Kalo dr PMK itu cuma berubah PPh 22 saja baik punya API atau tanpa API dikenakan 7.5% yang tadinya jika punya API 2.5%
Kalo diasumsikan kenaikan itu dibebankan ke harga barang, ceteris paribus, kenaikan harga sekitar 4.44% (1,175/1.125). Klo kenaikan dibebankan ke perusahan dengan menurunkan tingkat keuntungan ya mestinya kurang dari itu. Yg dikhawatirkan IMO justru bkn PMK ini yg nilainya bisa diantisipasi, melainkan kurs yg menggila. On Dec 14, 2013 2:15 PM, "Rudy Tjandra" <[email protected]> wrote: > > > -- > ========== > ID-Android on YouTube > https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A > -------------------- > Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8 > > Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] > Indonesian Android Community " dari Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke id-android+berhenti [email protected] . > Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android. > -- ========== ID-Android on YouTube https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A -------------------- Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8 Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti [email protected] . Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
