masih lanjut pemeriksaan om @ali , tadi ada beritanya di tvOne.

sol

On 7/5/11, Ali Ramdani - Thoa - <[email protected]> wrote:
> berarti udah bisa bebes dong yg dua org kemaren ya ...?
> atau masih lanjut..?
>
>
> 2011/7/5 Ocu Mudo <[email protected]>
>
>> Gw barusan liat metro tv
>> Kementrian kominfo menyatakan penjualan iPad2 sah
>> Tidak melanggar UU ITE
>> Dan menyayangkan pihak kepolisian tdk berkoordinasi dan langsung tangkap
>> dan tahan
>>
>> Penjualan Bermasalah kalo ada unsur penipuan
>> On Jul 4, 2011 2:44 PM, "Sentot AB" <[email protected]> wrote:
>> > Hiiii... jual-beli gadget BM di milis bisa kena jerat juga dong!
>> >
>> > Quote:
>> > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang-
>> > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan
>> > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin.
>> > Unquote
>> >
>> > Emang kita suka 'ngurusin yg kecil2 dan remeh temeh... karena nanganin
>> > yg
>> > besar2 dan penting2 lebih susah (dan lebih bisa diajak nego *smile*).
>> >
>> > Salam,
>> > Sentot AB
>> >
>> > -----Original Message-----
>> > From: [email protected] [mailto:[email protected]]
>> On
>> > Behalf Of apprayo
>> > Sent: Monday, July 04, 2011 12:04
>> > To: [id-android] Indonesian Android Community
>> > Subject: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal?
>> >
>> > Mungkin link ini baik juga untuk dibaca sebagai informasi pelengkap:
>> >
>> http://megapolitan.kompas.com/read/2011/07/04/11080545/Jual.iPad.Polisi.Beku
>> > k.Alumni.ITB
>> >
>> > JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara menjual iPad tanpa buku manual
>> > berbahasa Indonesia, Dian Yudha (42) dan Randy (29), ditangkap dan
>> > diadili. Penjualan itu dituduh ilegal. Polisi bersikukuh bahwa
>> > penangkapan sesuai prosedur.
>> > Kami minta dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak
>> > bisa menunjukkannya
>> >
>> > Kasus itu bermula saat Dian dan Randy menawarkan dua buah iPad 3G Wi
>> > Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Tiba-tiba saja hal
>> > itu membuat polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas,
>> > seorang polisi, Eben Patar Opsunggu, menyamar sebagai pembeli.
>> > Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah
>> > Abang, Jakarta Pusat.
>> >
>> > Hari itu juga dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut
>> > ditangkap. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya
>> > didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf j UU
>> > No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memilild
>> > buku manual berbahasa Indonesia.
>> >
>> > Keduanya juga dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU
>> > Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena iPad belum
>> > terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana
>> > penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di
>> > Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
>> >
>> > Kasus itu menyedot perhatian banyak pihak. Sepanjang dua hari terakhir
>> > kasus ini menjadi pembicaraan hangat, terutama di forum-forum dunia
>> > maya (internet). Banyak yang mempertanyakan karena penangkapan itu
>> > dilakukan hanya gara-gara menjual iPad tanpa buku manual berbahasa
>> > Indonesia. Padahal, Dian dan Randy cuma bermaksud menjual gadget yang
>> > dibelinya di Singapura itu.
>> >
>> > Namun, polisi memiliki alasan sendiri. Kepala Bidang Humas Polda Metro
>> > Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Minggu (3/7/2011) siang,
>> > menjelaskan, proses penyidikan kasus itu berawal dari beredarnya iPad
>> > di tahun 2010 yang saat itu mulai booming. Menurut Baharudin, diduga
>> > banyak iPad diperjualbelikan secara ilegal saat itu, sehingga
>> > Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya
>> > berinisiatif untuk mengungkap dan melihat bagaimana perdagangan iPad
>> > ilegal tersebut.
>> >
>> > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang-
>> > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan
>> > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin.
>> >
>> > Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara iitu mengatakan, iPad yang
>> > pertama kali beredar di Indonesia belum ada izin dari Dirjen Postel.
>> > Selain itu, belum ada manual book yang berbahasa Indonesia. Dua alasan
>> > inilah yang dijadikan sebagai dasar aparat penegak hukum untuk
>> > melakukan penangkapan terhadap Dian dan Randy.
>> >
>> > Polisi keukeuh bahwa keduanya adalah penjual Ipad ilegal. Jadi
>> > penangkapan keduanya bukan asal tangkap. Proses penyelidikan dan
>> > penyidikan diperkuat oleh saksi ahli dari pihak Direktorat Jenderal
>> > Pos Telekomunikasi dan Departemen Perdagangan.
>> >
>> > "Karena pada saat itu (2010) aturan tentang penjualan barang ini
>> > (iPad) belum dikeluarkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi serta
>> > Departemen Perdagangan. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan penangkapan
>> > terhadap dua tersangka, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah
>> > berkoordinasi dengan Dirjen Postel dan Depdag," kata Baharudin Djafar,
>> > Minggu (3/7/2011).
>> >
>> > Dari hasil koordinasi dengan dua instansi terkait, kata Baharudin,
>> > disebutkan bahwa penjualan barang-barang yang dimiliki Randy dan Dian,
>> > tidak mendapatkan izin dari kedua lembaga tersebut. Dengan begitu,
>> > perbuatan keduanya dinilai melanggar suatu tindak pidana dan bisa
>> > diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
>> >
>> > Soal paspor dan faktur
>> >
>> > Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus
>> > Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho menjelaskan, Randy mengaku membeli
>> > iPad tersebut dari seorang sales dan mengaku beli 'putus'.
>> >
>> > "Namun ketika kami desak siapa salesnya, dia tidak bisa tunjukkan
>> > siapa salesnya. Dia bilang, nggak kenal sama salesnya. Masak jualan
>> > banyak nggak kenal sama salesnya, kan nggak mungkin," katanya.
>> >
>> > Setelah didesak lagi, Randy kemudian mengaku jika dirinya mendapatkan
>> > barang tersebut dari Singapura. Namun, saat diminta petugas untuk
>> > menunjukkan paspornya, Randy tidak bisa menunjukkannya. "Kami minta
>> > dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak bisa
>> > menunjukkannya," ujar Sandy.
>> >
>> > Menurut Sandy, jika barang tersebut dibawa ke Indonesia melalui udara,
>> > seharusnya Randy memberitahukan barang yang dibelinya ke pihak Bea dan
>> > Cukai. "Boleh bawa barang dari Singapura, dengan catatan tidak boleh
>> > lebih dari 500 dollar AS dan untuk dipakai sendiri, bukan untuk
>> > diperjualbelikan," kata Sandy.
>> >
>> > Randy juga sempat diminta menunjukkan faktur pajak atas barang yang
>> > dia beli dari luar negeri, namun lagi-lagi Randy tak bisa
>> > menunjukkannya. "Kalau dia bayar bea cukai, tentu dia ada buktinya.
>> > Dan barangnya kalau mau dia jual, seharusnya dia punya faktur
>> > penjualan. Nah, sementara nggak ada," papar Sandy.
>> >
>> > Tak hanya itu. Baharudin Djafar menambahkan bahwa Randy bukan hanya
>> > sekali ini menjual iPad. Sebelumnya dia sudah pernah menjual 12 unit
>> > komputer tablet tersebut. "Pengakuan dia, dia pernah jual 12 unit iPad
>> > secara ilegal. Pengakuan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan
>> > (BAP)," katanya.
>> >
>> > Dalam kesempatan kemarin Baharudin juga membantah telah menahan Dian
>> > dan Randy. "Sejak penangkapan, kami tidak melakukan penahanan kepada
>> > keduanya. Dia kooperatif, kemudian tidak ada indikasi melarikan diri
>> > dan mereka selalu hadir ketika diminta untuk hadir memberikan
>> > keterangan, sehingga tidak ditahan," jelasnya. (ded)
>> >
>> > Regards,
>> > Albert
>> >
>> > --
>> > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>> >
>> > ===============
>> > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
>> > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
>> > ---------------------
>> > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
>> > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
>> > --------------------
>> > PING'S Mobile - Plaza Semanggi
>> > E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796
>> > --------------------
>> > i-gadget Store - BEC Bandung
>> > E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191
>> > --------------------
>> > Toko EceranShop - BEC Bandung
>> > E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888
>> > ===============
>> >
>> > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>>
>> --
>> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>>
>> ===============
>> Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
>> http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
>> ---------------------
>> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
>> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
>> --------------------
>> PING'S Mobile - Plaza Semanggi
>> E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796
>> --------------------
>> i-gadget Store - BEC Bandung
>> E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191
>> --------------------
>> Toko EceranShop - BEC Bandung
>> E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888
>> ===============
>>
>> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>>
>
> --
> "Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
> http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
> ---------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> PING'S Mobile - Plaza Semanggi
> E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796
> --------------------
> i-gadget Store - BEC Bandung
> E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC  Bandung
> E-mail: [email protected]  Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>


-- 
with Nexus S Pearl White

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
---------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: [email protected]  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

Kirim email ke