masih lanjut pemeriksaan om @ali , tadi ada beritanya di tvOne. sol
On 7/5/11, Ali Ramdani - Thoa - <[email protected]> wrote: > berarti udah bisa bebes dong yg dua org kemaren ya ...? > atau masih lanjut..? > > > 2011/7/5 Ocu Mudo <[email protected]> > >> Gw barusan liat metro tv >> Kementrian kominfo menyatakan penjualan iPad2 sah >> Tidak melanggar UU ITE >> Dan menyayangkan pihak kepolisian tdk berkoordinasi dan langsung tangkap >> dan tahan >> >> Penjualan Bermasalah kalo ada unsur penipuan >> On Jul 4, 2011 2:44 PM, "Sentot AB" <[email protected]> wrote: >> > Hiiii... jual-beli gadget BM di milis bisa kena jerat juga dong! >> > >> > Quote: >> > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang- >> > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan >> > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin. >> > Unquote >> > >> > Emang kita suka 'ngurusin yg kecil2 dan remeh temeh... karena nanganin >> > yg >> > besar2 dan penting2 lebih susah (dan lebih bisa diajak nego *smile*). >> > >> > Salam, >> > Sentot AB >> > >> > -----Original Message----- >> > From: [email protected] [mailto:[email protected]] >> On >> > Behalf Of apprayo >> > Sent: Monday, July 04, 2011 12:04 >> > To: [id-android] Indonesian Android Community >> > Subject: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal? >> > >> > Mungkin link ini baik juga untuk dibaca sebagai informasi pelengkap: >> > >> http://megapolitan.kompas.com/read/2011/07/04/11080545/Jual.iPad.Polisi.Beku >> > k.Alumni.ITB >> > >> > JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara menjual iPad tanpa buku manual >> > berbahasa Indonesia, Dian Yudha (42) dan Randy (29), ditangkap dan >> > diadili. Penjualan itu dituduh ilegal. Polisi bersikukuh bahwa >> > penangkapan sesuai prosedur. >> > Kami minta dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak >> > bisa menunjukkannya >> > >> > Kasus itu bermula saat Dian dan Randy menawarkan dua buah iPad 3G Wi >> > Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Tiba-tiba saja hal >> > itu membuat polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, >> > seorang polisi, Eben Patar Opsunggu, menyamar sebagai pembeli. >> > Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah >> > Abang, Jakarta Pusat. >> > >> > Hari itu juga dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut >> > ditangkap. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya >> > didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf j UU >> > No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memilild >> > buku manual berbahasa Indonesia. >> > >> > Keduanya juga dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU >> > Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena iPad belum >> > terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana >> > penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di >> > Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. >> > >> > Kasus itu menyedot perhatian banyak pihak. Sepanjang dua hari terakhir >> > kasus ini menjadi pembicaraan hangat, terutama di forum-forum dunia >> > maya (internet). Banyak yang mempertanyakan karena penangkapan itu >> > dilakukan hanya gara-gara menjual iPad tanpa buku manual berbahasa >> > Indonesia. Padahal, Dian dan Randy cuma bermaksud menjual gadget yang >> > dibelinya di Singapura itu. >> > >> > Namun, polisi memiliki alasan sendiri. Kepala Bidang Humas Polda Metro >> > Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Minggu (3/7/2011) siang, >> > menjelaskan, proses penyidikan kasus itu berawal dari beredarnya iPad >> > di tahun 2010 yang saat itu mulai booming. Menurut Baharudin, diduga >> > banyak iPad diperjualbelikan secara ilegal saat itu, sehingga >> > Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya >> > berinisiatif untuk mengungkap dan melihat bagaimana perdagangan iPad >> > ilegal tersebut. >> > >> > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang- >> > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan >> > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin. >> > >> > Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara iitu mengatakan, iPad yang >> > pertama kali beredar di Indonesia belum ada izin dari Dirjen Postel. >> > Selain itu, belum ada manual book yang berbahasa Indonesia. Dua alasan >> > inilah yang dijadikan sebagai dasar aparat penegak hukum untuk >> > melakukan penangkapan terhadap Dian dan Randy. >> > >> > Polisi keukeuh bahwa keduanya adalah penjual Ipad ilegal. Jadi >> > penangkapan keduanya bukan asal tangkap. Proses penyelidikan dan >> > penyidikan diperkuat oleh saksi ahli dari pihak Direktorat Jenderal >> > Pos Telekomunikasi dan Departemen Perdagangan. >> > >> > "Karena pada saat itu (2010) aturan tentang penjualan barang ini >> > (iPad) belum dikeluarkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi serta >> > Departemen Perdagangan. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan penangkapan >> > terhadap dua tersangka, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah >> > berkoordinasi dengan Dirjen Postel dan Depdag," kata Baharudin Djafar, >> > Minggu (3/7/2011). >> > >> > Dari hasil koordinasi dengan dua instansi terkait, kata Baharudin, >> > disebutkan bahwa penjualan barang-barang yang dimiliki Randy dan Dian, >> > tidak mendapatkan izin dari kedua lembaga tersebut. Dengan begitu, >> > perbuatan keduanya dinilai melanggar suatu tindak pidana dan bisa >> > diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. >> > >> > Soal paspor dan faktur >> > >> > Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus >> > Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho menjelaskan, Randy mengaku membeli >> > iPad tersebut dari seorang sales dan mengaku beli 'putus'. >> > >> > "Namun ketika kami desak siapa salesnya, dia tidak bisa tunjukkan >> > siapa salesnya. Dia bilang, nggak kenal sama salesnya. Masak jualan >> > banyak nggak kenal sama salesnya, kan nggak mungkin," katanya. >> > >> > Setelah didesak lagi, Randy kemudian mengaku jika dirinya mendapatkan >> > barang tersebut dari Singapura. Namun, saat diminta petugas untuk >> > menunjukkan paspornya, Randy tidak bisa menunjukkannya. "Kami minta >> > dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak bisa >> > menunjukkannya," ujar Sandy. >> > >> > Menurut Sandy, jika barang tersebut dibawa ke Indonesia melalui udara, >> > seharusnya Randy memberitahukan barang yang dibelinya ke pihak Bea dan >> > Cukai. "Boleh bawa barang dari Singapura, dengan catatan tidak boleh >> > lebih dari 500 dollar AS dan untuk dipakai sendiri, bukan untuk >> > diperjualbelikan," kata Sandy. >> > >> > Randy juga sempat diminta menunjukkan faktur pajak atas barang yang >> > dia beli dari luar negeri, namun lagi-lagi Randy tak bisa >> > menunjukkannya. "Kalau dia bayar bea cukai, tentu dia ada buktinya. >> > Dan barangnya kalau mau dia jual, seharusnya dia punya faktur >> > penjualan. Nah, sementara nggak ada," papar Sandy. >> > >> > Tak hanya itu. Baharudin Djafar menambahkan bahwa Randy bukan hanya >> > sekali ini menjual iPad. Sebelumnya dia sudah pernah menjual 12 unit >> > komputer tablet tersebut. "Pengakuan dia, dia pernah jual 12 unit iPad >> > secara ilegal. Pengakuan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan >> > (BAP)," katanya. >> > >> > Dalam kesempatan kemarin Baharudin juga membantah telah menahan Dian >> > dan Randy. "Sejak penangkapan, kami tidak melakukan penahanan kepada >> > keduanya. Dia kooperatif, kemudian tidak ada indikasi melarikan diri >> > dan mereka selalu hadir ketika diminta untuk hadir memberikan >> > keterangan, sehingga tidak ditahan," jelasnya. (ded) >> > >> > Regards, >> > Albert >> > >> > -- >> > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id >> > >> > =============== >> > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine >> > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe >> > --------------------- >> > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband >> > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet >> > -------------------- >> > PING'S Mobile - Plaza Semanggi >> > E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 >> > -------------------- >> > i-gadget Store - BEC Bandung >> > E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 >> > -------------------- >> > Toko EceranShop - BEC Bandung >> > E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 >> > =============== >> > >> > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 >> >> -- >> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id >> >> =============== >> Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine >> http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe >> --------------------- >> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband >> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet >> -------------------- >> PING'S Mobile - Plaza Semanggi >> E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 >> -------------------- >> i-gadget Store - BEC Bandung >> E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 >> -------------------- >> Toko EceranShop - BEC Bandung >> E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 >> =============== >> >> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 >> > > -- > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id > > =============== > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe > --------------------- > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet > -------------------- > PING'S Mobile - Plaza Semanggi > E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 > -------------------- > i-gadget Store - BEC Bandung > E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 > -------------------- > Toko EceranShop - BEC Bandung > E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 > =============== > > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 > -- with Nexus S Pearl White -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
