On Apr 17, 2013 7:26 PM, "Iwan Ismanto" <[email protected]> wrote: > > Begini, Oom. > > Menurut jaksa, hp itu terdiri dari hardware dan software. > Dua duanya secara sendiri sendiri dan bersama sama dilindungi oleh hak cipta (kalau sudah didaftarkan). > > Dan barang siapa dengan sengaja merubah (baik hardware maupun software) dan menjual hasil rubahan tsb untuk keuntungan pribadi digolongkan pelanggaran hak cipta (pidana). > > Jadi kalau ada yg merubah hardware misal nambahin coating, stiker, dll. Itu juga melanggar hak cipta. > > Merubah software misal install firmware baru, custom rom, patch, dll juga melanggar hak cipta. > > Ygkurang transparan adalah bagian mana yg didaftarkan sebagai hak cipta smartfren? > Architecturenya? Kernelnya ? Drivernya ? Runtime? Lib? Module? Bootloader? Console? Radio? Core? Apps ? > > Karena setahu saya android ini open source. Jadi kalau smarftren mengajukan hak cipta kok rasanya kurang proper ya? > Cmiiw. > > > Regards, > Iwan
Itu harus ada unsur perubahan dan unsur ekonomi baru dibilang melanggar ya? -- ========== Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kompas.android.kec -------------------------- Ayo ikutan kompetisi foto di Indosat Smartphone Photography Festival 2013 Info: http://smartphonephotography.indosatmentari.com --------------------- Galaxy Note 2 Best Deal Rp. 6,499rb hanya di Multiply.com! Garansi resmi. Dapatkan segera! http://bit.ly/gaddrotor -------------------- Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : http://www.hostune.com -------------------- Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8 Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
