Kalau gawainya hilang dengan disertai tindak kekerasan, ada asuransi yang meng-cover, Pak. Namun, saya lupa asuransi apa.
Contoh: * Ponsel ketinggalan di meja pujasera, lalu hilang. ---> tidak di-cover * Sedang naik motor, ponsel di pinggang dijambret, lalu pengendara jatuh. ---> di-cover asuransi. * Naik motor, ponsel dijambret, dan pengendara tidak mengalami luka sama sekali --> tidak di-cover. Salam, Herry SW On Mon, 3 Feb 2014 12:49:01 +0700 Nico Salim <[email protected]> wrote: > Pas beli pakai cicilan perjanjiannya gimana > Setahu saya sih nggak ada asuransi kalau hilang ya -- ========== ID-Android on YouTube https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A -------------------- Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti [email protected] . Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
