ahahahhh.. loe yg stok-nya ribuan malah gak ketangkep yah, ping? :))

2011/7/7 tio.ping™ <andr...@yes-mobile.net>

> **
>
> Lulusan terbaik cuma bisa nangkep pedagang 2unit ipad :D
>
> Sedap . . . . :-D
>
> the plaza semanggi || lt 2B/73.
> ✉ : i...@pings-mobile.com
> ✆ : 021-25536796
> www.pings-mobile.com
> ------------------------------
> *From: * "Romadhona, Iwan" <bluel...@gmail.com>
> *Sender: * id-android@googlegroups.com
> *Date: *Wed, 6 Jul 2011 23:57:14 +0000
> *To: *<id-android@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * id-android@googlegroups.com
> *Subject: *Re: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal?
>
> Loh.. Yang nangkap itu alumni akpol lulusan terbaik loh.. Ada beritanya
> dimedia..jadi ga mungkin salah tangkap :p
> Mpreeet.. Lulusan terbaik aja kayak gini.. Gmn yg bukan lulusan terbaik
> atau bukan alumni akpol yak :p
>
>
> #ngibrit ah
>
>
> regards,
>
> sent from anywhere
> ------------------------------
> *From: * Ocu Mudo <ocu.m...@gmail.com>
> *Sender: * id-android@googlegroups.com
> *Date: *Tue, 5 Jul 2011 00:30:59 +0700
> *To: *<id-android@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * id-android@googlegroups.com
> *Subject: *RE: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal?
>
> Gw barusan liat metro tv
> Kementrian kominfo menyatakan penjualan iPad2 sah
> Tidak melanggar UU ITE
> Dan menyayangkan pihak kepolisian tdk berkoordinasi dan langsung tangkap
> dan tahan
>
> Penjualan Bermasalah kalo ada unsur penipuan
> On Jul 4, 2011 2:44 PM, "Sentot AB" <sentot.mi...@yahoo.co.id> wrote:
> > Hiiii... jual-beli gadget BM di milis bisa kena jerat juga dong!
> >
> > Quote:
> > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang-
> > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan
> > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin.
> > Unquote
> >
> > Emang kita suka 'ngurusin yg kecil2 dan remeh temeh... karena nanganin yg
> > besar2 dan penting2 lebih susah (dan lebih bisa diajak nego *smile*).
> >
> > Salam,
> > Sentot AB
> >
> > -----Original Message-----
> > From: id-android@googlegroups.com [mailto:id-android@googlegroups.com]
> On
> > Behalf Of apprayo
> > Sent: Monday, July 04, 2011 12:04
> > To: [id-android] Indonesian Android Community
> > Subject: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal?
> >
> > Mungkin link ini baik juga untuk dibaca sebagai informasi pelengkap:
> >
> http://megapolitan.kompas.com/read/2011/07/04/11080545/Jual.iPad.Polisi.Beku
> > k.Alumni.ITB
> >
> > JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara menjual iPad tanpa buku manual
> > berbahasa Indonesia, Dian Yudha (42) dan Randy (29), ditangkap dan
> > diadili. Penjualan itu dituduh ilegal. Polisi bersikukuh bahwa
> > penangkapan sesuai prosedur.
> > Kami minta dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak
> > bisa menunjukkannya
> >
> > Kasus itu bermula saat Dian dan Randy menawarkan dua buah iPad 3G Wi
> > Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Tiba-tiba saja hal
> > itu membuat polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas,
> > seorang polisi, Eben Patar Opsunggu, menyamar sebagai pembeli.
> > Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah
> > Abang, Jakarta Pusat.
> >
> > Hari itu juga dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut
> > ditangkap. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya
> > didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf j UU
> > No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memilild
> > buku manual berbahasa Indonesia.
> >
> > Keduanya juga dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU
> > Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena iPad belum
> > terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana
> > penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di
> > Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
> >
> > Kasus itu menyedot perhatian banyak pihak. Sepanjang dua hari terakhir
> > kasus ini menjadi pembicaraan hangat, terutama di forum-forum dunia
> > maya (internet). Banyak yang mempertanyakan karena penangkapan itu
> > dilakukan hanya gara-gara menjual iPad tanpa buku manual berbahasa
> > Indonesia. Padahal, Dian dan Randy cuma bermaksud menjual gadget yang
> > dibelinya di Singapura itu.
> >
> > Namun, polisi memiliki alasan sendiri. Kepala Bidang Humas Polda Metro
> > Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Minggu (3/7/2011) siang,
> > menjelaskan, proses penyidikan kasus itu berawal dari beredarnya iPad
> > di tahun 2010 yang saat itu mulai booming. Menurut Baharudin, diduga
> > banyak iPad diperjualbelikan secara ilegal saat itu, sehingga
> > Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya
> > berinisiatif untuk mengungkap dan melihat bagaimana perdagangan iPad
> > ilegal tersebut.
> >
> > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang-
> > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan
> > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin.
> >
> > Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara iitu mengatakan, iPad yang
> > pertama kali beredar di Indonesia belum ada izin dari Dirjen Postel.
> > Selain itu, belum ada manual book yang berbahasa Indonesia. Dua alasan
> > inilah yang dijadikan sebagai dasar aparat penegak hukum untuk
> > melakukan penangkapan terhadap Dian dan Randy.
> >
> > Polisi keukeuh bahwa keduanya adalah penjual Ipad ilegal. Jadi
> > penangkapan keduanya bukan asal tangkap. Proses penyelidikan dan
> > penyidikan diperkuat oleh saksi ahli dari pihak Direktorat Jenderal
> > Pos Telekomunikasi dan Departemen Perdagangan.
> >
> > "Karena pada saat itu (2010) aturan tentang penjualan barang ini
> > (iPad) belum dikeluarkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi serta
> > Departemen Perdagangan. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan penangkapan
> > terhadap dua tersangka, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah
> > berkoordinasi dengan Dirjen Postel dan Depdag," kata Baharudin Djafar,
> > Minggu (3/7/2011).
> >
> > Dari hasil koordinasi dengan dua instansi terkait, kata Baharudin,
> > disebutkan bahwa penjualan barang-barang yang dimiliki Randy dan Dian,
> > tidak mendapatkan izin dari kedua lembaga tersebut. Dengan begitu,
> > perbuatan keduanya dinilai melanggar suatu tindak pidana dan bisa
> > diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
> >
> > Soal paspor dan faktur
> >
> > Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus
> > Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho menjelaskan, Randy mengaku membeli
> > iPad tersebut dari seorang sales dan mengaku beli 'putus'.
> >
> > "Namun ketika kami desak siapa salesnya, dia tidak bisa tunjukkan
> > siapa salesnya. Dia bilang, nggak kenal sama salesnya. Masak jualan
> > banyak nggak kenal sama salesnya, kan nggak mungkin," katanya.
> >
> > Setelah didesak lagi, Randy kemudian mengaku jika dirinya mendapatkan
> > barang tersebut dari Singapura. Namun, saat diminta petugas untuk
> > menunjukkan paspornya, Randy tidak bisa menunjukkannya. "Kami minta
> > dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak bisa
> > menunjukkannya," ujar Sandy.
> >
> > Menurut Sandy, jika barang tersebut dibawa ke Indonesia melalui udara,
> > seharusnya Randy memberitahukan barang yang dibelinya ke pihak Bea dan
> > Cukai. "Boleh bawa barang dari Singapura, dengan catatan tidak boleh
> > lebih dari 500 dollar AS dan untuk dipakai sendiri, bukan untuk
> > diperjualbelikan," kata Sandy.
> >
> > Randy juga sempat diminta menunjukkan faktur pajak atas barang yang
> > dia beli dari luar negeri, namun lagi-lagi Randy tak bisa
> > menunjukkannya. "Kalau dia bayar bea cukai, tentu dia ada buktinya.
> > Dan barangnya kalau mau dia jual, seharusnya dia punya faktur
> > penjualan. Nah, sementara nggak ada," papar Sandy.
> >
> > Tak hanya itu. Baharudin Djafar menambahkan bahwa Randy bukan hanya
> > sekali ini menjual iPad. Sebelumnya dia sudah pernah menjual 12 unit
> > komputer tablet tersebut. "Pengakuan dia, dia pernah jual 12 unit iPad
> > secara ilegal. Pengakuan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan
> > (BAP)," katanya.
> >
> > Dalam kesempatan kemarin Baharudin juga membantah telah menahan Dian
> > dan Randy. "Sejak penangkapan, kami tidak melakukan penahanan kepada
> > keduanya. Dia kooperatif, kemudian tidak ada indikasi melarikan diri
> > dan mereka selalu hadir ketika diminta untuk hadir memberikan
> > keterangan, sehingga tidak ditahan," jelasnya. (ded)
> >
> > Regards,
> > Albert
> >
> > --
> > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
> >
> > ===============
> > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
> > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
> > ---------------------
> > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> > --------------------
> > PING'S Mobile - Plaza Semanggi
> > E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
> > --------------------
> > i-gadget Store - BEC Bandung
> > E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
> > --------------------
> > Toko EceranShop - BEC Bandung
> > E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888
> > ===============
> >
> > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>
> --
> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
> http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
> ---------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> PING'S Mobile - Plaza Semanggi
> E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
> --------------------
> i-gadget Store - BEC Bandung
> E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC Bandung
> E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>
> --
> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
> http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
> ---------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> PING'S Mobile - Plaza Semanggi
> E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
> --------------------
> i-gadget Store - BEC Bandung
> E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC Bandung
> E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>
> --
> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
> http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
> ---------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> PING'S Mobile - Plaza Semanggi
> E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
> --------------------
> i-gadget Store - BEC Bandung
> E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC Bandung
> E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
---------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

Kirim email ke