sesajen nya kurang... minta di bikinin toilet 2M dulu barangkali :)) On 19 Jan, 01:52, Irvan <irvangad...@gmail.com> wrote: > He is back! > > KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul > Sembiring mengaku masih mengkaji aspek legalitas dari Google dan Research in > Motion (RIM) di Indonesia. Dengan demikian, kategori jenis usaha kedua > perusahaan itu diharapkan akan menjadi jelas. > > Menurut Tifatul, jika sudah jelas, maka nantinya bisa ditentukan apakah > keduanya memang wajib membangun server di Tanah Air. > > "Soal Google dan RIM, kami sudah bicara dengan mereka. Kami masih mengkaji > aspek legalitasnya," ujar Tifatul selepas rapat kerja dengan DPR di Jakarta, > Rabu (18/1/2012). > > RIM telah diminta oleh Kementerian Kominfo untuk membangun pusat data atau > network aggregator atau server di Tanah Air. Pembangunan tersebut sesuai > kesepakatan RIM dengan pemerintah karena angka pengguna Blackberry di Tanah > Air merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. > > Hal yang sama juga akan berlaku bagi Google. Pasalnya, Google memberikan > domain danhosting gratis pada tahun pertama bagi 100.000 usaha kecil dan > menengah (UKM). Atas usaha tersebut, pemerintah meminta kepada Google untuk > juga membangun server di Tanah Air. > > "Membangun server atau data center itu memang tidak gampang. Investasinya pun > besar. Kenapa mereka belum membangun data center tersebut, itu karena kita > masih menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan > Informasi dan Transaksi Eletronik," ungkapnya. > > Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut merupakan turunan dari > Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 11/2008 yang menjelaskan > bahwa perusahaan telekomunikasi asing dan bank internasional wajib membangun > server atau data center di Tanah Air. > > Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto > menambahkan, kajian yang dimaksud oleh Menkominfo adalah mempertegas status > keberadaan Google dan RIM sebagai entitas tertentu, apakah sebagai penyedia > jasa internet atau entitas tertentu. > > "Intinya, jangan sampai perusahaan asing yang masuk Tanah Air tidak tersentuh > dengan hukum yang ada. Nah, kita sedang mengkaji RIM dan Google itu sebagai > entitas apa," kata Gatot. > > Jika RPP tersebut selesai, maka menurut Gatot, entitas Google dan RIM yang > selama ini masih abu-abu bisa diakomodasi. Aturan turunan UU ITE tersebut pun > diharapkan bisa mewajibkan kedua perusahaan membangun data center atau server > di Indonesia > > Regards : Irvan.
-- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec -------------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21