Wah,  ada kabar yg cukup mengejutkan nih. ..

KABAR kurang sedap muncul di awal November ini. Kementerian Komunikasi dan
Informatika mengancam pencabutan lisensi PT Smart Telecom, karena dinilai
gagal membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sejak tahun 2006, yang
jumlahnya mencapai Rp 484 miliar. Ancaman pencabutan sesuai UU No 36 tahun
1999 tentang Telekomunikasi, yang akan dilaksanakan akhir Oktober ini, jika
Smart masih belum juga menunaikan kewajibannya. Menanggapi hal itu,
manajemen Smart meminta pemotongan besaran BHP dengan separuhnya. Mereka
berharap hanya membayar sekitar Rp 242 miliar. Bagi operator yang sedang
dalam pertumbuhan seperti Smart, atau juga Hutchison (3) dan Natrindo
(Axis), tagihan sebesar itu sangat menyesakkan. Pendapatan mereka sebelum
dikurangi biaya operasi pun, belum sebesar BHP yang harus dibayarkan.
Apalagi pendapatan semua operator makin lama makin turun, akibat kualitas
pelanggan makin rendah dengan ARPU (average revenue per user – pendapatan
rata-rata dari tiap pelanggan), yang terus menukik. Posisi sebagai tertagih
ini melengkapi ‘penderitaan’ operator telekomunikasi seluler di Indonesia,
yang diterpa berbagai masalah. Persaingan yang tajam membuat pertumbuhan
operator sangat lamban, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah
tingginya churn atau perpindahan pelanggan ke operator lain, yang mencapai
antara 15 persen – 20 persen. Sementara di industri yang sehat, churn
maksimal 3 persen. Lambannya pertumbuhan juga terjadi akibat makin
menukiknya tarif, [...]

Read full article at
http://www.tabloidsinyal.com/2010/11/13/smart-korban-tidak-smartnya-pemerintah/

desire with miui

-- 
===============
"Indonesian Android Community [id-android]"

PING'S mobile™ 
Email: [email protected]  Ph. (021) 96087100
---------------------
Yopie Ratjoen
Email: [email protected]  Ph. 08977726681
--------------------
Gila original
Email: [email protected]  Ph. (031) 91555898
--------------------

Aturan Jual/Kloteran ID-Android  http://goo.gl/azW7

Kirim email ke