1. pornografi
2. judi
3. ancaman
4. penipuan
5. blasphemy....

tambahin dikit..
6. pencemaran nama baik..

6 hukum dasar yang paling mungkin terjadi dalam dunia maya, ga cuman di
twitter aja kayaknya...
(mungkin mentri2nya seneng twiteran kali)










*Regards,*
*-----------------------------------------------*
*Tyo I #adityohardjito*
*SMS/Telp : +6281210055188*
*Mail : [email protected]
Y! : adityo1997
----------------------------------------------------------------------------------
**"Praise king Gilgamesh!"*



2012/2/7 <[email protected]>

> **
> Mungkin mentrinya ada yg pengen mroyek pembangunan penjara, soalnya
> semakin banyak rakyat kecil yg dipenjara, lumayan kan bisa dapet tambahan?
> Hahahaha... Makin gila aja bangsa ini..
> ------------------------------
> *From: * "hanafi f" <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Mon, 6 Feb 2012 17:18:56 +0000
> *To: *id-android<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [id-android] wti "weh" baru tahu Pengguna Twitter bisa
> dipenjara
>
> Penipuan berkedok pantun bisa dipenjara juga.
> Juga penipuan dengan bilang porn site dah ditutup jg bisa dipenjara.
>
> --
> hanafi f | @h4nafi
>
> Sent from my BlackBerry®9105 smartphone
> ------------------------------
> *From: * cakra sa <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Mon, 6 Feb 2012 17:27:45 +0700
> *To: *ANDROID<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[id-android] wti "weh" baru tahu Pengguna Twitter bisa
> dipenjara
>
>  *MENKOMINFO SEBUT 5 ALASAN PENGGUNA TWITTER BISA DIPENJARA*
> *JAKARTA, KOMPAS.com* - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul
> Sembiring menyoroti banyaknya pengguna jejaring sosial Twitter yang
> menggunakan nama dan foto palsu. Tak hanya itu, banyak juga kicauan tweeps,
> sebutan pengguna Twitter, yang menurutnya merugikan pihak lain.
>
> Terkait hal ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa
> tweeps yang tak bertanggung jawab dapat dikenai pasal yang terdapat di
> Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya
> mulai 7-12 tahun kurungan penjara. Tifatul pun merinci lima tindakan yang
> dapat membuat tweeps dituntut secara hukum.
>
> "Pertama, pornografi. Kedua, *gambling* (judi). Ketiga ancaman. Keempat
> penipuan, dan kelima*blasphemy *(penodaan terhadap agama)," kata Tifatul
> kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/2/2012).
>
> Tifatul mengingatkan, jika ada pelanggaran secara signifikan, tweeps akan
> diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, kata
> Tifatul, pemerintah telah melakukan sosialisasi agar para pengguna Twitter
> melakukan aktivitasnya di jejaring sosial secara bertanggung jawab.
>
> Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas aktivitas seseorang di Twitter
> tak segan-segan melaporkannya ke pengelola situs jejaring sosial. Dengan
> demikian, akun yang bersangkutan dapat segera ditutup.
>
> Selain itu, Tifatul juga menyoroti penggunaan bahasa di Twitter yang
> dinilai tidak standar. "Misalnya "weh". Kita tidak tahu ternyata "weh" itu
> adalah "gue"," sambung Tifatul.
>
>   ==============================================
>
> --
> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren
> https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec
> --------------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> Lex-ON http://www.Lex-ON.com - Plaza Semanggi
> E-mail: [email protected] Ph. 021-70952539
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC Bandung
> E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>
> --
> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren
> https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec
> --------------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> Lex-ON http://www.Lex-ON.com - Plaza Semanggi
> E-mail: [email protected] Ph. 021-70952539
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC Bandung
> E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>
> --
> "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren
> https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec
> --------------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> Lex-ON http://www.Lex-ON.com - Plaza Semanggi
> E-mail: [email protected] Ph. 021-70952539
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC Bandung
> E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Download Aplikasi Kompas  versi Digital dan Keren
https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec
--------------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
Lex-ON   http://www.Lex-ON.com - Plaza Semanggi
E-mail: [email protected]  Ph. 021-70952539
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: [email protected]  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

Kirim email ke