http://goo.gl/LJPl WASHINGTON - Microsoft Corp menuntut Motorola Inc. karena melanggar hak paten smart-phone mereka.
Perusahaan pembuat software tersebut mengatakan bahwa software Google Android melangkah di dalam teknologi Microsoft, yang sudah termasuk singkronisasi e-mail, kalender dan alamat-alamat kontak. Demikian seperti yang dikutip dari Associated Press, Sabtu (2/10/2010). Microsoft mengisi tuntutan hukum mereka di U.S. Pengadilan Distrik untuk wilayah distrik barat Washington. Tuntutan hukum tersebut juga berisi klaim dengan International Trade Commision. Pihak dari Motorola pun mengatakan bahwa mereka belum melihat tuntutan hukum tersebut. Jadinya mereka belum bisa komentar lebih panjang mengenai tuntutan dari pihak Microsoft. "Motorola memiliki portofolio kepemilikan intelektual. Sebagai salah satu yang terkuat di industri ponsel, kami tentunya akan mempertahankan diri kami atas kasus ini," ujar Jennifer Erickson, juru bicara dari Motorola. Microsoft mengatakan bahwa Motorola melisensi beberapa dari teknologi mobile mereka dari tahun 2003 sampai 2007, akan tetapi tidak memperbaharui izinnya, bahkan sampai Motorola terus menggunakan teknologinya. Ini bukan langkah pertama yang dibuat oleh Microsoft untuk melindungi paten teknologi mobile mereka. Pada bulan April kemarin, diumumkan bahwa Microsoft menjalin kerjasama dengan pembuat ponsel Android lainnya, HTC Corp asal Taiwan. (srn) -- "Indonesian Android Community [id-android]" Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB Moderator: [email protected] Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7 ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729
