Wah, ada kabar yg cukup mengejutkan nih. .. KABAR kurang sedap muncul di awal November ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam pencabutan lisensi PT Smart Telecom, karena dinilai gagal membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sejak tahun 2006, yang jumlahnya mencapai Rp 484 miliar. Ancaman pencabutan sesuai UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang akan dilaksanakan akhir Oktober ini, jika Smart masih belum juga menunaikan kewajibannya. Menanggapi hal itu, manajemen Smart meminta pemotongan besaran BHP dengan separuhnya. Mereka berharap hanya membayar sekitar Rp 242 miliar. Bagi operator yang sedang dalam pertumbuhan seperti Smart, atau juga Hutchison (3) dan Natrindo (Axis), tagihan sebesar itu sangat menyesakkan. Pendapatan mereka sebelum dikurangi biaya operasi pun, belum sebesar BHP yang harus dibayarkan. Apalagi pendapatan semua operator makin lama makin turun, akibat kualitas pelanggan makin rendah dengan ARPU (average revenue per user – pendapatan rata-rata dari tiap pelanggan), yang terus menukik. Posisi sebagai tertagih ini melengkapi ‘penderitaan’ operator telekomunikasi seluler di Indonesia, yang diterpa berbagai masalah. Persaingan yang tajam membuat pertumbuhan operator sangat lamban, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah tingginya churn atau perpindahan pelanggan ke operator lain, yang mencapai antara 15 persen – 20 persen. Sementara di industri yang sehat, churn maksimal 3 persen. Lambannya pertumbuhan juga terjadi akibat makin menukiknya tarif, [...]
Read full article at http://www.tabloidsinyal.com/2010/11/13/smart-korban-tidak-smartnya-pemerintah/ desire with miui -- =============== "Indonesian Android Community [id-android]" PING'S mobile™ Email: [email protected] Ph. (021) 96087100 --------------------- Yopie Ratjoen Email: [email protected] Ph. 08977726681 -------------------- Gila original Email: [email protected] Ph. (031) 91555898 -------------------- Aturan Jual/Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7
