sesajen nya kurang... minta di bikinin toilet 2M dulu barangkali :))

On 19 Jan, 01:52, Irvan <irvangad...@gmail.com> wrote:
> He is back!
>
> KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul 
> Sembiring mengaku masih mengkaji aspek legalitas dari Google dan Research in 
> Motion (RIM) di Indonesia. Dengan demikian, kategori jenis usaha kedua 
> perusahaan itu diharapkan akan menjadi jelas.
>
> Menurut Tifatul, jika sudah jelas, maka nantinya bisa ditentukan apakah 
> keduanya memang wajib membangun server di Tanah Air.
>
> "Soal Google dan RIM, kami sudah bicara dengan mereka. Kami masih mengkaji 
> aspek legalitasnya," ujar Tifatul selepas rapat kerja dengan DPR di Jakarta, 
> Rabu (18/1/2012).
>
> RIM telah diminta oleh Kementerian Kominfo untuk membangun pusat data atau 
> network aggregator atau server di Tanah Air. Pembangunan tersebut sesuai 
> kesepakatan RIM dengan pemerintah karena angka pengguna Blackberry di Tanah 
> Air merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.
>
> Hal yang sama juga akan berlaku bagi Google. Pasalnya, Google memberikan 
> domain danhosting gratis pada tahun pertama bagi 100.000 usaha kecil dan 
> menengah (UKM). Atas usaha tersebut, pemerintah meminta kepada Google untuk 
> juga membangun server di Tanah Air.
>
> "Membangun server atau data center itu memang tidak gampang. Investasinya pun 
> besar. Kenapa mereka belum membangun data center tersebut, itu karena kita 
> masih menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan 
> Informasi dan Transaksi Eletronik," ungkapnya.
>
> Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut merupakan turunan dari 
> Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 11/2008 yang menjelaskan 
> bahwa perusahaan telekomunikasi asing dan bank internasional wajib membangun 
> server atau data center di Tanah Air.
>
> Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto 
> menambahkan, kajian yang dimaksud oleh Menkominfo adalah mempertegas status 
> keberadaan Google dan RIM sebagai entitas tertentu, apakah sebagai penyedia 
> jasa internet atau entitas tertentu.
>
> "Intinya, jangan sampai perusahaan asing yang masuk Tanah Air tidak tersentuh 
> dengan hukum yang ada. Nah, kita sedang mengkaji RIM dan Google itu sebagai 
> entitas apa," kata Gatot.
>
> Jika RPP tersebut selesai, maka menurut Gatot, entitas Google dan RIM yang 
> selama ini masih abu-abu bisa diakomodasi. Aturan turunan UU ITE tersebut pun 
> diharapkan bisa mewajibkan kedua perusahaan membangun data center atau server 
> di Indonesia
>
> Regards : Irvan.

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Download Aplikasi Kompas  versi Digital dan Keren
https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec
--------------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

Kirim email ke