Terus berlanjut ... saya kira awal tahun 2010 sudah beres.

Salam,

AH



JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan asing kembali bersengketa
masalah merek. Kali ini giliran High Tech Computer (HTC) Corporation,
perusahaan alat telekomunikasi terkemuka asal Taiwan, yang menggugat
pengusaha lokal di Pengadilan Niaga Jakarta. HTC menuding Vincent
Siswanto, seorang pengusaha lokal, memiliki itikad tidak balk dengan
memakai dan mendaftarkan merek HTC miliknya.

HTC Corporation (Corp) menggugat Vincent, pengusaha asal Kembangan,
Jakarta Barat, karena telah mendaftarkan merek HTC pada 5 Oktober 2009
untuk jenis barang alat optik, alat potret, kabel listrik, flash disc,
USB, VCD player, DVD player, video game player, dan lainnya, ke
Direktorat Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan HAM.

Padahal, sudah jelas bahwa HTC Corp memiliki produk-produk serupa
dengan merek HTC. Karena itulah, HTC Corp menggugat pembatalan merek
tersebut. Alasannya, "Merek HTC milik Vincent memiliki perusmaan pada
pokoknya dengan merek HTC milik kami, dan pendaftaran yang telah
diajukan berdasarkan itikad tidak baik," kata Gunawan Suryomurcito,
kuasa hukum HTC Corp, Selasa (23/3/2010).

Perusahaan yang berkedudukan di Xinghua Road, Taipei, itu sebelumnya
juga sudah menggugat Vincent. Menurut Gunawan, HTC Corp pun sebelumnya
menemukan Vincent telah mendaftarkan merek HTC untuk jenis produk
telepon, handphone, interphone, dan pesawat telepon lainnya.

Menang kasus lain

Gara-gara merek HTC sudah lebih dulu didaftarkan oleh Vincent, niat
HTC Corp untuk untuk memperoleh pendaftaran atas merek HTC dan
variasinya di Indonesia jadi terhalang. Padahal, HTC Corp telah
mengajukan pendaftaran merek HTC untuk kelas 9, yakni telepon, telepon
genggam, smartphone, dan lainnya sejak 2007.

HTC Corp pun menggugat Vincent ke Pengadilan Niaga, yang lewat putusan
No. 61/ Merek/2009/PN.NIAGA.JKT. PST pada 25 November 2009, memutuskan
membatalkan merek HTC milik Vincent untuk jenis produk telepon,
telepon genggam, dan lainnya.
Alasan majelis hakim, merek telepon HTC milik Vincent itu tidak
digunakan selama tiga tahun berturut-nurut dalam perdagangan sejak
tanggal didaftarkan.

HTC Corp merasa lega. Namun, pendaftaran merek HTC rupanya masih
terganjal. Ternyata, Vincent masih memperoleh pendaftaran untuk merek
yang sama dan untuk barang yang berbeda. Yaitu, untuk jenis barang
kabel listrik, USB, DVD player, dan lainnya tersebut. "Untuk it u HTC
Corp berkepentingan mengajukan gugatan pembatalan merek HTC milik
Vincent," ujar Gunawan.

HTC Corp mengklaim merek HTC milik perusahaannya ini sudah terkenal.
Perusahaan yang berdiri sebagai perusahaan multinasional sejak 1997
ini merupakan salah satu produsen perangkat telepon terbesar di dunia,
selain Nokia, Apple, Motorola, dan RIM. Merek HTC kepunyaan HTC Corp
sudah terdaftar di 108 negara di dunia, seperti Amerika Serikat,
Kanada, Jepang, China, Australia, Selandia Baru, dan sejumlah negara
di Asia Tenggara.
Di samping itu, Gunawan menambahkan, HTC Corp telah melakukan promosi
besar-besaran merek HTC, yang merupakan bagian dari investasi mereka.

Tapi, kuasa hukum Vincent, Tji Tiong, mengaaskan, justru HTC Corp yang
hendak memonopoli merek HTC dengan itikad tidak baik. Ini terbukti
dengan gugatannya pembatalan merek HTC milik Vincent. "Pendaftaran
merek HTC milik Vincent beritikad baik dan telah sesuai aturan hukum,"
kata Tji Tiong. (KONTAN/Yudho Winarto)




Editor: wah

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/03/25/10133421/htc.corp.kembali.gugat.merek.htc.lokal

-- 
Salam,


Agus Hamonangan

Japri:  [email protected]

-- 
"Indonesian Android Community [id-android]" 

Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB  
Moderator: [email protected]
ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev
ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby
ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729

To unsubscribe from this group, send email to 
id-android+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words 
"REMOVE ME" as the subject.

Kirim email ke