copas dari forum sebelah <http://forum.detik.com/showthread.php?t=83638>
Kantor bea dan cukai soekarno hatta sekarang berubah menjadi seperti kantor bea cukai di Priok. makanya di cengkareng sekarang ada bagian yang mengurusi masalah pengaduan, komplain atau ketidak puasan dari pengguna jasa terhadap instansi bea cukai. biasanya sih dengan fedex, dhl, kantor pos, cargo atau di terminal kedatangan penumpang dari luar negeri. jadi jangan kawatir ngobrol disini, kalau aku nggak bisa kasih solusi langsung, akan saya teruskan kepada pihak yang berkompeten. kalo mau tanya prosedur juga boleh kog. yang penting jangan sungkan-sungkan dan jangan lupa, NO TIP, NO CALO AND TRANSPARAN ok. salam kenal semua untuk menghubungi kantor pos EMS Bandara Soekarno Hatta di nomor : 021-5501500 or 021-5503013 berhubung banyak yang nanyain cara perhitungan bea masuk dan pajak dgn ini disampaikan formula dan contohnya sbb : pengertian : harga barang = cost (C) asuransi = insurance (I) Ongkos kirim = freight (F) Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk = NDPBM = *Cost + Insurance + Freight* 1. untuk barang impor tidak melalui PJT : - Bea masuk = CIF * tarif bea masuknya (bisa 0%, 5%, 10% dst lihat di BTBMI) - PPN = (CIF + bea masuk) * 10% - PPh = (CIF + bea masuk) * 7.5% (bisa kena 2,5% bila punya API, atau terkena 15% bila tidak punya NPWP) 2. untuk barang impor melalui PJT or kantor pos tata cara perhitungan sama dengan formula diatas, hanya sebelumnya harga barang - 50 USD untuk barang dgn harga dibawah 50 dolar gratis / free tidak bayar bea masuk dan pajak - Bea masuk = (CIF) * tarif bea masuknya - PPN = (CIF + bea masuk) * 10% - PPh = (CIF + bea masuk) * 7.5% contoh : harga barang $500 dikurangi hak untuk barang kiriman $50 = 500-50 = $450, ongkir $50 --> CIF = 450 + 50 + asuransi (pengenaan tergantung asuransi yg dibayar atau bila tidak dicantumkan dihitung sesuai dgn rumus utk asuransi) = 500, jenis barang = handphone (tarif bea masuk dlm BTBMI = 0%) - Bea masuk = ( 500 ) * 0% = 0 - PPN = (500 + 0) * 10% = 50 dolar - PPh = (500 + 0) * 7,5% = 37.5 dolar total tagihan = 50 + 37.5 = 87.5 dolar * 10.232,75 = Rp. 896.000,- (pembulatan) NDPBM (kurs 1 usd = 10.232,75 berlaku tgl 13 s.d. 19 juli 2009 --> website http://www.beacukai.go.id/) untuk yg pengen tahu tentang aturan mengenai pembawaan barang melalui pesawat udara bisa dilihat disini http://www.beacukai.go.id/library/data/28PMK04_08.pdf untuk yang ada masalah dengan kantor pos pasar baru telpon ke nomor * 021-3813438* kalo punya tracking-no, kita udah bisa pantau sendiri di website pos-indonesia http://www.posindonesia.co.id/.. untuk mengetahui persentasi pembeaan itu (kecuali PPh pasal.22) bisa di lihat "e Service NSW BTBMI" di: http://www.insw.go.id/inswsite/index.php -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: [email protected] Ph. 021-96087100 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
