Sependek pengalaman saya, hitungannya bukan 40%, tapi seperti ini: bea masuk = (harga - 500 ribu) * 17%
Berlaku untuk produk apapun, ga cuma elektronik. Kapan hari beliin temen spoiler dan lips civic, perhitungan masih begitu kayaknya. CMIIW -- Regards, Rahardianto Seno Pada 6 Desember 2011 17:51, Iwan Suryolaksono <[email protected]> menulis: > Biasanya cukai dan pajak resmi untuk impor produk elektronik itu sekitar > 40% dari harga barang. Tapi kalau jatuhnya masih kurang sedikit dari dua > jutaan itu sudah harga yang bagus banget. > > Salam, > Iwan Suryolaksono > > -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: [email protected] Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
