"Repeater tersebut di antaranya ada yang digunakan panti pijat yang
mengambil lokasi di ruang bawah tanah yang sangat tertutup,"


http://teknologi.vivanews.com/news/read/182310-kominfo-akan-tertibkan-repeater-ilegal



VIVAnews - Sejak awal tahun hingga Oktober 2010 ini, Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mensinyalir adanya
gangguan sinyal telekomunikasi, terutama untuk layanan selular di
sejumlah daerah di Indonesia.

Telah terindikasi adanya gangguan di Jabodetabek, Medan, Batam,
Banten, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali.

Khusus untuk di wilayah Jabodetabek saja berdasarkan monitoring
Kemenkominfo dan berdasarkan cross data yang dilaporkan oleh beberapa
penyelenggara telekomunikasi, terdapat 42 titik lokasi yang terkena
ganggual sinyal tersebut.

Berikut perincian 42 lokasi yang terkena gangguan sinyal tersebut:
1. Jakarta Timur: 4 lokasi
2. Jakarta Selatan: 5 lokasi
3. Jakarta Pusat: 5 lokasi
4. Jakarta Barat: 5 lokasi
5. Jakarta Utara: 20 lokasi
6. Tangerang: 2 lokasi
7. Bogor: 1 lokasi
Total: 42 lokasi

Gangguan tersebut sesungguhnya sudah mulai dirasakan di tahun 2009,
namun masih terbatas hingga sebanyak enam lokasi. "Namun kini telah
meningkat cukup pesat, dan telah mengakibatkan gangguan pada frekuensi
band 900 MHz yang dialami oleh tiga penyelenggara telekomunikasi,
yaitu PT Telkomsel, PT XL Axiata dan PT Indosat," kata Gatot S Dewa
Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo melalui
keterangan resminya, Senin 11 Oktober 2010.

Dampak gangguan tersebut antara lain meningkatnya drop call, khususnya
bagi para pengguna layanan telekomunikasi selular yang sedang berada
tidak jauh dari BTS tertentu yang berdekatan dengan lokasi gangguan
akibat adanya interferensi.

Berdasarkan kondisi yang meresahkan bagi sejumlah pengguna layanan
selular tersebut, Gatot mengatakan, mulai hari ini, 11 Oktober 2010,
Direktorat Frekuensi Radio Ditjen Postel akan menginstruksikan kepada
seluruh Balai dan Loka Monitoring Frekuensi Radio di seluruh Indonesia
untuk melakukan penertiban terhadap sumber gangguan tersebut.

"Namun, meski reaksi serupa sempat digelar pada tahun 2009, muncul
kembali pada sejumlah lokasi yang lebih beragam, yang semata-mata
hanya disebabkan oleh kecenderungan sejumlah warga masyarakat dan
perkantoran tertentu yang berusaha menggunakan alat penguat sinyal
(repeater) tetapi ilegal, dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan
sinyal yang baik dari BTS terdekat," jelas Gatot.

"Dampak destruktifnya secara down-link mengakibatkan gangguan
penerimaan pada pengguna layanan selular di sekitarnya. Dalam kegiatan
penertiban tersebut, Kementerian Kominfo bersama aparat penegak hukum
akan melakukan tindakan hukum berupa penyegelan atau penyitaan
terhadap perangkat yang ilegal tersebut," tandasnya.

Peringatan serupa juga disampaikan pada para vendor perangkat
telekomunikasi untuk hanya memperdagangkan perangkatnya yang
tersertifikasi. Pada bulan September 2010 lalu, Kemenkominfo telah
mengumpulkan hampir seluruh pimpinan vendor perangkat telekomunikasi
dengan tujuan agar ada kerja-sama bagi penanggulangan masalah
perangkat telekomunikasi yang tidak berizin.

"Berdasarkan monitoring sementara di lapangan juga, repeater tersebut
di antaranya ada yang digunakan untuk suatu area niaga, perkantoran,
tempat pertemuan dan bahkan juga suatu panti pijat yang mengambil
lokasi di ruang bawah tanah yang sangat tertutup," cetus Gatot. (hs)
• VIVAnews

-- 
Salam,


Agus Hamonangan

Head Chapter Google Technology User Groups Indonesia
http://groups.google.com/group/id-gtug
Founder Indonesian Android Community
http://groups.google.com/group/id-android
Gtalk  : id.android
Follow : @agushamonangan
E-mail :  [email protected]

-- 
"Indonesian Android Community [id-android]" 

Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB  
Moderator: [email protected]
Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android  http://goo.gl/azW7
ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev
ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby
ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729

Kirim email ke