2013/7/12 Goutama Bachtiar <[email protected]>

> **
> Nggak maksud membela pihak tertentu
>
> Melanggar hukum (pasal tertentu) ya kena hukuman terlepas dari apapun
> kondisi diluar
>
> Misalnya ada pengendara mobil menabrak seseorang hingga tewas, keluarga
> korban sudah merelakan kepergian & tidak menuntut apapun, terus pelakunya
> jadi tidak dihukum?
>
>
contohnya nggak nyambung. :)

yang dipakai jadi contoh adalah tindakan pidana yang tidak perlu dilaporkan
untuk ditindak-lanjut.

yang dipermasalahkan itu sebenarnya perdata, tapi ditarik ke ranah pidana
dengan menjadikannya kasus korupsi.


-- 
http://ryosaeba.wordpress.com ~ things left unsaid

-- 
==========

INDOSAT SUPER 3G plus
http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
---------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : 
http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+berhenti [email protected] .


Kirim email ke