusat perbelanjaan dan mall di Surabaya. Dalam razia tersebut,
difokuskan pada ponsel yang tidak berlabel postel.

"Kami melakukan ini terkait aturan sertifikasi, di mana setiap alat
telekomunikasi, syarat teknisnya harus ada tanda label dari Postel,"
kata Subagyo, Kaseksi Penertiban Perangkat Telekomunikasi Ditjen
Postel Kementerian Kominfo di lokasi.

Untungnya, pada razia tersebut tidak ditemukan ponsel tanpa label baik
dari merk branded maupun China. Sebab jika sampai ditemukan, pihaknya
akan menjatuhkan sanksi, baik kepada produsen maupun pembeli sesuai
undang-undang no 36 tahun 99 pasal 32 tentang telekomunikasi yakni
denda senilai Rp 100 juta atau kurungan 1 tahun penjara.

Ditambahkannya, sesuai pengalaman yang didapatkannya di Jakarta,
kebanyakan ponsel tanpa label Postel, adalah ponsel rakitan lokal yang
dinilai merugikan.

Sementara itu, pihaknya juga menegaskan jika razia akan kembali
digelar di beberapa tempat penjualan ponsel lainnya seperti WTC, Plasa
Surabaya dan beberapa tempat lainnya. "Termasuk kota besar setelah
Surabaya," pungkasnya.[beritajatim.com/ito]

-- 
"Indonesian Android Community [id-android]" 

Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB  
Moderator: [email protected]
Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android  http://goo.gl/azW7
ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev
ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby
ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729

Kirim email ke