Bener juga,bisa kena juga klo pake rekber.. YLKI kan melindungi konsumen,nah klo konsumennya memang sudah tau sikon barang (BM,tanpa manual book indonesia,tanpa garansi resmi dll) seharusnya ya YLKI ga berhak donk.
Kecuali jika ada pengaduan dari penjual resmi (misal apple indonesia,HTC indonesia) atau dari pembeli yg merasa ketipu.. it's me Defy Duck [email protected] -----Original Message----- From: "Iwan K" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Thu, 30 Jun 2011 05:51:36 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [id-android] Re: Just a warning for you guys Yg kesian yg pny rekbernya tuh kl sampe kena :) ikut2an pdhl cm perantara doang Regards, Iwan K www.IndoWebStore.com ICT Reseller ! System Integrator ! Software Services ! Cloud Computing Consulting -----Original Message----- From: EKO PRASETYO <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 29 Jun 2011 22:30:55 To: [id-android] Indonesian Android Community<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [id-android] Re: Just a warning for you guys Jadi mendingan rekber ya gak usah COD? skrg yg was2 gk cuman pembeli, tapi penjual juga was2 klo mo jual dagangannya :'( sent from iPad 2 @ekoprasetyo about.me/ekoprasetyo On Jun 30, 10:03 am, Suyandi Liyis <[email protected]> wrote: > intinya: jual ipad tanpa manual bahasa indonesia dan izin postel > cara "menjebak": pakai polisi pura2 mau COD > padahal penjual bukan pedagang (stok hny 2) pun kena penjara max 5 tahun > jual tablet, masuk penjara? Only in Indonesia... > > syd > ptk > > http://www.primaironline.com/berita/Hukum/1134296-gara-gara-fjb-ipad-... > > Gara-gara FJB Ipad lewat "Kaskus," 2 pemuda dicokok polisi > > Khresna Guntarto > > PN Jakpus (Foto:hukumonline.com) > Berita Terkait > > Polisi janji takkan main mata di kasus Ipad FJB Kaskus > Kaskus harus tanggung jawab awasi FJB > YLKI sepakat proses hukum terhadap penjual Ipad di Kaskus > Konsumen harus hati-hati bertransaksi di dunia maya > Pendiri Kaskus khawatir ada pemerasan oleh polisi > Jakarta - Berawal dari penawaran 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual > beli (FJB) situswww.kaskus.us, suami dari member kaskus Galih Pratidina > Maharsiwi, Dian Yudha Negara (42), dicokok polisi. Teman Yudha, Randy Lester > Samu-Samu (29) juga ditangkap, lantaran menyediakan 6 buah Ipad 3G Wi Fi 16 > GB. > > Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya yang menyamar sebagai > pembeli, Eben Patar Opsunggu, pada 24 November 2010, saat dilangsungkannya > transaksi cash on delivery (COD) sisa pembayaran IPad, di City Walk, Tanah > Abang, Jakarta Pusat. > > Kasus ini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN > Jakpus), dengan agenda kesaksian dari Eben. "Awal mulanya (penyelidikan) kita > melakukan pembelian Ipad di Kaskus, ada beberapa yang menjual," kata Eben, > dalam kesaksiannya di PN Jakpus, kemarin, Selasa (28/6). > > Eben ialah anggota Unit II Satuan Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus, > Polda Metro Jaya. Menurut Eben, pihaknya saat itu, tengah melakukan > penyelidikan terhadap peredaran barang I Pad lewat Kaskus. Lantas, Eben > menemukan akun milik Galih bernama ´mendung´ karena kedapatan menjual 2 buah > Ipad 3G Wi Fi 64 GB yang barangnya bisa dipastikan ada saat transaksi > pembayaran di tempat (COD). > > Dalam persidangan, ketua majelis hakim Sapawi bertanya apakah Eben > berpura-pura sebagai pembeli, polisi perawakan agak gemuk dan plontos ini > mengakuinya. "Iya saya nawar dan setuju harganya," kata Eben. > > Ceritanya begini. Saat Eben menemukan 2 buah Ipad itu di Kaskus, ia langsung > menawar via Blackberry Messanger (BBM) kepada Galih karena di situ tercantum > PIN BBM milik Galih. 2 Ipad ini sebenarnya ditujukan untuk ibu dan adik > Galih, namun tidak jadi dipakai sehingga terpaksa dijual. > > Eben bertanya stok Ipad yang dijual selain 2 buah tersebut. Galih mengatakan, > bahwa 2 buah Ipad itu adalah barang jualan milik suaminya, wirausaha di > bidang transaksi keuangan, Dian Yudha. Namun pihaknya tidak memilliki stok > tambahan. Alhasil, Dian Yudha menghubungi teman yang menjual Ipad kepadanya, > pegawai BP Migas, Randy. > > Barang milik Randy ini dibeli dari Singapura. Singkat cerita, Randy memiliki > stok 6 buah Ipad lagi yang kemudian jadi dipesan oleh Eben dengan uang muka > tiap unitnya Rp100 ribu. "Saya juga memberikan DP (uang muka) Rp600 ribu," > kata Eben. > > Saat pertemuan dilangsungkan, Randy membawa 6 Ipad miliknya dan 2 Ipad milik > Dian Yudha ke City Walk, kemudian Eben hadir bersama Dian Yudha. Namun, saat > Eben memastikan tidak ada buku petunjuk berbahasa Indonesia dan tidak ada > stiker Ditjen Postel, Eben langsung mengaku sebagai petugas Polda Metro Jaya, > lalu Randy dan Dian Yudha ditangkap, dibantu 2 petugas polisi lain yang juga > berada di tempat. > > Menurut Eben, kesalahan Dian Yudha dan Randy sederhana. "Barang dagangannya > tidak memiliki buku petunjuk (manual book) berbahasa Indonesia serta tidak > memiliki stiker dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen > Postel) Kemkominfo, sebagai syarat barang elektronik komunikasi resmi," papar > Eben. > > Hal itu, sambungnya, melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) > Huruf j UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak > memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat > (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum > terkategori alat elektronik komunikasi resmi. > > Oleh karena penyidikan itu, jaksa penuntut umum, Endang, mendakwa Dian Yudha > dan Randy dengan dakwaan primair mengenai ketentuan UU Perlindungan Konsumen > dan dakwaan subsidair mengenai UU Telekomunikasi itu. Kedua dakwaan sama-sama > dihubungkan dengan tindak pidana turut serta Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. > Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun > > (feb) -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
